Ben Brahim S. Bahat
Ben Brahim S. Bahat | |
---|---|
Bupati Kapuas ke-14 | |
Masa jabatan 25 April 2013 – 28 Maret 2023 | |
Wakil | Ir. H. Muhajirin (2013 - 2018) H. Nafiah Ibnor (2018 - 2023) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 8 Oktober 1958 Goha, Banamatingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Golkar |
Suami/istri | Ary Egahni Ben Bahat |
Anak | 5 |
Profesi | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. (lahir 8 Oktober 1958[1]) adalah Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena terlibat kasus korupsi.[2]
Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya. Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010. Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.[3]
Riwayat Pekerjaan
- Bupati Kapuas (2013–2023)
- Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah (2007 - 2012)
- Kadis PU Kabupaten Kapuas (1998 - 2007)
- Pimpro Jalan dan Jembatan se-Kalimantan Tengah (1991 - 1998)
- PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah (1986)
- PNS Kementerian PU (1986)
Riwayat Organisasi
- Ketua Koodinator wilayah V DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah
Kasus korupsi
Pada tanggal 28 Maret 2023, Ben bersama istrinya Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran diduga untuk membayar dua lembaga survei,[4] serta untuk meloloskan istrinya sebagai anggota DPR.[2] Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati Kapuas pada hari yang sama.[5]
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun prihatin atas terjadinya kasus tersebut dan meminta para kepala daerah agar merubah mental dan dirinya.[6]
Riwayat Pendidikan
• Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2001 - 2003)
• Universitas Krisnadwipayana (1998 - 2000)
• Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1982 - 1986)
• SMA Negeri 1 Palangka Raya (1972 - 1976)
• SMP Negeri 1 Palangka Raya (1969 - 1972)
Prestasi
• (2010) Pemegang Hak Paten Nasional dan Internasional Patent cooperation Treaty dari The International Bureau of World Intelektual Property Organization ( WIPO) Genewa Switzerland.
• (2010) Pegawai Negeri Sipil Berprestasi/Terbaik tingkat Nasional.
• (2011) Juara Lomba Tulis Ilmiah tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian PU ada 3.456 karya tulis ilmiah yang di lombakan.
Referensi
- ^ Pemimpin Daerah. Diakses 26 Juli 2017
- ^ a b "KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka, Uang Korupsi Diduga untuk Loloskan Ary Eghani ke DPR". tribunnews.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
- ^ Paten Ir. Ben Brahim S Bahat[pranala nonaktif permanen]. Diakses 26 Juli 2017
- ^ "Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
- ^ "KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas". antaranews.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
- ^ "Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
Pranala luar
- Berita Tag: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat - Borneonews
- Ben Brahim S Bahat - Banjarmasin Post
- Ben Brahim S Bahat - Tribun Kalteng
- Ben Brahim S Bahat - Kalamanthana Diarsipkan 2017-08-23 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Muhammad Mawardi |
Bupati Kapuas 2013–2023 |
Diteruskan oleh: Nafiah Ibnor |