Lompat ke isi

Rukuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Mei 2024 00.23 oleh Muhamad Izzul Fiqih (bicara | kontrib) (Penambahan galeri #1Lib1Ref #1Lib1RefID)
Rukuk
Rukuk Dalam Salat
Nama resmiRukuk
Nama lainRukuk dalam Islam
Dirayakan olehMuslim dan lainnya
JenisIslam
Maknasikap membungkuk pada waktu salat, dengan tangan ditekankan di lutut sehingga punggung dan kepala sama rata.
Terkait denganSalat

Ruku' atau Rukuk (bahasa Arab: رُكوع) merujuk kepada gerakan membungkuk dan diikuti dengan membaca bacaan zikir di dalam salat. Rukuk merupakan rukun salat yang apabila ditinggalkan baik sengaja ataupun tidak ketika salat maka salatnya batal. Jika terlupa melakukan Ruku' di dalam Salat maka pelaku diwajibkan menambah raka'at dan sujud sahwi ketika mengingatnya. Dalam bahasa Indonesia pengertian rukuk adalah "sikap membungkuk pada waktu salat, dengan tangan ditekankan di lutut sehingga punggung dan kepala sama rata" [1]

Syaikh al Albani menjelaskan bahwa setelah ia (Rasulullah ﷺ) menyelesaikan bacaan al Qur’an, ia terdiam sejenak, kemudian mengangkat kedua tangannya, seperti telah disinggung pada pembahasan sebelumnya pada takbiratul ihram, lalu ia bertakbir dan ruku’. Beliau memerintahkan untuk mengangkat kedua tangan, kepada sahabat yang keliru dalam tata cara shalatnya.

Ia ﷺ awal mulanya merapatkan jari-jari kedua telapak tangannya kemudian meletakkannya kemudian meletakkannya di antara kedua lututnya [dan menyilangkan jari-jarinya]. Kemudian ia meninggalkan cara seperti itu, bahkan melarangnya. Ia ﷺ kemudian meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya. Ia ﷺ memantapkan kedua tangannya di kedua lututnya [seolah-olah ia menggenggamnya]. Ia ﷺ merenggangkan jari-jari tangannya, dan memerintahkan hal tersebut kepada sahabat yang keliru dalam pelaksanaan shalatnya, ia ﷺ bersabda sebagaimana yang tercantum dalam hadits.

Ia ﷺ menempatkan jari-jarinya lebih rendah daripada itu [di atas kedua betisnya]. Ia ﷺ juga merentangkan dan menjauhkan kedua sikunya dari kedua lambungnya. Apabila ia ﷺ ruku, ia ﷺ meluruskan dan meratakan punggungnya. Ia ﷺ tidak menundukkan kepalanya dan tidak juga menengadahkannya, akan tetapi pertengahan dari keduanya. Ia ﷺ melakukan ruku’ dengan tuma’ninah, dan memerintahkan hal tersebut kepada sahabat yang keliru dalam pelaksanaan shalatnya.

Di dalam ruku ini, ia ﷺ mengucapkan beberapa macam dzikir dan doa, terkadang dengan suatu dzikir dan terkadang dengan dzikir lainnya. Di dalam Sifat Shalat Nabi ini, Syaikh al Albani menyebutkan 7 variasi dzikir dalam ruku’. Penulis juga mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengerjakan ruku’, berdiri setelah ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, semuanya hampir sama lamanya. Rasulullah ﷺ juga melarang membaca al Qur’an ketika ruku’ dan sujud.[2]

Posisi

Posisi rukuk dilakukan dengan empat cara. Pertama, dada dibentangkan dengan posisi lurus. Posisi dada tidak membusung ke atas maupun ke bawah. Kedua, posisi kepala sejajar dengan punggung. Kepala tidak boleh menengadah ke atas maupun ke bawah. Ketiga, kedua telapak tangan diletakkan di bagian lutut. Kedua lutut dipegang dengan jari-jari tangan berada dalam kondisi renggang. Keempat, siku tangan direnggangkan dari bagian lambung. Posisi keempat ini bersifat opsional. Jika posisi ini tidak menggangu orang lain yang salat bersama, maka posisi ini dibolehkan. Namun, posisi ini tidak diperlukan ketika mengganggu orang lain.[3]

Dalil

Dalil mengenai rukuk di dalam Al-Qur'an terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 43. Dalam ayat ini, rukuk menjadi salah satu perintah yang Allah berikan selain dari pelaksanaan salat dan penunaian zakat. Ibnu al-Jauzi menafsirkan kata "rukuk" di dalam ayat ini sebagai salat. Abu Bakar al-Kasani berpendapat bahwa perintah rukuk di dalam ayat ini dikhususkan pada salat berjemaah, sehingga ia menafsirkannya sebagai perintah untuk salat berjemaah.[4]

Bacaan ketika Rukuk

Bacaan minimal di dalam rukuk adalah: Subḥāna rabbi al-ʿadhīm (3x).

سُبْحَانَ رَبِّي العَظِيم

Artinya: "Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi". Dan terdapat beberapa variasi bacaan Rukuk yang lebih panjang.[5]

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Artinya: "Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala puji bangi-Mu, ya Allah ampunilah aku."[6]

Pembatas dalam Al-Qur'an

Istilah rukuk juga digunakan dalam pembagian halaman Al-Qur'an, selain di akhir surah dan atau Juz. Rukuk umumnya membatasi ayat-ayat yang berada pada satu tema dengan tema yang selanjutnya. Juga digunakan sebagai panduan tempat untuk berhenti membaca, agar tidak berhenti dipertengahan tema atau di tempat terlarang.

Lihat juga

  • Rukun, jangan bingung dengan rukuk.
  • Salat, yang gerakan Rukuk terkandung di dalamnya
  • Hisnul Muslim, Kitab panduan dzikir yang berisi bacaan-bacaan salat, termasuk ragam bacaan rukuk.
  • Bacaan Doa Ruku

Rujukan

Catatan kaki

  1. ^ https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rukuk
  2. ^ admin (2020-01-23). "Resensi Sifat Shalat Nabi, asy Syaikh al Albani". Pusda Bayat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-05. Diakses tanggal 2020-01-24. 
  3. ^ Adil 2018, hlm. 226-227.
  4. ^ Adil 2018, hlm. 88.
  5. ^ Shifat Salat Nabi, karya Nashiruddin Al-Albani
  6. ^ https://sunnah.com/bukhari:794

Daftar pustaka

  • Adil, Abu Abdirrahman (2018). Mujtahid, Umar, ed. Ensiklopedi Salat. Jakarta: Ummul Qura. ISBN 978-602-7637-03-0.