Gua Batu Karopa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gua Batu Karopa
ᨁᨘᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄ
Leang Batu Karope, Leang Batu Karopa, Gua Batu Karope
Lua error in Modul:Location_map at line 423: Kesalahan format nilai koordinat.
LokasiDusun Lopi-Lopi, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Koordinat04°59'38.2"S dan 119°39'44.6"E[1]
Geologikarst / batu kapur
Situs webvisit.maroskab.go.id
cagarbudaya.kemdikbud.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsulsel/
Wisata Gua Prasejarah
Gua Batu Karopa
Informasi
Lokasi Dusun Lopi-Lopi, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Negara  Indonesia
Pengelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan
Pembukaan Setiap hari pukul 08.00–16.00 WITA
Jenis objek wisata Edukasi arkeologi dan gua prasejarah
Situs web visit.maroskab.go.id
Situs Cagar Budaya Gua Batu Karopa
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriSitus
No. RegnasPO2019061500001
Lokasi
keberadaan
Dusun Lopi-Lopi, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal SK25 Juli 2019
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan

Gua Batu Karopa (Lontara Indonesia: ᨁᨘᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄ , transliterasi: Gua Batu Karopa ) atau Leang Batu Karopa (Lontara Makassar: ᨒᨙᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄ , transliterasi: Léang Batu Karopa) atau Leang Batu Karope (Lontara Bugis: ᨒᨙᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄᨙ , transliterasi: Léang Batu Karopé ) adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di kawasan Karst Maros-Pangkep, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung pada wilayah Kabupaten Maros. Situs berupa gua prasejarah ini terletak pada titik koordinat 04°59'38,2" LS dan 119°39'44,6" BT. Secara wilayah administratif, gua ini terletak di wilayah Dusun Lopi-Lopi, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Tinggalan arkeologi yang terdapat pada gua ini antara lain lukisan dinding gua yang kondisinya sudah terkelupas. Pada bagian permukaan tanah dalam gua ditemukan sampah dapur berupa cangkang moluska dari kelas pelecypoda. Gua ini diyakini merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan telah mencatat hingga saat ini, bahwa di wilayah Kabupaten Maros ada 209 situs gua.[2][3][4][5][1]

Cagar budaya[sunting | sunting sumber]

Situs Gua Batu Karopa ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 25 Juli 2019. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maros. Hal ini juga sudah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Penetapan situs Gua Batu Karopa ini sebagai cagar budaya merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya seperti pengembangan wisata budaya.[5][2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Tim Direktori Maros-Pangkep (2007). Direktori Potensi Wisata Budaya Di Kawasan Karst Maros-Pangkep Sulawesi Selatan Indonesia (PDF). Makassar: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar. hlm. 44. ISBN 978-979-17021-0-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-11-29. Diakses tanggal 2021-05-07. 
  2. ^ a b Nursam, Muhammad (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua Prasejarah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". fajar.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-26. Diakses tanggal 24 April 2021. 
  3. ^ Ahmad, Amran; A. Siady Hamzah (2016). Database Karst Sulawesi Selatan 2016 (PDF). Makassar: Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 44. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  4. ^ Nur, Muhammad (Oktober 2017). "Analisis Nilai Penting 40 Gua Prasejarah Di Maros, Sulawesi Selatan (Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Volume 11, Nomor 1)" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id. hlm. 64-73. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-08-09. Diakses tanggal 2 Mei 2021. 
  5. ^ a b Limonu, Najmi (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-28. Diakses tanggal 24 April 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]