Lompat ke isi

Salat lima waktu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanin Al Wafa (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan VisualEditor
علاء (bicara | kontrib)
k revert
Tag: Pengembalian
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Fardu ain, Salat lima waktu''' adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima [[rukun Islam]]. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ketika peristiwa [[Isra Mikraj]]. Salat ini hukumnya [[fardu ain]] (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia [[dewasa]] ([[pubertas]]), kecuali berhalangan karena [[sakit]] keras, gangguan kejiwaan, [[haid]], dan sebagainya. Khusus untuk sakit atau [[disabilitas]] yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.
'''Salat lima waktu''' adalah [[Shalat|salat]] yang hukumnya '''''fardhu 'ain''''' dan dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima [[rukun Islam]]. [[Allah (Islam)|Allah]] menurunkan perintah salat lima waktu ketika peristiwa [[Isra Mikraj]]. Salat ini hukumnya [[fardu ain]] (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap [[Muslim]] yang telah [[baligh]], kecuali berhalangan karena [[sakit]] keras, gangguan kejiwaan, [[haid]], dan sebagainya. Khusus untuk sakit atau [[disabilitas]] yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.


Khusus pada hari [[Jumat]], laki-laki muslim wajib melaksanakan [[salat Jumat]] di [[masjid]] secara berjemaah (bersama-sama) sebagai pengganti [[salat Zuhur]]. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
Khusus pada hari [[Jumat]], laki-laki muslim wajib melaksanakan [[salat Jumat]] di [[masjid]] secara berjemaah (bersama-sama) sebagai pengganti [[salat Zuhur]]. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ([[musafir]]).


== Istilah dalam salat lima waktu ==
== Istilah dalam salat lima waktu ==
Baris 56: Baris 56:


Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu subuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu [[Imsak]], yang umumnya sekitar 5–10 menit menjelang waktu Subuh.
Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu subuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu [[Imsak]], yang umumnya sekitar 5–10 menit menjelang waktu Subuh.

=== Pentingnya Sholat Lima Waktu ===
Tentang betapa pentingnya kewajiban sholat lima waktu dan besarnya dosa meninggalkannya, ada banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang hal tersebut.

===== 1. JIka meninggalkannya dengan sengaja, maka hadiahnya adalah disiksa dineraka saqar =====
Sebagaimana Allah Subhana Wata’ala berfirman:

كُلُّ نَفۡسِۭ بِمَا كَسَبَتۡ رَهِینَةٌ ۝  إِلَّاۤ أَصۡحَـٰبَ ٱلۡیَمِینِ ۝  فِی جَنَّـٰتࣲ یَتَسَاۤءَلُونَ ۝  عَنِ ٱلۡمُجۡرِمِینَ ۝  مَا سَلَكَكُمۡ فِی سَقَرَ ۝  قَالُوا۟ لَمۡ نَكُ مِنَ ٱلۡمُصَلِّینَ ۝  وَلَمۡ نَكُ نُطۡعِمُ ٱلۡمِسۡكِینَ ۝  وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ ٱلۡخَاۤىِٕضِینَ ۝  وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِیَوۡمِ ٱلدِّینِ ۝  حَتَّىٰۤ أَتَىٰنَا ٱلۡیَقِینُ

“''Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya, (38) kecuali golongan kanan, (39) berada di dalam surga, mereka saling menanyakan, (40) tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa,'' Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab:“Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir: 38-47)

2. Bermalas-malasan ketika SHolat adalah ciri orang munafiq

Allah Subhana wata’ala berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allâh, dan Allâh akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allâh Azza wa Jallaecuali sedikit sekali [An-Nisȃ’/4:142]

3. Mengerjakan Sholat adalah amalan para Nabi dan Rosul

Allah Subahana wata’ala berfirman:

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا.

Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk '''mengerjakan salat''' dan menunaikan zakat; dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya.(QS Maryam 54-55)

4. Orang yang suka meninggalkan Sholat akan tersesat

Allah Subhana wata’ala berfirman:

'''{فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ شَيْئًا (60) }'''

“''Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.''” (QS. Maryam : 59-60)’

Ibnu Mas’ud ''radhiyallahu ‘anhuma'' mengatakan bahwa ‘''ghoyya’'' dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. ('''''Ash Sholah''''', hal. 31)

5. Mencegah Perbuatan Keji Dan Mungkar

Allah Subhaana wata’ala Berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ.

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.(Al Ankabut: 45)

6. Memelihara sholat dan khusyu' dalam sholat adalah Ciri orang yang beriman

Allah Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ.  وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) '''orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya''', dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang '''memelihara shalatnya'''. (QS Al Mukminun: 1-9)

7. Terus bersabar dalam menyuruh keluarga untuk sholat

Allah Ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى.

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”(THaha: 132)

8. Sholat adalah Rukun Islam

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيْتِ.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, ''“''Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke Baitulloh''.''”(HR Bukhori Muslim)

9. Sholat adalah amalan yang dihisab pertama kali

Rosulallah ﷺ bersabda:

''Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa. Jika ada shalat fardhunya yang kurang, maka Allah tabaraka wa ta’ala akan berkata: lihatlah apakah hamba-Ku ini memiliki amalan shalat sunnah? Kemudian disempurnakanlah yang kurang dari shalat fardhunya. Dan ini berlaku pada seluruh amalan lainnya”'' (HR. At Tirmidzi no. 413).

10. Sholat 5 kali sehari nilainya sama dengan 50 kali sehari

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فَرَضَ اللَّهُ عَلَى أُمَّتِي خَمْسِينَ صَلَاةً، فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ، حَتَّى آتِيَ عَلَى مُوسَى، فَقَالَ مُوسَى: مَاذَا افْتَرَضَ رَبُّكَ عَلَى أُمَّتِكَ؟ قُلْتُ: فَرَضَ عَلَيَّ خَمْسِينَ صَلَاةً، قَالَ: فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ، فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ، فَرَاجَعْتُ رَبِّي، فَوَضَعَ عَنِّي شَطْرَهَا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَأَخْبَرْتُهُ، فَقَالَ: ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ، فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُ رَبِّي، فَقَالَ: هِيَ خَمْسٌ وَهِيَ خَمْسُونَ، لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ، فَقُلْتُ: قَدِ اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي.”

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah memerintahkan umatku sholat lima puluh kali, kemudian aku kembali dengan perintah itu, hingga aku bertemu dengan Musa. Musa bertanya kepada Nabi ''shallallahu’alaihi wa sallam'', “Apa yang Allah perintahkan padamu?” Aku menjawab: “''Aku diperintahkan untuk melaksanakan lima puluh kali sholat salam sehari semalam''.” Musa berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu, sungguh umatmu tak kan mampu (menunaikan) hal itu.” Kenudian aku kembali menghadap Rabb-ku, Lalu Dia mengurangi separuhnya dariku. Kemudian aku kembali kepada Musa dan mengabarkan hal itu. Dia lantas berkata: Kembalilah menghadap Rabb-mu. Sunggguh, umatmu tidak akan mampu menunaikannya.’ Kemudian aku kembali menghadap Rabb-ku, lalu Dia berfirman, ‘Ia adalah lima dan ia adalah lima puluh. Ucapan (ketetapan) dari-Ku tidak dapat diganti lagi.’ Kemudian aku kembali kepada Musa, lalu berkata,’Kembalilah menghadap Rabb-mu.’ Aku lantas menjawab,’Aku sudah malu kepada Rabb-ku.’” (HR Ibnu Majah)

11. Orang yang SHolat 5 kali sehari seperti mandi 5 kali sehari

Rosulallah ﷺ bersabda:

''“Bagaimana menurut kalian jika di depan rumah kalian ada sungai lalu kalian mandi di sana lima kali sehari. Apakah ada kotoran di badan yang tersisa? Para sahabat menjawab: tentu tidak ada kotoran lagi yang tersisa. Nabi bersabda: Maka demikianlah shalat-shalat fardhu yang lima, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan manusia dengan shalat-shalat tersebut”'' (HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 667).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً.

Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu ia berjalan menuju salah satu rumah Allâh untuk menunaikan salah satu shalat fardhu yang yang Allâh wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan kesalahan dan langkah kaki yang lainnya meninggikan derajat. (HR Muslim)

عَنْ جَابِرٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ، غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ، يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ.

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ''“Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah sungai yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.”(HR Muslim)''

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa pergi ke masjid di waktu pagi hari dan sore hari, maka Allâh Azza wa Jalla menyiapkan untuknya hidangan dari surga setiap kali ia pergi di pagi atau sore hari.” (HR Bukhori dan Muslim)

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ، وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ'''.'''

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan shalat Dhuha, ia tidak merasakan lelah kecuali karena melaksanakan shalat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR Abu Dawud)

عَنْ ثَوْبَانِ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْخِلُنِي اللهُ بِهِ الْجَنَّةَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ، فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً، إِلَّا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً.

''Dari Tsauban, maulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Beritahukan kepadaku amalan yang dapat memasukkanku ke surga? Maka Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu.''” (HR Muslim)

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah aku tunjukan kepada kalian tentang perkara yang Allah menghapus dosa-dosa denganya dan mengangkat derajat?”. Mereka (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”. Nabi berkata, “(Tetap) menyempurnakan wudhu meski dalam kondisi yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, menunggu sholat setelah sholat ditunaikan, maka itulah ar-Ribaath (Berjaga didaerah perbatasan)” (HR Muslim)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنهَا، قَالَتْ: كَانَ مِنْ آخِرِ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ” حَتَّى جَعَلَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَجْلِجُهَا فِي صَدْرِهِ، وَمَا يَفِيصُ بِهَا لِسَانُهُ.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ‘'''Perhatikanlah sholat, perhatikanlah sholat''', dan perhatikanlah budak-budak kalian’. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengulang-ulangnya di dalam dadanya, namun lidah beliau tidak mampu mengungkapkannya dengan jelas.(HR Ahmad)

Robiáh bin Káab al-Aslami radhiallahu ánhu berkata :

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي: «سَلْ» فَقُلْتُ: أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ. قَالَ: «أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ» قُلْتُ: هُوَ ذَاكَ. قَالَ: «فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ»

“Aku menginap bersama Nabi shallallahu álaihi wasallam, lalu aku mendatangkan bagi beliau air wudhu beliau dan keperluan beliau. Maka Nabi berkata kepadaku, “Mintalah !”. Aku berkata, “Aku memohon untuk menemanimu di surga”. Nabi berkata, “Tidakah engkau meminta permintaan yang lain?”. Aku berkata, “Itulah permintaanku”. Maka Nabi berkata, “Maka bantulah aku untuk terkabulkannya keinginanmu dengan banyak sujud kepada Allah”. <sup>(HR Muslim)</sup>

Nabi ﷺ bersabda :

وَالمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ، وَقَالَ: أَحَدُكُمْ فِي صَلاَةٍ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ

“Dan para malaikat mendoakan salah seorang dari kalian selama ia tetap di tempat sholatnya yang ia sholat di situ. (Malaikat berkata) Ya Allah ampunilah dia, ya Allah rahmatilah dia selama ia tidak berhadats”. Dan Nabi berkata, “Salah seorang dari kalian tetap dalam sholat selama sholat yang menahannya (sehingga tidak pulang)” (HR Bukhori)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ.”

Dari Abu Umamah Al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sungguh tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Tali yang paling awal terputus adalah “hukum”, dan yang terakhir adalah “'''shalat'''”.”(HR Ahmad)

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar lalu ia mendapati orang-orang telah selesai sholat maka Allah tetap memberikan kepadanya seperti pahala orang-orang yang sholat dan hadir ikut sholat berjamaáh, dan tidak mengurangi pahala mereka sama sekali”(HR Abu Dawud)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاص رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: ذَكَرَ النَّبِّي ﷺ الصَّلَاةَ يَوْمًا بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَقَالَ: مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا، كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا، لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورُ، وَلَا بُرْهَانُ، وَلَا نَجَاةُ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata: Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para sahabat menyebutkan tentang shalat seraya berkata: “Barang siapa yang menjaga shalat lima waktu, maka shalat itu akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan bainya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan juga tidak mendapatkan keselamatan. Dan pada hari kiamat, orang yang tidak menjaga shalatnya itu akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf. (HR Ahmad)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allâh.  (HR. Tirmidzi no. 2825.)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآَنِ – أَوْ تَمْلَأُ – مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، '''وَالصَّلَاةُ نُورٌ'''، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ

Dari Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, bersuci merupakan bagian dari iman, Alhamdulillah (segala puji milik Allah) memenuhi timbangan, Subhanallah (Maha suci Allah) dan Alhamdulillah (Segala puji milik Allah) keduanya memenuhi antara langit dan bumi, '''shalat adalah cahaya''', sedekah adalah petunjuk, sabar adalah sinar.(HR Muslim)]

Nabi Muhammad ﷺ bersabda :

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan (misalnya untuk sholat isya dan subuh berjamaáh-pen) menuju masjid-masjid bahwa mereka mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat” (HR Abu Dawud)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud)

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR Muslim)

Rosulallah ﷺ bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ؟ قَالَ: الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” (HR Bukhori)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.” (HR Baihaqi)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ''“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at berikutnya, diantara Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara semua itu selama tidak dilakukan dosa besar.''” (HR Muslim)

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”''Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu'' ''dengan sengaja adalah '''dosa besar yang paling besar''' dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.''” ('''''Ash Sholah''''', hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam ''Al Kaba’ir'', Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”<ref>Al Kabair, Imam Adz-Dzahabi</ref> ('''''Al Kaba’ir''''', hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang ''mujrim'' (yang berbuat dosa).” ('''''Al Kaba’ir''','' hal. 26-27)

== Catatan ==
== Catatan ==
{{Notelist}}
{{Notelist}}

Revisi terkini sejak 26 Maret 2024 08.18

Salat lima waktu adalah salat yang hukumnya fardhu 'ain dan dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ketika peristiwa Isra Mikraj. Salat ini hukumnya fardu ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah baligh, kecuali berhalangan karena sakit keras, gangguan kejiwaan, haid, dan sebagainya. Khusus untuk sakit atau disabilitas yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.

Khusus pada hari Jumat, laki-laki muslim wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjemaah (bersama-sama) sebagai pengganti salat Zuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Istilah dalam salat lima waktu

[sunting | sunting sumber]

Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. Istilah penanda waktu yang dikenal dalam salat lima waktu, yaitu subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Bila istilah-istilah tersebut merujuk pada nama salat, maka huruf depan harus menggunakan huruf kapital. Selain itu, jika kata-kata tersebut berfungsi sebagai penunjuk waktu, maka huruf depan tidak perlu menggunakan huruf kapital kecuali di awal kalimat. Istilah dalam salat lima waktu adalah sebagai berikut.[a][1]

Subuh diawali ketika fajar sadik muncul, yakni cahaya putih yang melintang di sepanjang ufuk timur, dan berakhir sesaat sebelum matahari terbit (syuruk). Salat Subuh dilaksanakan dalam dua rakaat wajib.

Zuhur dimulai ketika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu asar. Secara astronomis, waktu zuhur dimulai ketika tepi "piringan" matahari telah keluar dari garis zenit, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa). Secara teoretis, antara istiwa dengan masuknya zuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu zuhur adalah 5 menit setelah istiwa.[2]

Salat Zuhur dilaksanakan dalam empat rakaat wajib.

Asar dimulai setelah zuhur dan berakhir sesaat sebelum matahari terbenam. Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Asar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri, sementara mazhab Hanafi mendefinisikan waktu Asar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi.

Salat Asar dilaksanakan dalam empat rakaat wajib.

Magrib diawali sesaat waktu sore menjelang malam setelah matahari terbenam berakhir, dan berakhir setelah syafak selesai dan waktu isya dimulai. Terbenam matahari di sini berarti seluruh "piringan" matahari telah "masuk" di bawah horizon (cakrawala).

Salat Magrib dilaksanakan dalam tiga rakaat wajib.

Isya diawali setelah waktu magrib yang ditandai dengan hilangnya cahaya merah (syafak) di langit, dan berakhir ketika fajar sadik muncul. Salat Isya dilaksanakan dalam empat rakaat wajib. Menurut Imam Syiah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib.

Penggunaan aram

[sunting | sunting sumber]

Sesaat setelah matahari terbenam di bawah horizon (ufuk barat), langit masih memiliki cahaya Matahari yang direfraksikan oleh atmosfer Bumi. Hal ini membuat langit tidak langsung menjadi gelap. Dari segi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum matahari terbit atau setelah matahari terbenam dinamakan aram atau syafak (bahasa Inggris: twilight). Secara astronomis, terdapat tiga definisi aram:

  • Aram sipil, yakni ketika matahari berada 6° di bawah horizon
  • Aram nautikal, yakni ketika matahari berada 12° di bawah horizon
  • Aram astronomis, yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon

Secara astronomis, waktu Subuh merupakan kebalikan dari waktu Isya. Menjelang pagi hari, fajar biasanya ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di ufuk timur, yang dinamakan "fajar kazib", atau dalam istilah ilmiahnya disebut cahaya zodiak. Cahaya tersebut kemudian menyebar di cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan "fajar sadik".[3]

Bagi penentuan jadwal waktu salat (yakni munculnya fajar sadik dan hilangnya cahaya aram di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut aram oleh berbagai organisasi. Banyak di antara umat Muslim menggunakan aram astronomis sebagai waktu fajar sadik. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar sadik terjadi ketika matahari berada pada derajat 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21° dari ufuk. Sebagian yang lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit, atau 60 menit.

Sebuah penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa penentuan sudut aram tertentu ternyata tidak valid untuk setiap tempat di Bumi terhadap peristiwa fajar sadik dan hilangnya syafak. Peristiwa tersebut dipengaruhi oleh letak lintang dan musim yang bervariasi di berbagai tempat di dunia.

Istilah lain

[sunting | sunting sumber]

Waktu istiwa (zawal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan "tengah hari" (bahasa Inggris: midday/noon). Pada saat istiwa, mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunah) adalah haram. Waktu "tengah hari" dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Syuruk (terbit) merupakan waktu matahari terbit. Waktu syuruk menandakan berakhirnya waktu subuh. Waktu matahari terbit dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu subuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu Imsak, yang umumnya sekitar 5–10 menit menjelang waktu Subuh.

  1. ^ Berdasarkan hadis, dari Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Waktu salat Zuhur jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Asar, dan waktu Asar hingga matahari belum berwarna kuning (terbenam), dan waktu salat Magrib selama belum terbenam mega merah, dan waktu salat Isya hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. (Shahih Muslim).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. (31 Mei 2011 (2011-05-31)). "Waktu-Waktu Shalat". muslim.or.id. Diakses tanggal 25 Mei 2019 (2019-05-25). 
  2. ^ "Cara Mengetahui Waktu Shalat". muslimina.id. 29 Januari 2020 (2020-01-29). Diakses tanggal 13 Februari 2020 (2020-02-13). 
  3. ^ "Waktu Fajar Shadiq". Tanya Jawab Tentang Islam. 11 Juli 2012 (2012-07-11). Diakses tanggal 26 Mei 2019 (2019-05-26). 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]