Lompat ke isi

Salat Jumat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Islam}}
[[Gambar:Shalatanakkecil.jpg|thumb|left|top|250px|[[Shalat]] jumat dilakukan secara berjama'ah]]
'''Shalat jum’at''' adalah aktivitas ibadah [[shalat]] pemeluk agama [[Islam]] yang dilakukan setiap hari [[jumat]] secara [[Shalat berjama'ah|berjama'ah]] pada waktu [[dzhuhur]].
'''Shalat jum’at''' adalah aktivitas ibadah [[shalat]] pemeluk agama [[Islam]] yang dilakukan setiap hari [[jumat]] secara [[Shalat berjama'ah|berjama'ah]] pada waktu [[dzhuhur]].

[[Gambar:Shalatanakkecil.jpg|thumb|right|top|250px|[[Shalat]] jumat dilakukan secara berjama'ah]]
==Hukum Shalat Jumat==
==Hukum Shalat Jumat==
Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap [[muslim]] laki-laki. Hal ini tercantum dalam [[Al Qur'an]] dan [[Hadits]] berikut ini:
Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap [[muslim]] laki-laki. Hal ini tercantum dalam [[Al Qur'an]] dan [[Hadits]] berikut ini:
Baris 13: Baris 15:


==Tata Cara Shalat Jum’at==
==Tata Cara Shalat Jum’at==
[[Berkas:Sbyshalatjumatistiqlal.jpg|thumb|left|250px|[[Muslim]] mendengarkan khutbah jum'at]]
Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :
Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :
# [[Khatib]] naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu [[dzuhur]]), kemudian memberi salam dan duduk.
# [[Khatib]] naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu [[dzuhur]]), kemudian memberi salam dan duduk.

Revisi per 10 April 2007 13.54

Berkas:Shalatanakkecil.jpg
Shalat jumat dilakukan secara berjama'ah

Shalat jum’at adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari jumat secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.

Hukum Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:

  • Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
  • "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
  • "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Keutamaan Hari Jum’at

Dalam islam jum'at adalah hari yang utama dibandingkan hari-hari lain. Sumber dari hadits Rasulullah SAW menyebutkan “Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, pada hari itulah diciptakan Nabi Adam, dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat ... Pada hari itu ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian shalat dan memohon segala keperluannya kepada Allah, niscaya akan dikabulkan.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih)

Tata Cara Shalat Jum’at

Berkas:Sbyshalatjumatistiqlal.jpg
Muslim mendengarkan khutbah jum'at

Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

  1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
  3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar
  4. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama’ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

Hal-hal yang dianjurkan

Pada shalat jum'at setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
  • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
  • Menyegerakan pergi ke masjid.
  • Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jum’at selama Imam belum datang.
  • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
  • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
  • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
  • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdo'a karena hari jum'at adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya do'a.

Sumber hadits terkait

Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan shalat jum'at dan hari jum'at :

  • "Mandi, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jum'at dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)
  • "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
  • "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia shalat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
  • "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
  • "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
  • "Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan shalat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)

Pranala Luar dan Referensi