Pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 293: | Baris 293: | ||
== Dampak == |
== Dampak == |
||
[[File:Duta_Mall_Mendadak_Sepi.jpg|thumb| |
[[File:Duta_Mall_Mendadak_Sepi.jpg|thumb|[[Duta Mall|Duta Mall Banjarmasin]] mendadak sepi akibat pemberlakuan PSBB di kota Banjarmasin.]] |
||
Sebagai respons terhadap penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan, sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan memilih untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara |
Sebagai respons terhadap penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan, sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan memilih untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring, seperti [[Universitas Lambung Mangkurat]] (ULM), [[Politeknik Negeri Banjarmasin]] (Poliban), [[Universitas Islam Negeri Antasari]], Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS) Banjarmasin serta [[Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary|Universitas Islam Kalimantan]] (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary. Selain itu kegiatan kampus seperti wisuda dan pertemuan pun dibatalkan.<ref>{{cite news|last=Sanusi|first=Didi G|url=http://jejakrekam.com/2020/03/16/antisipasi-pandemic-corona-sebagian-kampus-di-banjarmasin-gelar-kuliah-online/|title=Antisipasi Pandemic Corona, Sebagian Kampus Di Banjarmasin Tiadakan Kuliah Tatap Muka|website=jejakrekam.com|date=16 Maret 2020|accessdate=23 April 2020}}</ref> |
||
[[Masjid Raya Sabilal Muhtadin]] memutuskan untuk meniadakan kegiatan salat tarawih dan buka bersama selama |
[[Masjid Raya Sabilal Muhtadin]] memutuskan untuk meniadakan kegiatan salat tarawih dan buka bersama selama bulan [[Ramadan]] 1441 H sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.<ref>{{cite news|last=Widodo|first=Hari G|url=https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/04/18/ramadan-1441-h-masjid-raya-sabilal-muhtadin-tiadakan-salat-tarawih|title=Ramadan 1441 H, Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Tarawih|website=Tribun|date=18 April 2020|accessdate=23 April 2020}}</ref> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 1 Mei 2021 14.10
Artikel ini mendokumentasikan suatu wabah penyakit terkini. Informasi mengenai hal itu dapat berubah dengan cepat jika informasi lebih lanjut tersedia; laporan berita dan sumber-sumber primer lainnya mungkin tidak bisa diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini mengenai wabah penyakit ini untuk semua bidang. |
Penyakit | COVID-19 |
---|---|
Galur virus | SARS-CoV-2 |
Lokasi | Kalimantan Selatan, Indonesia |
Kasus pertama | Banjarmasin |
Tanggal kemunculan | 22 Maret 2020 (4 tahun, 7 bulan, 3 minggu dan 6 hari lalu) |
Kasus terkonfirmasi | 89.354[1] |
Kasus dirawat | 68[1] |
Kasus sembuh | 86.674[1] |
Kematian | 2.612[1] |
Situs web resmi | |
corona |
Pandemi COVID-19 di Kalimantan Selatan diawali dengan temuan kasus positif pertama penyakit koronavirus 2019 di Banjarmasin pada tanggal 22 Maret 2020.[2] Setelahnya jumlah kasus melonjak pesat, sebagian besar terkait dengan peserta Ijtima Ulama Dunia 2020.[3] Kasus sudah menyebar ke semua kabupaten dan kota. Sampai dengan 18 Mei 2020, terdapat 438 kasus di Kalimantan Selatan, dengan 73 kasus di antaranya sembuh, sementara 45 kasus lainnya meninggal dunia.
Statistik
Tanggapan
Pada tanggal 19 April 2020, Kementerian Kesehatan menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin yang rencananya akan diterapkan mulai awal Ramadhan 1441 H atau 24 April 2020.[4]
Pada hari Sabtu, 16 Mei 2020. Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serentak mulai pukul 00.01 WITA setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI pada 11 Mei 2020.[5]
Dampak
Sebagai respons terhadap penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan, sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan memilih untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring, seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Negeri Antasari, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS) Banjarmasin serta Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary. Selain itu kegiatan kampus seperti wisuda dan pertemuan pun dibatalkan.[6]
Masjid Raya Sabilal Muhtadin memutuskan untuk meniadakan kegiatan salat tarawih dan buka bersama selama bulan Ramadan 1441 H sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.[7]
Referensi
- ^ a b c d "Peta Sebaran". Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 3 Juli 2023.
- ^ "Tanggap Darurat, Kalsel Konfirmasi Kasus Pertama Positif Corona". Detik.com. 22 Maret 2020.
- ^ "76 Pasien Positif Covid-19 di Kalsel, Terbanyak dari Klaster Gowa". Kompas.com. 17 April 2020. Diakses tanggal 24 April 2020.
- ^ "Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan". Kompas.com. 20 April 2020.
- ^ Arfian, Andy (13 Mei 2020). "PSBB di Banjarbaru-Banjar-Batola Serentak Dimulai Sabtu 16 Mei".
- ^ Sanusi, Didi G (16 Maret 2020). "Antisipasi Pandemic Corona, Sebagian Kampus Di Banjarmasin Tiadakan Kuliah Tatap Muka". jejakrekam.com. Diakses tanggal 23 April 2020.
- ^ Widodo, Hari G (18 April 2020). "Ramadan 1441 H, Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Tarawih". Tribun. Diakses tanggal 23 April 2020.