Lompat ke isi

Indonesia dalam tahun 2014

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Indonesia
dalam tahun
2014
Dekade :2010-an
Abad :ke-21
Milenium :ke-3
Lihat pula

Indonesia dalam tahun 2014 menyajikan serangkaian peristiwa yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2014.

Pemerintahan

Presiden Wakil Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
(hingga 20 Oktober 2014)
Boediono
(hingga 20 Oktober 2014)
Joko Widodo
(sejak 20 Oktober 2014)
Jusuf Kalla
(sejak 20 Oktober 2014)

Peristiwa

Januari

Maret

April

  • 9 April — Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu legislatif 2014 di tiap TPS.

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

  • 1 Oktober — Anggota MPR dan DPR RI periode 2014–2019 dilantik.
  • 20 Oktober — Pelantikan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014–2019.
  • 27 Oktober — Pelantikan Kabinet Kerja.

November

Desember

Kematian

  • 6 Maret — Jojon (66), aktor dan pelawak Indonesia.

Hari libur nasional di Indonesia

Hari-hari libur nasional dan cuti bersama Indonesia untuk tahun 2014:[1]

No Tanggal Hari Keterangan
Hari Libur Nasional
1 1 Januari Rabu Tahun Baru 2014
2 14 Januari Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
3 31 Januari Jumat Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
4 31 Maret Senin Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1936
5 9 April Rabu Pemungutan Suara Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014
6 18 April Jumat Wafat Isa Almasih
7 1 Mei Kamis Memperingati Hari Buruh Internasional
8 15 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2558
9 27 Mei Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 29 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
11 9 Juli Rabu Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2014
12 28-29 Juli Senin-Selasa Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
13 17 Agustus Minggu Hari Kemerdekaan RI
14 5 Oktober Minggu Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah
15 25 Oktober Sabtu Tahun Baru 1436 Hijriyah
16 25 Desember Kamis Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1 30-31 Juli dan 1 Agustus Rabu, Kamis, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
2 24 Desember Rabu Hari Raya Natal

Catatan:

  Berdasarkan SKB Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB Nomor: 5/2013; 335/2013; 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013[2]
  Berdasarkan Keppres No. 14 Tahun 2014[3]
  Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2014[4]

Berikut adalah hari-hari cuti bersama yang dibatalkan:

  • 2 Mei (Jumat) - setelah Hari Buruh Internasional
  • 28 Mei (Rabu) - setelah hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 15 Agustus (Jumat) - sebelum Hari Kemerdekaan RI
  • 30 Mei (Jumat) - setelah Kenaikan Isa Almasih

Referensi

  1. ^ "Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014". Rabu, 21 Agustus 2013 - 11:53 WIB. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-23. Diakses tanggal 21 Agustus 2013. 
  2. ^ Keputusan Bersama Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014 (PDF) 
  3. ^ Keppres tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-01, diakses tanggal 2019-11-01 
  4. ^ Keppres tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Presdien dan Wakil Presiden Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-01, diakses tanggal 2019-11-01