Lompat ke isi

Salat Fardu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanya membetulkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fehufanga (bicara | kontrib)
Membatalkan 1 suntingan by 180.214.232.21 (bicara): Ejaan baku "salat" (TW)
Tag: Pembatalan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''sholat Fardhu'''<ref name="KBBID">{{id}}
'''Salat Fardu'''<ref name="KBBID">{{id}}
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan [[Republik Indonesia]]
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan [[Republik Indonesia]]
{{cite web
{{cite web
Baris 9: Baris 9:
|archive-url=https://web.archive.org/web/20140527102944/http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
|archive-url=https://web.archive.org/web/20140527102944/http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
|dead-url=yes
|dead-url=yes
}}</ref> adalah [[sholat]] dengan status hukum [[Fardhu]], yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
}}</ref> adalah [[salat]] dengan status hukum [[Fardu]], yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[sholat lima waktu]] dan [[sholat Jumat]] untuk pria.
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[salat lima waktu]] dan [[salat Jumat]] untuk pria.
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnah]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[sholat jenazah]].
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]].


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi terkini sejak 5 Februari 2022 06.55

Salat Fardu[1] adalah salat dengan status hukum Fardu, yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:

  • Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
  • Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2012-07-30.