Lompat ke isi

Indonesia dalam tahun 2014

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Indonesia
dalam tahun
2014
Dekade :2010-an
Abad :ke-21
Milenium :ke-3
Lihat pula

Indonesia dalam tahun 2014 menyajikan serangkaian peristiwa yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2014.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]
Presiden Wakil Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
(hingga 20 Oktober 2014)
Boediono
(hingga 20 Oktober 2014)
Joko Widodo
(sejak 20 Oktober 2014)
Jusuf Kalla
(sejak 20 Oktober 2014)

Peristiwa

[sunting | sunting sumber]
  • 9 April — Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu legislatif 2014 di tiap TPS.

September

[sunting | sunting sumber]
  • 1 Oktober — Anggota MPR dan DPR RI periode 2014–2019 dilantik.
  • 20 Oktober — Pelantikan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014–2019.
  • 27 Oktober — Pelantikan Kabinet Kerja.
  • 6 Maret — Jojon (66), aktor dan pelawak Indonesia.

Hari libur nasional di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Hari-hari libur nasional dan cuti bersama Indonesia untuk tahun 2014:[1]

No Tanggal Hari Keterangan
Hari Libur Nasional
1 1 Januari Rabu Tahun Baru 2014
2 14 Januari Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
3 31 Januari Jumat Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
4 31 Maret Senin Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1936
5 9 April Rabu Pemungutan Suara Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014
6 18 April Jumat Wafat Isa Almasih
7 1 Mei Kamis Memperingati Hari Buruh Internasional
8 15 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2558
9 27 Mei Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 29 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
11 9 Juli Rabu Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2014
12 28-29 Juli Senin-Selasa Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
13 17 Agustus Minggu Hari Kemerdekaan RI
14 5 Oktober Minggu Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah
15 25 Oktober Sabtu Tahun Baru 1436 Hijriyah
16 25 Desember Kamis Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1 30-31 Juli dan 1 Agustus Rabu, Kamis, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
2 26 Desember Rabu Hari Raya Natal

Catatan:

  Berdasarkan SKB Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB Nomor: 5/2013; 335/2013; 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013[2]
  Berdasarkan Keppres No. 14 Tahun 2014[3]
  Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2014[4]

Berikut adalah hari-hari cuti bersama yang dibatalkan:

  • 2 Mei (Jumat) - setelah Hari Buruh Internasional
  • 28 Mei (Rabu) - setelah hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 15 Agustus (Jumat) - sebelum Hari Kemerdekaan RI
  • 30 Mei (Jumat) - setelah Kenaikan Isa Almasih

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014". Rabu, 21 Agustus 2013 - 11:53 WIB. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-23. Diakses tanggal 21 Agustus 2013. 
  2. ^ Keputusan Bersama Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014 (PDF) 
  3. ^ Keppres tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-01, diakses tanggal 2019-11-01 
  4. ^ Keppres tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Presdien dan Wakil Presiden Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-01, diakses tanggal 2019-11-01