Salat Subuh
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Salat Subuh,[1] atau salat Fajar (bahasa Arab: صلاة الصبح atau صلاة الفجر) adalah salah satu salat wajib dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit.[2] Salat Subuh didahului oleh salat sunah fajar sebanyak 2 rakaat.[3]
Tata cara
[sunting | sunting sumber]Jumlah rakaat salat subuh adalah dua rakaat dengan bacaan yang panjang.[4] Adapun waktu salat subuh dimulai sejak menyingsingnya fajar, atau redupnya bintang karena cahaya matahari hingga mulai tampak terbitnya matahari.[5][6]
Menurut pandangan Imam Syafii pada rekaat kedua salat fajar disertai dengan doa qunut setelah bangkit dari rukuk.[7]
Waktu pelaksanaan
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan perintah Quran, hadits Nabi Muhammad SAW, dan kesepakatan jumhur ulama, waktu pelaksanaan Salat Subuh dimulai ketika terbit fajar sadik di ufuk timur hingga saat matahari mulai terbit di ufuk timur.[8] Ketentuan mengenai kapan waktu fajar sadik muncul memiliki beragam pendapat dari tiap-tiap otoritas agama Islam di berbagai negara dan para alim ulama. Beberapa Lembaga keislaman seperti Liga Dunia Islam, Diyanet (otoritas keagamaan Islam di Turki), Jakim (otoritas keagamaan Islam di Malaysia), Universitas Ilmu Islam Karachi, serta Majelis Tarjih Muhammadiyah bersepakat bahwa fajar sadik dimulai ketika matahari berada pada posisi 18° di bawah ufuk timur. Sementara itu, Kemenag RI dan Majelis Ulama Singapura menyepakati bahwa fajar sadik dimulai ketika matahari berada pada 20° di bawah ufuk timur. Selain itu, terdapat beberapa pandangan lain seperti Komite Ummul Qura yang berpandangan bahwa fajar sadik dimulai ketika matahari berada pada posisi 18,5° di bawah ufuk timur, Organisasi ISNA di Amerika Utara yang menetapkan bahwa fajar sadik dimulai ketika matahari berada pada posisi 15° di bawah ufuk timur, dan Organisasi Muslim Perancis yang menetapkan bahwa fajar sadik muncul saat matahari berada pada posisi 12° di bawah ufuk timur.
Perhitungan waktu
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan contoh dari penghitungan awal waktu Salat Subuh di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 dengan data diketahui adalah
- lintang (φ) = -6,167 (6°10' LS)
- bujur (λ) = 106,833 (106°50')
- zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
- deklinasi matahari (δ) = -18,5341 atau -18°32'02,76"[a]
- perata waktu (Δt) = 0,225362 atau 0°13'31,30"[a]
- waktu zenit atau transit matahari () = 12,103162 atau 12°06'11,38"[a]
- waktu ihtiyat (WI) = 2 menit
- perhitungan awal waktu Subuh berdasarkan ketetapan Kemenag RI yaitu 20° di bawah ufuk timur.
Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung awal waktu Salat Subuh. Namun sebelum menghitung awal waktu Subuh, perlu diketahui waktu ketika matahari berada di posisi 20° di bawah ufuk timur dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
yang bila dikonversi ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 7°34'11,22".
Dengan hasil tersebut, maka awal waktu Salat Subuh dapat dihitung dengan rumus berikut:
yang bila dikonversikan ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 4°32'00,17".
Setelah memperoleh hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karenanya, diperoleh hasil akhir yaitu 4°34'00,17" yang dibulatkan menjadi 04.34. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Subuh di DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 adalah pukul 04.34 WIB. [b]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Salat lima waktu
- Salat Magrib (Salat matahari terbenam)
- Salat Zuhur (Salat tengah hari)
- Salat Asar (Salat tergelincir matahari)
- Salat Isya (Salat malam)
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c Data ini merupakan hasil perhitungan deklinasi matahari, perata waktu (equation of time), dan waktu zenit hanya untuk tanggal 31 Januari 2020 dan data ini selalu berubah setiap tanggalnya
- ^ Harap diingat bahwa hasil perhitungan ini bukan merupakan hasil perhitungan resmi dari suatu lembaga atau otoritas keagamaan manapun sehingga hasil perhitungan ini dapat memiliki selisih satu hingga dua menit dengan jadwal salat resmi yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI atau otoritas keagamaan lainnya.
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan nama Subuh
- ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2012-7-30.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-19. Diakses tanggal 2014-10-14.
- ^ (Indonesia) Aku Muslim | Tata Cara Shalat Subuh Diarsipkan 2014-10-18 di Wayback Machine.
- ^ Al-Quran surah 74 ayah 34-
- ^ Al-Quran surah al-An'am ayah 96-
- ^ (Indonesia) http://www.islam-institute.com | Hukum Membaca Doa Qunut dalam Shalat Subuh di Kalangan Madzhab Imam Syafi’i Diarsipkan 2014-10-23 di Wayback Machine.
- ^ "Buku Saku Hisab & Rukyat" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013.