Lompat ke isi

Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Menolak perubahan terakhir (oleh 125.165.69.205) dan mengembalikan revisi 4069418 oleh Mimihitam
Wildrun (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
 
(568 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox national military
{| border=1 cellpadding=4 cellspacing=0 class="toccolours" style="float: right; width: 300px; clear: both; margin: 0.5em 0 1em 1em; border-style: solid; border: 1px solid #7f7f7f; border-right-width: 2px; border-bottom-width: 2px; border-collapse: collapse; font-size: 95%;"
|country = Indonesia
|- style="border-bottom: 2px solid gray"
! colspan=2 style="background: #efefef;" align=center |[[Berkas:Tentara Nasional Indonesia insignia.svg|180px]]
|name = Tentara Nasional Indonesia
|image = Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg
{{br}}'''Tentara Nasional Indonesia'''
|image_size = 130px
|-
|caption = Lambang TNI
| colspan=2 align=center | '''Kekuatan perorangan'''
|image2 = Flag of the Indonesian National Armed Forces.svg
|-
|image_size2 =
| Usia minimum untuk masuk militer
|caption2 = Bendera TNI
| 18 tahun
|founded ={{start date and age|1945|10|5|df=yes}} (dengan nama ''[[Tentara Keamanan Rakyat]]'') <br>
|-
|current_form = {{Start date and age|1947|06|3}}
| Penduduk yang memenuhi syarat umur militer
|branches = {{ubl|[[Berkas:Flag of the Indonesian Army.svg|35px]] [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI Angkatan Darat]]|[[Berkas:Flag of the Indonesian Navy.svg|35px]] [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|TNI Angkatan Laut]]|[[Berkas:Flag of the Indonesian Air Force.svg|35px]] [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara|TNI Angkatan Udara]]}}
| laki-laki berumur 18-49: 60.543.028 (perkiraan tahun 2005)
|headquarters = [[Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur]]
|-
|website = {{URL|https://tni.mil.id/}}
| Penduduk yang memenuhi keseluruhan syarat masuk militer
|commander-in-chief = [[File:Indonesian Presidential Seal gold.svg|23px]] [[Prabowo Subianto]]
| laki-laki berumur 18-49: 48.687.234 (perkiraan tahun 2005)
|commander-in-chief_title = [[Presiden Indonesia|Presiden]]/[[Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia|Panglima Tertinggi]]
|-
|commander = {{flagicon image|Flag of a Indonesian Army jenderal.png}} [[Jenderal]] [[TNI]] [[Agus Subiyanto]]
| Penduduk yang mencapai usia militer tiap tahun
|commander_title = [[Panglima Tentara Nasional Indonesia|Panglima]]
| laki-laki: 2.201.047 (perkiraan tahun 2005)
|minister = {{flagicon image|Flag of the Indonesian Ministry of Defense.png}} [[Sjafrie Sjamsoeddin]]
|-
|minister_title = [[Daftar Menteri Pertahanan Indonesia|Menteri Pertahanan]]
| Metode perekrutan
|chief minister = [[File:Seal of the Coordinating Ministry for Political and Security Affairs of the Republic of Indonesia.svg|23px]] [[Budi Gunawan]]
| sukarela
|chief minister_title = [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan]]
|-
|age = 17
| colspan=2 align=center | '''Pengeluaran militer tahunan'''
|conscription = Tidak ada
|-
|available = 131.000.000
| Dalam [[dolar AS]]
|fit = 108.000.000
| $4,74 miliar (2008)
|reaching = 4.500.000
|-
|manpower_data = 2016<ref>{{cite web|url=https://www.google.co.id/publicdata/explore?ds=d5bncppjof8f9_&met_y=sp_pop_totl&idim=country:IDN:PHL&hl=id&dl=id#!ctype=l&strail=false&bcs=d&nselm=h&met_y=sp_pop_totl&scale_y=lin&ind_y=false&rdim=region&idim=country:IDN&ifdim=region&hl=in&dl=in&ind=false|title=Indikator Pembangungan Dunia-Penjelajah Google Data Publik|website=google.co.id|access-date=10 December 2016|archive-url=https://web.archive.org/web/20161220075641/https://www.google.co.id/publicdata/explore?ds=d5bncppjof8f9_&met_y=sp_pop_totl&idim=country:IDN:PHL&hl=id&dl=id#!ctype=l&strail=false&bcs=d&nselm=h&met_y=sp_pop_totl&scale_y=lin&ind_y=false&rdim=region&idim=country:IDN&ifdim=region&hl=in&dl=in&ind=false|archive-date=20 December 2016|url-status=live}}</ref>
| Persentase dari [[Produk Domestik Bruto|PDB]]
|manpower_age= 15–49
| 0,8% (2008)
|active = 400.000<ref name=IISS1>{{cite book| url=https://www.iiss.org/publications/the-military-balance/the-military-balance-2023| title=The Military Balance 2023| author1=International Institute for Strategic Studies| author-link1=International Institute for Strategic Studies| date=15 Februari 2023| publisher=[[Routledge]]| location=[[London]]| page= 254| isbn=9781032508955}}</ref>
|}
|reserve = 400.000<ref name=IISS1/><br> 8.574 ([[Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia|Komcad]])<ref>{{cite web|url=https://www.kemhan.go.id/2023/08/11/menhan-prabowo-wakili-presiden-jokowi-tetapkan-2-497-komcad-tni-ta-2023.html|work=Kementerian Pertahanan RI|title=Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Tetapkan 2.497 Komcad TNI TA. 2023|last=Kementerian|first=Pertahanan|date=2023-08-11|access-date=2023-08-14}}</ref>
|deployed = 3.544<ref>{{cite web|url=http://www.pkc-indonesia.mil.id/en/operations/ongoing-operations|title=Ongoing Operations|publisher=Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia|work=www.pkc-indonesia.mil.id|accessdate=8 Januari 2014|archive-date=2017-08-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20170805111028/http://www.pkc-indonesia.mil.id/en/operations/ongoing-operations|dead-url=yes}}</ref>
<!-- Keuangan -->
|amount = [[Rupiah|Rp]]139.9 triliun (2021)<ref name="APBN-P 2016"/>
|percent_GDP = 1% (2023)<ref>[https://nasional.tempo.co/read/1467123/mengintip-anggaran-alutsista-tni-10-tahun-terakhir]</ref>
|domestic_suppliers = {{hidden
|''Daftar''
|headerstyle=background:#b0c4de
|* [[Pindad|PT Pindad]]
* PT Komodo Armaments
* PT Enrol Sistem Indonesia
* PT Sari Bahari Malang
* PT Len Industri (Persero)
*[[PAL Indonesia|PT PAL]]
*[[Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional|LAPAN]]
*[[Dirgantara Indonesia|PT DI]]
* PT DAHANA
* PT SRITEX
* PT Sentra Surya Eka Jaya (SSE)
* CV Maju Mapan
* [[Palindo Marine|PT Palindo Marine]]<ref>{{cite web|url=http://palindomarine.com/index.php?pilih=hal&id=7|title=PT Palindo Marine Shipyard|work=palindomarine.com|access-date=27 October 2015|url-status=dead|archive-url=https://web.archive.org/web/20150430045344/http://palindomarine.com/index.php?pilih=hal&id=7|archive-date=30 April 2015|df=dmy-all}}</ref>
* [[North Sea Boats|PT Lundin Industry Invest]]
* PT Citra Shipyard
* PT Tesco Indomaritim
* PT Dok dan Perkapalan (DKB) Kodja Bahari
* PT Famatex
* [[Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan|BPKTP]]
* PT Fista Bahari Internusa
* PT CMI Teknologi<ref>{{Cite web|url=http://www.cmiteknologi.com/|title=CMI Teknologi Official Website|work=cmiteknologi.com|access-date=27 Oktober 2015|archive-url=https://web.archive.org/web/20170729104836/http://www.cmiteknologi.com/|archive-date=29 Juli 2017|url-status=live}}</ref> }}
| foreign_suppliers = {{collapsible list|title=Saat ini:
|{{AUS}}<ref name="sipri1">{{cite web|url=http://www.sipri.org/research/armaments/milex/milex_database|title=SIPRI Military Arms Transfers Database|publisher=Stockholm International Peace Research Institute|work=SIPRI.org|accessdate=2 Januari 2014}}</ref>
|{{USA}}<ref name="sipri1"/>
|{{RSA}}
|{{AUT}}
|{{BEL}}<ref name="sipri1"/>
|{{NLD}}<ref name="sipri1"/>
|{{BRA}}<ref name="sipri1"/>
|{{GBR}}<ref name="sipri1"/>
|{{BUL}}
|{{IND}}
|{{ISR}}<ref>{{Cite web|author=Nanda Fahriza Batubara|editor=Dwi Ayuningtyas|title=Teka-teki Impor Senjata Israel dan Pertahanan RI dalam Angka|work=[[Tirto|Tirto.id]]|date=23 Oktober 2023|url=https://tirto.id/teka-teki-senjata-impor-israel-dan-pertahanan-ri-dalam-angka-gRfs|access-date=31 Oktober 2024}}</ref><ref>{{Cite web|last=Suryarandika|first=Rizky|editor=Teguh Firmansyah|title=Siapa Pihak yang Mengimpor Senjata dari Israel ke Indonesia? Ini Analisa Pengamat|work=[[Republika (surat kabar)|Republika.co.id]]|location=Jakarta|date=1 Juli 2024|url=https://news.republika.co.id/berita/sfxugj377/siapa-pihak-yang-mengimpor-senjata-dari-israel-ke-indonesia-ini-analisa-pengamat|access-date=31 Oktober 2024}}</ref>
|{{ITA}}<ref name="sipri1"/>
|{{JPN}}<ref name="sipri1"/>
|{{GER}}<ref name="sipri1"/>
|{{CAN}}<ref name="sipri1"/>
|{{KOR}}<ref name="sipri1"/>
|{{NOR}}<ref name="sipri1"/>
|{{FRA}}<ref name="sipri1"/>
|{{POL}}<ref name="sipri1"/>
|{{CZE}}
|{{CHN}}<ref name="sipri1"/>
|{{RUS}}<ref name="sipri1"/>
|{{SGP}}<ref name="sipri1"/>
|{{SWE}}<ref name="sipri1"/>
|{{ESP}}<ref name="sipri1"/>
|{{CHE}}<ref name="sipri1"/>
|{{TUR}}
|{{UKR}}}}
{{collapsible list|title=Mantan:
|''{{CSK}}''
|''{{GDR}}''
|''{{URS}}''
|''{{YUG}}''}}
|exports =
<!-- Artikel terkait -->
|history = {{ubl|[[Pemberontakan PKI 1948]] |[[Revolusi Nasional Indonesia]] |[[Pemberontakan Darul Islam]] |[[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia|PRRI]]| [[Operasi Trikora]] | [[Konfrontasi Indonesia–Malaysia|Konfrontasi Indonesia-Malaysia]] |[[Operasi Seroja]]|[[Pemberontakan di Aceh]]
| [[Operasi militer Indonesia di Aceh 2003–2004|Operasi di Aceh]] |
[[Operasi Madago Raya]] | [[Operasi Damai Cartenz]]}}
|ranks = [[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia]]
}}
'''Tentara Nasional Indonesia''' (disingkat '''TNI''') adalah nama untuk [[angkatan bersenjata]] dari negara [[Indonesia]]. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR), lalu TKR dibubarkan dan kemudian berdirilah [[Tentara Republik Indonesia]] (TRI), dan berganti nama menjadi [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara militer dengan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|kepolisian]] maka diubah kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.


'''Tentara Nasional Indonesia''' terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu [[TNI Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut]], dan [[TNI Angkatan Udara]]. TNI dipimpin oleh seorang [[Panglima TNI]], sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah [[Laksamana]] TNI [[Agus Suhartono]].
TNI terdiri dari tiga matra angkatan, yaitu [[Angkatan Darat]], [[Angkatan Laut]], dan [[Angkatan Udara]]. TNI dipimpin oleh seorang [[Panglima Tentara Nasional Indonesia|Panglima]], sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf.


Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan [[POLRI]]. Gabungan ini disebut [[ABRI]] (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan [[slogan]] "''[[Catur Dharma Eka Karma]]''" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan [[Polri|POLRI]] serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal [[30 September]] [[2004]] telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal [[19 Oktober]] 2004.
Pada masa [[Demokrasi Terpimpin]] hingga masa [[Orde Baru]], TNI pernah digabungkan dengan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]]. Penggabungan ini dikenal secara kolektif dengan singkatan ABRI ([[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]]). Sesuai [[Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat|Ketetapan MPR]] nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan POLRI, maka sejak tanggal 18 Agustus 2000 keduanya kembali terpisah.


== Sejarah ==
Seiring berjalannya [[era reformasi]] di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan [[doktrin]] "Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya [[POLRI]] dari [[ABRI]]. Berdasarkan [[Surat Keputusan]] [[Panglima TNI]] nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal [[12 Januari]] [[2007]], doktrin TNI ditetapkan menjadi "''[[Tri Dharma Eka Karma]]''", disingkat "TRIDEK". <ref>[http://www.tni.mil.id/index2.php?page=doktrin.html Doktrin TNI di situs resmi TNI], diakses Jumat 10 September 2010.</ref>
{{utama|Sejarah Tentara Nasional Indonesia}}
Sebelum [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]], otoritas militer di [[Hindia Belanda]] diselenggarakan oleh ([[KNIL]]). Meskipun KNIL tidak langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia pada masa depan, (sebaliknya berperan sebagai musuh selama [[Perang Kemerdekaan Indonesia|Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949]]), KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur untuk beberapa perwira TNI pada masa depan. Ada pusat-pusat pelatihan militer, sekolah militer dan akademi militer di Hindia Belanda. Di samping merekrut relawan [[Belanda]] dan [[tentara bayaran]] [[Eropa]], KNIL juga merekrut orang-orang [[pribumi]] Indonesia.


Pada tahun 1940 saat Belanda di bawah pendudukan [[Jerman Nazi]], dan [[Kekaisaran Jepang]] mulai mengancam akses pasokan [[minyak bumi]] ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di [[Pulau Jawa]] untuk masuk sebagai anggota KNIL.
Tahun 2009, jumlah personil TNI adalah sebanyak 432.129 personil.


Selama [[Perang Dunia Kedua]] dan pendudukan Jepang di Indonesia perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan [[Pasukan Sekutu]], Jepang mulai mendorong dan mendukung gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA ([[Pembela Tanah Air]]). Jepang membentuk PETA dengan maksud untuk membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah [[Asia tenggara]].
== Sejarah TNI ==
{{utama|Sejarah TNI}}
Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. [[Badan Keamanan Rakyat]] yang dibentuk dalam sidang [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia|PPKI]] tanggal [[22 Agustus]] [[1945]] dan diumumkan oleh [[Presiden]] pada tanggal [[23 Agustus]] 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.


Pelatihan militer Jepang untuk pemuda Indonesia awalnya dimaksudkan untuk menggalang dukungan lokal bagi [[Kekaisaran Jepang]], tetapi kemudian menjadi sumber daya yang sangat berarti untuk Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949 dan juga berperan dalam pembentukan [[Tentara Keamanan Rakyat]] pada tahun 1945.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi [[Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Menteri Pertahanan]]. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi [[Sekutu]].


=== Pembentukan ===
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal [[5 Oktober]] [[1945]] (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi '''Tentara Keamanan Rakyat''' (TKR). Pada tanggal [[7 Januari]] [[1946]], Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi '''Tentara Keselamatan Rakyat'''. Kemudian pada [[24 Januari]] [[1946]], diubah lagi menjadi '''Tentara Republik Indonesia'''.
Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. [[Badan Keamanan Rakyat]] yang dibentuk dalam sidang [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia|PPKI]] tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden [[Soekarno]] pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.


BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang [[Komite Nasional Indonesia Pusat]] (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi [[Daftar Menteri Pertahanan Indonesia|Menteri Pertahanan]]. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi [[Sekutu]].
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal [[5 Mei]] [[1947]], Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi '''Tentara Nasional Indonesia''' (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.


Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal [[5 Oktober]] [[1945]], [[BKR]] diubah menjadi [[Tentara Keamanan Rakyat|Tentara Keamanan Rakyat (TKR)]]. Pada tanggal [[7 Januari]] [[1946]], Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada [[26 Januari]] [[1946]], diubah lagi menjadi [[Tentara Republik Indonesia|Tentara Republik Indonesia (TRI)]].
== Jati diri TNI ==
[[Berkas:armi.jpg|jmpl|ka|200px|Tentara Nasional Indonesia]]
Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
# Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia
# Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
# Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama
# Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak ber[[politik praktis]], tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan [[politik negara]] yang menganut [[prinsip demokrasi]], [[supremasi sipil]], [[hak asasi manusia]], ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi


Sejak 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai '''Hari Angkatan Perang''' atau '''Hari Angkatan Bersenjata''', yang saat ini disebut sebagai '''Hari Tentara Nasional Indonesia''', yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah [[Indonesia]] melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata Indonesia.<ref>{{Wikisource-inline|Halaman:TDKGM 01.222 (2 2) Pembaharuan Keputusan Presiden Indonesia No. 316 tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur beserta penjelasannya.pdf/1}}</ref>
== Tugas TNI ==

{{TNI}}
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya. di samping [[Tentara Republik Indonesia]], maka pada tanggal [[15 Mei]] [[1947]], Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]] yang berdasarkan [[Pancasila]] dan [[UUD 45]], serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

# operasi militer untuk perang
=== Perkembangan ===
# operasi militer selain perang, yaitu untuk:
Dari tahun 1950 hingga 1960-an [[Republik Indonesia]] berjuang untuk mempertahankan persatuan negara terhadap pemberontakan lokal dan gerakan separatis di beberapa [[provinsi]]. Dari tahun 1948 hingga 1962, TNI terlibat dalam perang lokal di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan melawan [[Darul Islam]]/[[Tentara Islam Indonesia]] (DI/TII), sebuah gerakan militan yang bertujuan mendirikan [[Negara Islam Indonesia]]. TNI juga membantu menumpas pemberontakan [[Republik Maluku Selatan]] pada tahun 1963. Kolonel Bayu
## mengatasi [[gerakan separatis bersenjata]]

## mengatasi [[pemberontakan bersenjata]]
Dari tahun 1961 sampai 1963, TNI terlibat dalam operasi militer untuk pengembalian [[Irian Barat]] ke Indonesia, dari tahun 1962-1965 TNI terlibat dalam [[Konfrontasi Indonesia-Malaysia]].
## mengatasi aksi [[terorisme]]

## mengamankan [[wilayah perbatasan]]
Indonesia mengembangkan hubungan baik dengan [[Uni Soviet]] pada periode tahun 1961-1965. Uni Soviet memberikan 17 kapal untuk [[Angkatan Laut]] Indonesia. Kapal terbesar yang diberikan adalah [[kapal penjelajah kelas Sverdlov]] dengan bobot mati 16.640 ton, sangat besar juga dibandingkan dengan kapal [[korvet kelas Sigma]] yang hanya 1.600 ton. Indonesia memperoleh 12 [[kapal selam kelas Whiskey]] ditambah 2 kapal pendukung. Di [[Angkatan Udara]] Indonesia memiliki lebih dari seratus pesawat militer, 20 [[supersonik]] [[MiG-21]]s, 10 supersonik [[MiG-19]], 49 [[MiG-17]] dan 30 [[MiG-15]].
## mengamankan [[objek vital nasional]] yang bersifat strategis

## melaksanakan tugas [[perdamaian dunia]] sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
=== Masa orde baru ===
## mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
[[File:Collectie NMvWereldculturen, TM-20019419, Dia- Schildering ter gelegenheid van het 40-jarig jubileum van de viering van Onafhankelijkheidsdag, Henk van Rinsum, 08-1985.jpg|thumb|380px|Lukisan di [[Jakarta]] tentang [[ABRI]] pada tahun 1985]]
## memberdayakan [[wilayah pertahanan]] dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
Pada masa [[Orde Baru]], militer di Indonesia lebih sering disebut dengan [[ABRI]] (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). ABRI adalah sebuah lembaga yang terdiri dari unsur angkatan perang dan kepolisian negara ([[Polri]]). Pada masa awal Orde Baru unsur angkatan perang disebut dengan [[TNI Angkatan Darat|ADRI]] (Angkatan Darat Republik Indonesia), [[ALRI]] (Angkatan Laut Republik Indonesia) dan [[AURI]] (Angkatan Udara Republik Indonesia).<ref>Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 80 Tahun 1969.</ref> Namun, sejak Oktober 1971 sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia, sehingga setiap angkatan sebut dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.<ref>Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 69 Tahun 1971</ref>
## membantu tugas pemerintahan di daerah

## membantu [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] dalam rangka tugas [[keamanan dan ketertiban masyarakat]] yang diatur dalam undang-undang
Pada masa Orde Baru ketika [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Soeharto]] berkuasa, ABRI ikut serta dalam dunia politik di Indonesia. Keterlibatan militer dalam politik Indonesia adalah bagian dari penerapan konsep [[Dwifungsi ABRI]] yang kelewat menyimpang dari konsep awalnya.<ref>{{cite web|url=http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2013/11/131125_lapsus_suharto_kebijakankeamananorba.shtml|title=Dwifungsi ABRI, asas tunggal hingga P4|authors=Heyder Affan|publisher=BBC Indonesia|date=26 November 2013|accessdate=3 Januari 2014}}</ref> Pada masa ini banyak sekali orang-orang militer ditempatkan di berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan. Di lembaga legislatif, ABRI mempunyai fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya diangkat dan tidak melalui proses pemilu, disebut dengan Fraksi ABRI atau biasa disingkat FABRI.<ref>{{cite web|url= http://www.organisasi.org/1970/01/arti-singkatan-fabri-kepanjangan-dari-fabri-kamus-akronim-bahasa-indonesia.html|title= Arti Singkatan FABRI / Kepanjangan Dari FABRI - Kamus Akronim Bahasa Indonesia|publisher=Organisasi.org|date=20 November 2012|accessdate=4 Januari 2014}}</ref>
## membantu mengamankan [[tamu negara]] setingkat kepala negara dan [[perwakilan pemerintah asing]] yang sedang berada di Indonesia

## membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian [[bantuan kemanusiaan]]
Dari tahun 1970 hingga tahun 1990-an militer Indonesia bekerja keras untuk menekan gerakan separatis bersenjata di provinsi [[Aceh]] dan [[Timor Timur]]. Pada tahun 1991 terjadi Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur yang menodai citra militer Indonesia secara internasional. Insiden ini menyebabkan Amerika Serikat menghentikan dana IMET ''(International Military Education and Training)'', yang mendukung pelatihan bagi militer Indonesia.
## membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)

## membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
=== Era reformasi ===
Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI pada masa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI. Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi [[Kepolisian Republik Indonesia|polisi Indonesia]] di bawah payung [[angkatan bersenjata]]. Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer. Pada tahun 2000, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer. Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di bentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Calon Panglima TNI saat ini harus diajukan Presiden dari Kepala Staf Angkatan untuk mendapat persetujuan DPR. Hak politik TNI pun dihilangkan serta dwifungsi ABRI dihilangkan.

Tugas pokok TNI saat ini dapat berupa [[Operasi Militer TNI|operasi militer untuk perang]] atau operasi militer selain perang, yaitu untuk:
# mengatasi gerakan separatis bersenjata;
# mengatasi pemberontakan bersenjata;
# mengatasi aksi terorisme;
# mengamankan wilayah perbatasan;
# mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
# melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
# mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
# memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
# membantu tugas pemerintahan di daerah;
# membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
# membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
# membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
# membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
# membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Militer Indonesia melanjutkan keterlibatan dan kontribusinya misi penjaga perdamaian PBB melalui [[Kontingen Garuda]]. Setelah tahun 1999, pasukan Indonesia dikirim ke [[Afrika]] sebagai bagian dari Misi PBB di [[Republik Demokratik Kongo]]. TNI juga telah menjadi bagian dari [[Pasukan Sementara PBB di Lebanon]], UNAMID, UNSMIS, [[MINUSTAH]], UNISFA, UNMISS, UNMIL.<ref>{{cite news|url=http://www.poskotanews.com/2013/02/11/15-prajurit-tni-ikuti-farewell-ceremony-di-haiti/|title=15 Prajurit TNI Ikuti Farewell Ceremony di Haiti|date=11 Februari 2013|accessdate=4 Januari 2014|publisher=Poskota Online|archive-date=2014-01-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20140104023406/http://www.poskotanews.com/2013/02/11/15-prajurit-tni-ikuti-farewell-ceremony-di-haiti/|dead-url=yes}}</ref>

Setelah [[Operasi militer Indonesia di Aceh 2003-2004|darurat militer Aceh 2003-2004]] & [[Tsunami Aceh 2004|tsunami Aceh tahun 2004]], pemerintah [[Amerika Serikat]] menghentikan [[embargo]] suku cadang yang telah berjalan terhadap senjata yang tidak mematikan dan kendaraan militer, untuk mendukung upaya kemanusiaan di daerah yang terkena dampak tsunami di [[Aceh]] dan [[Pulau Nias|Nias]]. Sejak itu, [[Angkatan Udara Indonesia]] telah menandatangani kesepakatan untuk membeli lebih banyak pesawat angkut [[C-130]]. Pada tanggal 22 November 2005, Amerika Serikat mengumumkan bahwa hubungan militer dengan Indonesia akan dipulihkan secara penuh. Keputusan ini mengakhiri enam tahun larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Indonesia.<ref>{{cite news|url=http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/03/printable/060314_condi.shtml|title=Menlu AS kunjungi Indonesia|publisher=BBCIndonesia.com|date=14 Maret 2006|accessdate=4 Januari 2014}}</ref>

Pada tahun 2009 dikeluarkan [http://peraturan.go.id/inc/view/11e44c4f13ed84209e25313231383434.html Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20161025050506/http://peraturan.go.id/inc/view/11e44c4f13ed84209e25313231383434.html |date=2016-10-25 }} tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Semua bisnis TNI akan dikelola oleh sebuah badan khusus yang akan didirikan yang merupakan amanat dari Undang Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).<ref>{{cite web|url=http://www.setkab.go.id/artikel-4038-transformasi-bisnis-tni-dalam-menjalankan-amanat-uu-no-34-tahun-2004.html|title=Transformasi Bisnis TNI dalam Menjalankan Amanat UU No. 34 Tahun 2004|author=Agil Iqbal Cahaya|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|work=setkab.go.id|date=12 April 2012|accessdate=4 Januari 2014|archive-date=2014-01-03|archive-url=https://web.archive.org/web/20140103211843/http://www.setkab.go.id/artikel-4038-transformasi-bisnis-tni-dalam-menjalankan-amanat-uu-no-34-tahun-2004.html|dead-url=yes}}</ref>

== Motto ==
Pada masa TNI digabung dengan POLRI menggunakan ''Catur Dharma Eka Karma'' yang disingkat dengan ''CADEK''. Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan ''Catur'' menjadi ''Tri'' setelah terpisahnya [[POLRI]] dari [[ABRI]].

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007 tertanggal 12 Januari 2007, Penerangan TNI ditetapkan menjadi ''Tri Dharma Eka Karma'' yang disingkat dengan ''TRIDEK''.<ref>{{cite web|url=http://www.tni.mil.id/index2.php?page=Penerangan.html|title=Penerangan TNI|publisher=Pusat Penerangan TNI|accessdate=3 Januari 2014}}</ref>


Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI):
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan [[politik negara]].
# Tentara Rakyat, yaitu tentara yang Prajuritnya berasal dari warga negara Indonesia;
# Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Dan Persatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;
# Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan
# Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak arogan, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan negara Republik Indonesia dan UUD 1945, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.


==Organisasi==
== Kekuatan Bersenjata Indonesia ==
{| class="toc" border="0" cellpadding="4" cellspacing="0" style="float:right; clear: both; margin: 0 0 1em 1em; background: #f9f9f9; border: 1px #aaaaaa solid; border-collapse: collapse; font-size: 95%;"
Berikut adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia tahun 2009:
|+<big><big>'''Tentara Nasional Indonesia<br>'''
{| border="1" {{prettytable}}
| align="center" colspan="2"|
{| border=0 cellpadding=2 cellspacing=0 style="background:#f9f9f9; text-align:left;"
|-
|-
| [[Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|pus|130px]]
|colspan="3"|<big>Jumlah prajurit:432.129 personil </big>
| <br>
|-
|-
! style="background:#798050; font-size: 95%; border-top: 1px solid #aaaaaa; border-bottom: 1px solid #EEDD82; padding: 0 5px 0 5px;" | <font color=f9f9f9>'''Kecabangan Militer'''</font>
||[[TNI Angkatan Darat]]||[[TNI Angkatan Laut]]||[[TNI Angkatan Udara]]
|-
|-
| style="background=#FFFFFF" |[[Berkas:Insignia of the Indonesian Army.svg|25px|Angkatan Darat]] [[TNI Angkatan Darat]]
||Jumlah prajurit: 328.517||Jumlah prajurit: 74.963||Jumlah prajurit: 34.930
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian Navy.svg|25px|Angkatan Laut]] [[TNI Angkatan Laut]]
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian Air Force.svg|25px|Angkatan Udara]] [[TNI Angkatan Udara]]
|-
! style="background:#798050; font-size: 95%; border-top: 1px solid #aaaaaa; border-bottom: 1px solid #EEDD82; padding: 0 5px 0 5px;" | <font color=f9f9f9>'''Lainnya'''</font>
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|25px]] [[Sejarah Tentara Nasional Indonesia|Sejarah TNI]]
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|25px]] [[Panglima Tentara Nasional Indonesia|Panglima TNI]]
|-
! style="background:#798050; font-size: 95%; border-top: 1px solid #aaaaaa; border-bottom: 1px solid #EEDD82; padding: 0 5px 0 5px;" | '''[[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia|<font color=f9f9f9>Kepangkatan di TNI</font>]]'''
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian Army.svg|25px|Angkatan Darat]] [[Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Pangkat di TNI-AD]]
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian Navy.svg|25px|Angkatan Laut]] [[Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|Pangkat di TNI-AL]]
|-
|[[Berkas:Insignia of the Indonesian Air Force.svg|25px|Angkatan Udara]] [[Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara|Pangkat di TNI-AU]]
|-
|<center>{{Tnavbar|TNI|plain=1}}</center>
|}
|}
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia berada di bawah koordinasi dengan Presiden RI. Perwira paling senior di Mabes TNI, [[Panglima TNI]], adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat [[Jenderal]], [[Laksamana]] atau [[Marsekal]] memimpin TNI di bawah [[Presiden]]. Berdasarkan Peraturan Presiden no. 10 tahun 2010 yang sudah diubah menjadi [http://www.kemendagri.go.id/media/documents/2016/10/11/p/e/perpres_nomor_62_tahun_2016.pdf Peraturan Presiden no. 62 tahun 2016] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180128052431/http://www.kemendagri.go.id/media/documents/2016/10/11/p/e/perpres_nomor_62_tahun_2016.pdf |date=2018-01-28 }}, Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia terdiri atas<ref>{{cite web|url=https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175973/Perpres_Nomor_66_Tahun_2019.pdf|title=Pasal 154 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019|publisher=sipuu.setkab.go.id|accessdate=22 April 2020|archive-date=2020-06-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20200619220826/https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175973/Perpres_Nomor_66_Tahun_2019.pdf|dead-url=yes}}</ref>
=== Unsur Pimpinan TNI ===
{{artikel|Panglima Tentara Nasional Indonesia}}
Jabatan tertinggi di Tentara Nasional Indonesia adalah '''Panglima Tentara Nasional Indonesia''', yang biasanya dijabat oleh [[Jenderal|Jenderal, Laksamana, Marsekal berbintang empat Sesuai Pangkat Di Tiap Matra TNI]]. Saat ini Panglima TNI dijabat oleh [[Jenderal (Indonesia)|Jenderal]] [[TNI]] [[Agus Subiyanto]] yang sudah menjabat sejak 22 November 2023 yang dilantik langsung oleh Presiden [[Joko Widodo]] di Istana Negara.

== Kekuatan ==
Mulai tahun 2010 pemerintah Indonesia berusaha untuk memperkuat TNI agar mencapai standar [[Kekuatan Pokok Minimum|kekuatan pokok minimum]] ({{lang-en|Minimum Essential Force (MEF)}}). MEF dibagi menjadi tiga tahap rencana strategis sampai tahun 2024. Pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp156 triliun untuk penyediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI pada periode MEF 2010-2014.<ref>{{cite web|url= http://www.investor.co.id/home/anggaran-alutsista-2010-2014-capai-rp-156-triliun/29006|title= Anggaran Alutsista 2010-2014 Capai Rp156 Triliun|date= 30 Januari 2012|publisher= Investor Daily Indonesia|accessdate= 4 Januari 2014|archive-date= 2014-01-04|archive-url= https://web.archive.org/web/20140104105232/http://www.investor.co.id/home/anggaran-alutsista-2010-2014-capai-rp-156-triliun/29006|dead-url= yes}}</ref><ref>{{cite web|url= http://jakartagreater.com/minimum-essential-force-tni-tahap-2-2015-2019/|title= Minimum Essential Force TNI Tahap 2 (2015-2019)|date=11 September 2013|publisher=JakartaGreater.com|accessdate=4 Januari 2014}}</ref><ref>{{Cite web |url=http://analisismiliter.com/artikel/part/20/MEF_Modernisasi_Militer_Indonesia |title=MEF: Modernisasi Militer Indonesia |access-date=2014-08-30 |archive-date=2017-05-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170502131433/http://analisismiliter.com/artikel/part/20/MEF_Modernisasi_Militer_Indonesia |dead-url=yes }}</ref>

Tabel di bawah adalah data mengenai kekuatan Tentara Nasional Indonesia dengan beberapa data yang telah diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini:
{| class="wikitable"
|-
|colspan="3"|Jumlah prajurit: 585.345 personel
|-
||[[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI Angkatan Darat]]
|[[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|TNI Angkatan Laut]]||[[TNI Angkatan Udara]]
|-
||Jumlah prajurit: 465.000 (Aktif)
5.446 (Cadangan)
|Jumlah prajurit: 75.000 (Aktif)
1.034 (Cadangan)
|Jumlah prajurit: 37.850 (Aktif)
1.015 (Cadangan)
|-
|-
|valign="top"|'''Kekuatan Terpusat'''{{br}}
|valign="top"|'''Kekuatan Terpusat'''{{br}}
* [[Kostrad|Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat]]:
* [[Kostrad|Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat]]:
** Dua divisi satuan tempur
** Tiga divisi satuan tempur
*** 18 batalion infrantri
*** 20 batalion infranteri
*** 16 batalion lain
*** 17 batalion lain
* [[Kopassus|Komando Pasukan Khusus]]:
* [[Kopassus|Komando Pasukan Khusus]]:
** 4 grup tempur dan 1 grup pendidikan
** 4 grup tempur dan 1 grup pendidikan
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''Kekuatan Kewilayahan'''{{br}}
'''Kekuatan Kewilayahan'''{{br}}
* Komando Daerah Militer: 11
* [[Komando Daerah Militer]]: 15
* Komando Resor Militer: 39
* [[Komando Resort Militer]]: 45
* Komando Distrik Militer: 267
* [[Komando Distrik Militer]]: 274
* Batalion: 96
* Batalion: 97
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''Kekuatan Badan Pelaksana Pusat'''{{br}}
'''Kekuatan Badan Pelaksana Pusat'''{{br}}
* Resimen Zeni Konstruksi: 1
* Resimen Zeni Konstruksi: 1
* Skuadron Penerbang TNI AD: 2
* Skadron Penerbang TNI AD: 5
* Lima batalion lain
* Lima batalion lain
|valign="top"|'''Sistem Senjata Armada Terpadu'''{{br}}
|valign="top"|'''Sistem Senjata Armada Terpadu'''{{br}}
* [[KRI|Kapal Republik Indonesia]]: 148
* [[KRI|Kapal Republik Indonesia]]: 136
* Kapal Angkatan Laut: 71
* Kapal Angkatan Laut: 71
* Pasukan Marinir: 2
* Pasukan [[Marinir]]: 3
* Brigade Marinir: 1
* Brigade Marinir: 3
* Komando Latih Marinir: 1
* Komando Latih Marinir: 1
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''Kekuatan Kewilayahan'''{{br}}
'''Kekuatan Kewilayahan'''{{br}}
* Armada Barat
* Armada Timur


* [[Komando Armada Republik Indonesia|Koarmada]]
* Pangkalan Utama Angkatan Laut:
** [[Komando Armada I|Armada I]]
** Kelas A: 7
** [[Komando Armada II|Armada II]]
** [[Komando Armada III|Armada III]]

* [[Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut|Pangkalan Utama Angkatan Laut]]:
** Kelas A: 14
** Kelas B: 24
** Kelas B: 24
** Kelas C: 19
** Kelas C: 19
** Kelas khusus: 3
** Kelas khusus: 3
|valign="top"|'''Skuadron Udara'''{{br}}
|valign="top"|'''Skadron Udara'''{{br}}
* Jumlah pesawat tempur: 180 (target 2024)<ref>{{Cite news|url=http://pontianak.tribunnews.com/2012/01/27/180-pesawat-tempur-canggih-au|title=180 Pesawat Tempur Canggih AU|date=27 January 2012|accessdate=16 November 2012|publisher=Tribunnews.com|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]}}</ref>
* Skuadron tempur: 7
* Skuadron angkut: 5
* Skadron tempur: 8
* Skuadron intai: 1
* Skadron angkut: 5
* Skadron intai: 1
* Skuadron [[helikopter]]: 3
* Skadron [[helikopter]]: 3
* Skuadron latih: 2
* Skadron latih: 3
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''Kekuatan Kewilayahan'''{{br}}
[[Komando Operasi Udara Nasional|Koopsudnas]]
* [[Komando Operasi Udara I|Koopsud I]]
* [[Komando Operasi Udara II|Koopsud II]]
* [[Komando Operasi Udara III|Koopsud III]]
'''Pangkalan Udara'''{{br}}
'''Pangkalan Udara'''{{br}}
* Pangkalan udara: 41
* [[Pangkalan TNI Angkatan Udara|Pangkalan Udara]]: 41
* Detasemen: 8
* Detasemen Angkatan Udara: 8
* Pos angkatan udara: 80
* Pos Angkatan Udara: 80
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''Pasukan Khas'''{{br}}
'''Pasukan Khas'''{{br}}
* 3 wing operasional, 1 Satuan anti teror/Satbravo 90, dan 1 Pusdiklat Pasukan Khas
* 3 wing
{{br}}{{br}}
{{br}}{{br}}
'''[[Satuan Radar]]'''{{br}}
'''[[Satuan Radar]]'''{{br}}
* 17 satuan [[radar]] pertahanan udara
* 17 satuan [[radar]] pertahanan udara
|-
|
|
|
|}
|}

(<small>Sumber: Harian [[Koran Tempo]] tanggal 14 Februari 2006</small>)
== Anggaran ==
[[Berkas:Indonesia Army soldiers.jpg|jmpl|ka|175px|Barisan Prajurit TNI-POLRI, 2006]]
Setiap tahun TNI memperoleh anggaran yang disahkan oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat]] melalui [[APBN]]. Berbeda dengan [[Polri]] yang menerima anggaran langsung untuk 1 unit organisasi (Mabes Polri), anggaran yang dialokasikan untuk TNI tidak langsung digunakan untuk TNI sendiri, tetapi harus dibagi kepada 5 unit organisasi, yaitu [[Kementerian Pertahanan]], Mabes TNI, [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI AD]], [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|TNI AL]] dan [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara|TNI AU]].<ref>{{cite web|url=http://www.dpr.go.id/id/berita/paripurna/2013/agu/16/6494/anggaran-polri-dan-tni-dinilai-tidak-berimbang|title=Anggaran Polri dan TNI Dinilai Tidak Berimbang|date=16 Agustus 2013|work=dpr.go.id|publisher=[[Dewan Perwakilan Rakyat]]|accessdate=6 Januari 2014|archive-date=2014-01-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140106041413/http://www.dpr.go.id/id/berita/paripurna/2013/agu/16/6494/anggaran-polri-dan-tni-dinilai-tidak-berimbang|dead-url=yes}}</ref>

Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia mengalokasikan 83,4 triliun untuk [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]] dalam RAPBN.<ref>{{Cite news|url=http://www.tempo.co/read/news/2013/08/16/090504901/APBN-2014-Kementerian-Pertahanan-Dapat-Anggaran-Terbesar|title=APBN 2014, Kementerian Pertahanan Dapat Anggaran Terbesar|authors=Angga Sukma Wijaya|date=16 Agustus 2013|publisher=Tempo.co|accessdate=6 Januari 2014|work=[[Tempo.co]]|archive-date=2014-01-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140106095209/http://www.tempo.co/read/news/2013/08/16/090504901/APBN-2014-Kementerian-Pertahanan-Dapat-Anggaran-Terbesar|dead-url=yes}}</ref>
{| class="wikitable"
|-
! Tahun Fiskal
! Anggaran ([[Indonesian rupiah|IDR]])
! Anggaran (USD)
|-
| 2005
| Rp21,97 triliun
| USD2,5 miliar
|-
| 2006
| Rp23,6 triliun
| USD2,6 miliar
|-
| 2007
| Rp32,6 triliun
| USD3,4 miliar
|-
| 2008
| Rp36,39 triliun
| USD3,8 miliar
|-
| 2009
| Rp33,6 triliun
| USD3,3 miliar
|-
| 2010
| Rp42,3 triliun
| USD4,47 miliar
|-
| 2011
| Rp47,5 triliun
| USD5,2 miliar
|-
| 2012
| Rp64,4 triliun
| USD7,5 miliar
|-
| 2013
| Rp81,8 triliun<ref>{{Cite news|url=http://finance.detik.com/read/2012/12/18/114459/2121252/4/sediakan-rp-81-triliun-ri-beli-6-pesawat-tempur-sukhoi-cs-tahun-depan?f991104topnews
|title=Sediakan Rp81 Triliun, RI Beli 6 Pesawat Tempur Sukhoi Cs Tahun Depan|authors=Wahyu Daniel|date=18 Desember 2012|accessdate=3 Januari 2014|work=[[Detik.com|detikcom]]}}</ref>
| USD8,44 miliar
|-
| 2014
| Rp83,4 triliun<ref>{{Cite news|url=http://economy.okezone.com/read/2013/08/27/20/856255/capai-rp83-4-t-anggaran-ketahanan-habis-untuk-alutsista
|title=Capai Rp83,4 T, Anggaran Ketahanan Habis untuk Alutsista|authors=Fakhri Rezy|publisher=Okezone.com|date=27 Agustus 2013|accessdate=6 Januari 2014|last=Rezy|first=Fakhri|work=[[Okezone.com]]}}</ref>
| USD8,5 miliar
|-
| 2015
| Rp102,3 triliun<ref name="APBN-P 2015">{{cite web|url=http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/acontent/FINALBIBAPBN2P.pdf|title=Budget in Brife APBN-P 2015|publisher=Kementerian Keuangan Republik Indonesia|date= Maret 2015|accessdate=Maret 2015|author=Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI}}</ref><br>([[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015]]/APBN Perubahan Tahun 2015)
|
|-
| 2016
|Rp99,6 triliun<ref name="APBN-P 2016">{{cite web|url=http://www.anggaran.depkeu.go.id/content/publikasi/BIB2016.pdf|title=Informasi APBN Tahun 2016|publisher=Kementerian Keuangan Republik Indonesia|accessdate=22 Juni 2015|author=Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI}}</ref><br>([[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016]])
|
|}

== Industri ==
Daftar perusahaan industri militer alutsista dan produksinya
{{col|2}}
* Mabes TNI: Rantis 4x4 TNI
* Balitbang Kemhan: Roket 122&200mm, Repeater UHF, Munisi 90&nbsp;mm
* Dislitbangad: Remote Control Weapon System
* Dislitbangal: Munisi dan senjata APS
* Dislitbangau: Modulator TWT Radar Thomson
* BPPT: UAV Wulung
* LIPI: ISRA Coastal radar
* Lapan: Roket Ф 122&nbsp;mm
* PT Pindad: MRAP, tank medium
* PT Dirgantara Indonesia: Pesawat CN-295
* PT PAL: PKR 105. KCR-60, LPD-125, FPB-57
* PT LEN: Combat Management System
* PT Dok Kodja Bahari: Kapal BCM-122
* PT Lundin Industry Invest: KCR trimaran kelas Klewang
* PT Auto Car: Engine
* CV Indopulley Perkasa: Ban runflat, Boogie Wheel
* PT Infoglobal Teknologi Semesta: MPD, MFD
* PT Sari Bahari: Bom P-100 dan P-250
* PT Fista Bahari Internusa: Life craft
* PT Tesco Indomaritim: Landing Craft Vehicle Personel
* CV Maju Mapan: Payung Udara Barang
* PT Infra RCS: Surveillance
* CV Nuslisty Abadi Medika: Kelambu Malaria
* PT CMI: Tekhnologi Radar APQ 159 untuk pesawat F-5
* PT Palindo Marine: KCR-40, KP-110
* PT Persada Aman Sentosa: Helm & Rompi Tempur
* PT Indah Angurah Abadi: Azimuth Rudder Propeller
* PT Maju Sentosa Pertiwi: Minyak Senjata dan Kimia Perawatan
* PT Saba Wijaya Persada: Helm dan Rompi Tempur
* PT Aura Sakti Engineering: Peralatan Alins/Alongins
* PT Bogar Artha Satria: Filter Tank Scorpion
* PT Surya Segara: Food Ration dan Drinking Water
* PT Sritex: Tenda Peleton
* PT Uavindo: 4 Pesawat UAV
* PT Fiber Glass Perkasa: Miniature FPB 28,5&nbsp;mm
* CV Guno Meja: Kursi Lapangan
* PT Langit Biru Parasut: PUO Freefall
* PT Wirajayadi Bahari: APC Amphibi BTR-58
* PT F1 Perkasa
* PT Vadel Ksatria Samudra Indonesia
* PT Hyperbaric Medical Solusindo
* PT Technology Engineering Simulation
* PT Security Operation Group Indonesia
* PT Honley Motor Indonesia
* PT Boogie Advindo
* CV Hydrosix
* PT Epoxyndo Art Lestari
* PT Nusantara Turbin & Propulsi
* PT Jala Berikat Nusantara Perkasa: [[Indonesian Light Strike Vehicle]]
* PT Persada Aman Sentosa
* PT Fajar Sistanindo
* PT Gemilang Bhakti Pertiwi
* PT. Adhi Daya Cemerlang Minyak Senjata
{{end-col}}
== Galeri ==
<gallery>
Berkas:Logo ABRI.svg|Logo [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (1959–1999)
Berkas:Tentara Nasional Indonesia insignia.svg|Logo Tentara Nasional Indonesia (1999–2013)
Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|Logo Tentara Nasional Indonesia (2013–sekarang)
</gallery>


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004}}
* [[Tanda Kepangkatan TNI]]
* [[KRI|Kapal Perang TNI AL]]
* [[KRI|Kapal Perang TNI AL]]
* [[F-16|F-16, Pesawat Tempur Kebanggaan TNI AU]]
* [[Su-27|Su-27, Pesawat Tempur Kebanggaan TNI AU]]
* [[RI Irian|'''KRI Irian''', Kapal Perang Terbesar dalam sejarah Militer Indonesia]]
* [[Daftar operasi militer dan non-militer TNI]]
* [[Daftar operasi militer dan non-militer TNI]]
* [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]
* [[ABRI]]
* [[Kepolisian Republik Indonesia]]
* [[Tim Mawar]]
* [[Pelanggaran HAM oleh TNI]]
* [[Badan Intelijen Negara]]
* [[Badan Nasional Penanggulangan Terorisme]]
* [[Gaji#Gaji TNI Polri|Gaji anggota TNI/Polri]]
* [[Badan Keamanan Laut Republik Indonesia|Badan Keamanan Laut]]
* [[PT ASABRI|Jaminan Asuransi bagi anggota TNI/Polri]]
* [[Badan Nasional Penanggulangan Bencana]]
* [[Polisi Militer (Indonesia)|Polisi Militer]]
* [[Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan]]
* [[Badan Nasional Pengelola Perbatasan]]
* [[Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia]]


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist|2}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004}}
* {{id}} [http://www.tni.mil.id/ Situs web resmi Markas Besar TNI]
* {{id}} [http://www.tni.mil.id/ Situs web resmi Markas Besar TNI]
* {{id}} [http://www.tniad.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Darat]
* {{id}} [http://www.tniad.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Darat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210114223106/https://tniad.mil.id/ |date=2021-01-14 }}
* {{id}} [http://www.tnial.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Laut]
* {{id}} [http://www.tnial.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Laut] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140628114846/http://www.tnial.mil.id/ |date=2014-06-28 }}
* {{id}} [http://www.tni-au.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Udara]
* {{id}} [http://www.tni-au.mil.id/ Situs web resmi TNI Angkatan Udara]
* {{id}} [http://www.dephan.go.id/ Situs web resmi Departemen Pertahanan RI]
* {{id}} [http://www.kemhan.go.id/ Situs web resmi Kementerian Pertahanan RI]
{{TNI}}

{{Sejarah TNI}}
{{Topik Indonesia}}
{{Topik Indonesia}}
{{Departemen Indonesia}}
{{tni-stub}}
{{Militer-stub}}
{{Militer di Asia}}


{{DEFAULTSORT:Indonesia}}
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia| ]]
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia| ]]
[[Kategori:Templat navigasi militer]]
[[Kategori:Pegawai negeri]]
[[Kategori:Pegawai negeri]]
[[Kategori:Militer Indonesia]]

[[Kategori:Angkatan bersenjata menurut negara]]
[[bn:ইন্দোনেশিয়ার সামরিক বাহিনী]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1945 di Indonesia]]
[[de:Streitkräfte Indonesiens]]
[[en:Indonesian National Armed Forces]]
[[fr:Forces armées indonésiennes]]
[[hu:Indonézia hadereje]]
[[ja:インドネシア共和国国軍]]
[[jv:Tentara Nasional Indonésia]]
[[lt:Indonezijos ginkluotosios pajėgos]]
[[ms:Tentera Nasional Indonesia]]
[[nl:Tentara Nasional Indonesia]]
[[ru:Национальная армия Индонезии]]
[[vi:Lực lượng vũ trang Indonesia]]

Revisi terkini sejak 9 Januari 2025 17.19

Tentara Nasional Indonesia
Lambang TNI
Bendera TNI
Didirikan5 Oktober 1945; 79 tahun lalu (1945-10-05) (dengan nama Tentara Keamanan Rakyat)
Formasi terkini3 Juni 1947; 77 tahun lalu (1947-06-03)
Angkatan
Markas besarCilangkap, Cipayung, Jakarta Timur
Situs webtni.mil.id
Kepemimpinan
Presiden/Panglima Tertinggi Prabowo Subianto
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto
Kekuatan personel
Usia penerimaan17
Wajib militerTidak ada
Ketersediaan
menurut usia
131.000.000, umur 15–49 (2016[4])
Ketersediaan untuk
tugas militer
108.000.000, umur 15–49 (2016[4])
Penambahan
usia militer/tahun
4.500.000 (2016[4])
Personel aktif400.000[1]
Personel cadangan400.000[1]
8.574 (Komcad)[2]
Personel dikerahkan3.544[3]
Belanja
AnggaranRp139.9 triliun (2021)[5]
Persentase terhadap PDB1% (2023)[6]
Industri
Pemasok lokal
Daftar
Pemasok asing
Artikel terkait
Operasi militer
Jenjang pangkatKepangkatan Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (disingkat TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), lalu TKR dibubarkan dan kemudian berdirilah Tentara Republik Indonesia (TRI), dan berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara militer dengan kepolisian maka diubah kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

TNI terdiri dari tiga matra angkatan, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf.

Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Penggabungan ini dikenal secara kolektif dengan singkatan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan POLRI, maka sejak tanggal 18 Agustus 2000 keduanya kembali terpisah.

Sejarah

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, otoritas militer di Hindia Belanda diselenggarakan oleh (KNIL). Meskipun KNIL tidak langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia pada masa depan, (sebaliknya berperan sebagai musuh selama Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949), KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur untuk beberapa perwira TNI pada masa depan. Ada pusat-pusat pelatihan militer, sekolah militer dan akademi militer di Hindia Belanda. Di samping merekrut relawan Belanda dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut orang-orang pribumi Indonesia.

Pada tahun 1940 saat Belanda di bawah pendudukan Jerman Nazi, dan Kekaisaran Jepang mulai mengancam akses pasokan minyak bumi ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa untuk masuk sebagai anggota KNIL.

Selama Perang Dunia Kedua dan pendudukan Jepang di Indonesia perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan Pasukan Sekutu, Jepang mulai mendorong dan mendukung gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA (Pembela Tanah Air). Jepang membentuk PETA dengan maksud untuk membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara.

Pelatihan militer Jepang untuk pemuda Indonesia awalnya dimaksudkan untuk menggalang dukungan lokal bagi Kekaisaran Jepang, tetapi kemudian menjadi sumber daya yang sangat berarti untuk Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949 dan juga berperan dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada tahun 1945.

Pembentukan

Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.

BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.

Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 26 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Sejak 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Angkatan Perang atau Hari Angkatan Bersenjata, yang saat ini disebut sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata Indonesia.[12]

Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya. di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 15 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.

Perkembangan

Dari tahun 1950 hingga 1960-an Republik Indonesia berjuang untuk mempertahankan persatuan negara terhadap pemberontakan lokal dan gerakan separatis di beberapa provinsi. Dari tahun 1948 hingga 1962, TNI terlibat dalam perang lokal di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan melawan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), sebuah gerakan militan yang bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia. TNI juga membantu menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan pada tahun 1963. Kolonel Bayu

Dari tahun 1961 sampai 1963, TNI terlibat dalam operasi militer untuk pengembalian Irian Barat ke Indonesia, dari tahun 1962-1965 TNI terlibat dalam Konfrontasi Indonesia-Malaysia.

Indonesia mengembangkan hubungan baik dengan Uni Soviet pada periode tahun 1961-1965. Uni Soviet memberikan 17 kapal untuk Angkatan Laut Indonesia. Kapal terbesar yang diberikan adalah kapal penjelajah kelas Sverdlov dengan bobot mati 16.640 ton, sangat besar juga dibandingkan dengan kapal korvet kelas Sigma yang hanya 1.600 ton. Indonesia memperoleh 12 kapal selam kelas Whiskey ditambah 2 kapal pendukung. Di Angkatan Udara Indonesia memiliki lebih dari seratus pesawat militer, 20 supersonik MiG-21s, 10 supersonik MiG-19, 49 MiG-17 dan 30 MiG-15.

Masa orde baru

Lukisan di Jakarta tentang ABRI pada tahun 1985

Pada masa Orde Baru, militer di Indonesia lebih sering disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). ABRI adalah sebuah lembaga yang terdiri dari unsur angkatan perang dan kepolisian negara (Polri). Pada masa awal Orde Baru unsur angkatan perang disebut dengan ADRI (Angkatan Darat Republik Indonesia), ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) dan AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia).[13] Namun, sejak Oktober 1971 sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia, sehingga setiap angkatan sebut dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.[14]

Pada masa Orde Baru ketika Presiden Soeharto berkuasa, ABRI ikut serta dalam dunia politik di Indonesia. Keterlibatan militer dalam politik Indonesia adalah bagian dari penerapan konsep Dwifungsi ABRI yang kelewat menyimpang dari konsep awalnya.[15] Pada masa ini banyak sekali orang-orang militer ditempatkan di berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan. Di lembaga legislatif, ABRI mempunyai fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya diangkat dan tidak melalui proses pemilu, disebut dengan Fraksi ABRI atau biasa disingkat FABRI.[16]

Dari tahun 1970 hingga tahun 1990-an militer Indonesia bekerja keras untuk menekan gerakan separatis bersenjata di provinsi Aceh dan Timor Timur. Pada tahun 1991 terjadi Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur yang menodai citra militer Indonesia secara internasional. Insiden ini menyebabkan Amerika Serikat menghentikan dana IMET (International Military Education and Training), yang mendukung pelatihan bagi militer Indonesia.

Era reformasi

Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI pada masa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI. Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi polisi Indonesia di bawah payung angkatan bersenjata. Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer. Pada tahun 2000, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer. Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di bentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Calon Panglima TNI saat ini harus diajukan Presiden dari Kepala Staf Angkatan untuk mendapat persetujuan DPR. Hak politik TNI pun dihilangkan serta dwifungsi ABRI dihilangkan.

Tugas pokok TNI saat ini dapat berupa operasi militer untuk perang atau operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  1. mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. mengatasi aksi terorisme;
  4. mengamankan wilayah perbatasan;
  5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Militer Indonesia melanjutkan keterlibatan dan kontribusinya misi penjaga perdamaian PBB melalui Kontingen Garuda. Setelah tahun 1999, pasukan Indonesia dikirim ke Afrika sebagai bagian dari Misi PBB di Republik Demokratik Kongo. TNI juga telah menjadi bagian dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon, UNAMID, UNSMIS, MINUSTAH, UNISFA, UNMISS, UNMIL.[17]

Setelah darurat militer Aceh 2003-2004 & tsunami Aceh tahun 2004, pemerintah Amerika Serikat menghentikan embargo suku cadang yang telah berjalan terhadap senjata yang tidak mematikan dan kendaraan militer, untuk mendukung upaya kemanusiaan di daerah yang terkena dampak tsunami di Aceh dan Nias. Sejak itu, Angkatan Udara Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli lebih banyak pesawat angkut C-130. Pada tanggal 22 November 2005, Amerika Serikat mengumumkan bahwa hubungan militer dengan Indonesia akan dipulihkan secara penuh. Keputusan ini mengakhiri enam tahun larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Indonesia.[18]

Pada tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 Diarsipkan 2016-10-25 di Wayback Machine. tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Semua bisnis TNI akan dikelola oleh sebuah badan khusus yang akan didirikan yang merupakan amanat dari Undang Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).[19]

Motto

Pada masa TNI digabung dengan POLRI menggunakan Catur Dharma Eka Karma yang disingkat dengan CADEK. Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan Catur menjadi Tri setelah terpisahnya POLRI dari ABRI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007 tertanggal 12 Januari 2007, Penerangan TNI ditetapkan menjadi Tri Dharma Eka Karma yang disingkat dengan TRIDEK.[20]

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI):

  1. Tentara Rakyat, yaitu tentara yang Prajuritnya berasal dari warga negara Indonesia;
  2. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Dan Persatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;
  3. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan
  4. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak arogan, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan negara Republik Indonesia dan UUD 1945, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Organisasi

Tentara Nasional Indonesia

Kecabangan Militer
Angkatan Darat TNI Angkatan Darat
Angkatan Laut TNI Angkatan Laut
Angkatan Udara TNI Angkatan Udara
Lainnya
Sejarah TNI
Panglima TNI
Kepangkatan di TNI
Angkatan Darat Pangkat di TNI-AD
Angkatan Laut Pangkat di TNI-AL
Angkatan Udara Pangkat di TNI-AU

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia berada di bawah koordinasi dengan Presiden RI. Perwira paling senior di Mabes TNI, Panglima TNI, adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat Jenderal, Laksamana atau Marsekal memimpin TNI di bawah Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden no. 10 tahun 2010 yang sudah diubah menjadi Peraturan Presiden no. 62 tahun 2016 Diarsipkan 2018-01-28 di Wayback Machine., Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia terdiri atas[21]

Unsur Pimpinan TNI

Jabatan tertinggi di Tentara Nasional Indonesia adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang biasanya dijabat oleh Jenderal, Laksamana, Marsekal berbintang empat Sesuai Pangkat Di Tiap Matra TNI. Saat ini Panglima TNI dijabat oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sudah menjabat sejak 22 November 2023 yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Kekuatan

Mulai tahun 2010 pemerintah Indonesia berusaha untuk memperkuat TNI agar mencapai standar kekuatan pokok minimum (bahasa Inggris: Minimum Essential Force (MEF)). MEF dibagi menjadi tiga tahap rencana strategis sampai tahun 2024. Pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp156 triliun untuk penyediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI pada periode MEF 2010-2014.[22][23][24]

Tabel di bawah adalah data mengenai kekuatan Tentara Nasional Indonesia dengan beberapa data yang telah diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini:

Jumlah prajurit: 585.345 personel
TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara
Jumlah prajurit: 465.000 (Aktif)

5.446 (Cadangan)

Jumlah prajurit: 75.000 (Aktif)

1.034 (Cadangan)

Jumlah prajurit: 37.850 (Aktif)

1.015 (Cadangan)

Kekuatan Terpusat



Kekuatan Kewilayahan



Kekuatan Badan Pelaksana Pusat

  • Resimen Zeni Konstruksi: 1
  • Skadron Penerbang TNI AD: 5
  • Lima batalion lain
Sistem Senjata Armada Terpadu



Kekuatan Kewilayahan

Skadron Udara
  • Jumlah pesawat tempur: 180 (target 2024)[25]
  • Skadron tempur: 8
  • Skadron angkut: 5
  • Skadron intai: 1
  • Skadron helikopter: 3
  • Skadron latih: 3



Kekuatan Kewilayahan
Koopsudnas

Pangkalan Udara



Pasukan Khas

  • 3 wing operasional, 1 Satuan anti teror/Satbravo 90, dan 1 Pusdiklat Pasukan Khas



Satuan Radar

  • 17 satuan radar pertahanan udara

Anggaran

Barisan Prajurit TNI-POLRI, 2006

Setiap tahun TNI memperoleh anggaran yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui APBN. Berbeda dengan Polri yang menerima anggaran langsung untuk 1 unit organisasi (Mabes Polri), anggaran yang dialokasikan untuk TNI tidak langsung digunakan untuk TNI sendiri, tetapi harus dibagi kepada 5 unit organisasi, yaitu Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.[26]

Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia mengalokasikan 83,4 triliun untuk Kementerian Pertahanan dalam RAPBN.[27]

Tahun Fiskal Anggaran (IDR) Anggaran (USD)
2005 Rp21,97 triliun USD2,5 miliar
2006 Rp23,6 triliun USD2,6 miliar
2007 Rp32,6 triliun USD3,4 miliar
2008 Rp36,39 triliun USD3,8 miliar
2009 Rp33,6 triliun USD3,3 miliar
2010 Rp42,3 triliun USD4,47 miliar
2011 Rp47,5 triliun USD5,2 miliar
2012 Rp64,4 triliun USD7,5 miliar
2013 Rp81,8 triliun[28] USD8,44 miliar
2014 Rp83,4 triliun[29] USD8,5 miliar
2015 Rp102,3 triliun[30]
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015/APBN Perubahan Tahun 2015)
2016 Rp99,6 triliun[5]
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016)

Industri

Daftar perusahaan industri militer alutsista dan produksinya

  • Mabes TNI: Rantis 4x4 TNI
  • Balitbang Kemhan: Roket 122&200mm, Repeater UHF, Munisi 90 mm
  • Dislitbangad: Remote Control Weapon System
  • Dislitbangal: Munisi dan senjata APS
  • Dislitbangau: Modulator TWT Radar Thomson
  • BPPT: UAV Wulung
  • LIPI: ISRA Coastal radar
  • Lapan: Roket Ф 122 mm
  • PT Pindad: MRAP, tank medium
  • PT Dirgantara Indonesia: Pesawat CN-295
  • PT PAL: PKR 105. KCR-60, LPD-125, FPB-57
  • PT LEN: Combat Management System
  • PT Dok Kodja Bahari: Kapal BCM-122
  • PT Lundin Industry Invest: KCR trimaran kelas Klewang
  • PT Auto Car: Engine
  • CV Indopulley Perkasa: Ban runflat, Boogie Wheel
  • PT Infoglobal Teknologi Semesta: MPD, MFD
  • PT Sari Bahari: Bom P-100 dan P-250
  • PT Fista Bahari Internusa: Life craft
  • PT Tesco Indomaritim: Landing Craft Vehicle Personel
  • CV Maju Mapan: Payung Udara Barang
  • PT Infra RCS: Surveillance
  • CV Nuslisty Abadi Medika: Kelambu Malaria
  • PT CMI: Tekhnologi Radar APQ 159 untuk pesawat F-5
  • PT Palindo Marine: KCR-40, KP-110
  • PT Persada Aman Sentosa: Helm & Rompi Tempur
  • PT Indah Angurah Abadi: Azimuth Rudder Propeller
  • PT Maju Sentosa Pertiwi: Minyak Senjata dan Kimia Perawatan
  • PT Saba Wijaya Persada: Helm dan Rompi Tempur
  • PT Aura Sakti Engineering: Peralatan Alins/Alongins
  • PT Bogar Artha Satria: Filter Tank Scorpion
  • PT Surya Segara: Food Ration dan Drinking Water
  • PT Sritex: Tenda Peleton
  • PT Uavindo: 4 Pesawat UAV
  • PT Fiber Glass Perkasa: Miniature FPB 28,5 mm
  • CV Guno Meja: Kursi Lapangan
  • PT Langit Biru Parasut: PUO Freefall
  • PT Wirajayadi Bahari: APC Amphibi BTR-58
  • PT F1 Perkasa
  • PT Vadel Ksatria Samudra Indonesia
  • PT Hyperbaric Medical Solusindo
  • PT Technology Engineering Simulation
  • PT Security Operation Group Indonesia
  • PT Honley Motor Indonesia
  • PT Boogie Advindo
  • CV Hydrosix
  • PT Epoxyndo Art Lestari
  • PT Nusantara Turbin & Propulsi
  • PT Jala Berikat Nusantara Perkasa: Indonesian Light Strike Vehicle
  • PT Persada Aman Sentosa
  • PT Fajar Sistanindo
  • PT Gemilang Bhakti Pertiwi
  • PT. Adhi Daya Cemerlang Minyak Senjata

Galeri

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b International Institute for Strategic Studies (15 Februari 2023). The Military Balance 2023. London: Routledge. hlm. 254. ISBN 9781032508955. 
  2. ^ Kementerian, Pertahanan (2023-08-11). "Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Tetapkan 2.497 Komcad TNI TA. 2023". Kementerian Pertahanan RI. Diakses tanggal 2023-08-14. 
  3. ^ "Ongoing Operations". www.pkc-indonesia.mil.id. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-05. Diakses tanggal 8 Januari 2014. 
  4. ^ "Indikator Pembangungan Dunia-Penjelajah Google Data Publik". google.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 December 2016. Diakses tanggal 10 December 2016. 
  5. ^ a b Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. "Informasi APBN Tahun 2016" (PDF). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Juni 2015. 
  6. ^ [1]
  7. ^ "PT Palindo Marine Shipyard". palindomarine.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 April 2015. Diakses tanggal 27 October 2015. 
  8. ^ "CMI Teknologi Official Website". cmiteknologi.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Juli 2017. Diakses tanggal 27 Oktober 2015. 
  9. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t "SIPRI Military Arms Transfers Database". SIPRI.org. Stockholm International Peace Research Institute. Diakses tanggal 2 Januari 2014. 
  10. ^ Nanda Fahriza Batubara (23 Oktober 2023). Dwi Ayuningtyas, ed. "Teka-teki Impor Senjata Israel dan Pertahanan RI dalam Angka". Tirto.id. Diakses tanggal 31 Oktober 2024. 
  11. ^ Suryarandika, Rizky (1 Juli 2024). Teguh Firmansyah, ed. "Siapa Pihak yang Mengimpor Senjata dari Israel ke Indonesia? Ini Analisa Pengamat". Republika.co.id. Jakarta. Diakses tanggal 31 Oktober 2024. 
  12. ^
  13. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 80 Tahun 1969.
  14. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 69 Tahun 1971
  15. ^ Heyder Affan (26 November 2013). "Dwifungsi ABRI, asas tunggal hingga P4". BBC Indonesia. Diakses tanggal 3 Januari 2014. 
  16. ^ "Arti Singkatan FABRI / Kepanjangan Dari FABRI - Kamus Akronim Bahasa Indonesia". Organisasi.org. 20 November 2012. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  17. ^ "15 Prajurit TNI Ikuti Farewell Ceremony di Haiti". Poskota Online. 11 Februari 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-04. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  18. ^ "Menlu AS kunjungi Indonesia". BBCIndonesia.com. 14 Maret 2006. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  19. ^ Agil Iqbal Cahaya (12 April 2012). "Transformasi Bisnis TNI dalam Menjalankan Amanat UU No. 34 Tahun 2004". setkab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-03. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  20. ^ "Penerangan TNI". Pusat Penerangan TNI. Diakses tanggal 3 Januari 2014. 
  21. ^ "Pasal 154 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019" (PDF). sipuu.setkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-06-19. Diakses tanggal 22 April 2020. 
  22. ^ "Anggaran Alutsista 2010-2014 Capai Rp156 Triliun". Investor Daily Indonesia. 30 Januari 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-04. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  23. ^ "Minimum Essential Force TNI Tahap 2 (2015-2019)". JakartaGreater.com. 11 September 2013. Diakses tanggal 4 Januari 2014. 
  24. ^ "MEF: Modernisasi Militer Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-02. Diakses tanggal 2014-08-30. 
  25. ^ "180 Pesawat Tempur Canggih AU". Tribunnews.com. Tribunnews.com. 27 January 2012. Diakses tanggal 16 November 2012. 
  26. ^ "Anggaran Polri dan TNI Dinilai Tidak Berimbang". dpr.go.id. Dewan Perwakilan Rakyat. 16 Agustus 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-06. Diakses tanggal 6 Januari 2014. 
  27. ^ Angga Sukma Wijaya (16 Agustus 2013). "APBN 2014, Kementerian Pertahanan Dapat Anggaran Terbesar". Tempo.co. Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-06. Diakses tanggal 6 Januari 2014. 
  28. ^ Wahyu Daniel (18 Desember 2012). "Sediakan Rp81 Triliun, RI Beli 6 Pesawat Tempur Sukhoi Cs Tahun Depan". detikcom. Diakses tanggal 3 Januari 2014. 
  29. ^ Rezy, Fakhri (27 Agustus 2013). "Capai Rp83,4 T, Anggaran Ketahanan Habis untuk Alutsista". Okezone.com. Okezone.com. Diakses tanggal 6 Januari 2014. 
  30. ^ Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI (Maret 2015). "Budget in Brife APBN-P 2015" (PDF). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal Maret 2015. 

Pranala luar