Lompat ke isi

Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Koordinat: 6°13′10″S 106°47′31″E / 6.219356°S 106.792042°E / -6.219356; 106.792042
Halaman yang dilindungi semi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Januari 2023 04.02 oleh Teddcm (bicara | kontrib) (Meluruskan disinformasi terkait LDII. Dikarenakan Wikipedia merupakan halaman yang banyak diakses untuk mencari informasi tentang LDII. dikhawatirkan semakin banyak yang tersesat mengikuti aliran ini. (nb: saya mantan jamaah LDII dan baru menyadari betapa sesatnya saya dulu namun merasa benar ))

Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Lambang
Wilayah layanan
SingkatanLDII
Tanggal pendirian3 Januari 1972; 52 tahun lalu (1972-01-03)
PendiriDrs. Nur Hasyim dkk.
Didirikan diKota Kediri
Statusorganisasi kemasyarakatan
02.414.788.6-036.000
No. regristrasiAHU-18.AH.01.06.Tahun 2008
TipeNirlaba
Tujuansosial keagamaan
Kantor pusatJalan Arteri Tentara Pelajar 28, Patal, Senayan, Jakarta Selatan 12210
Koordinat6°13′10″S 106°47′31″E / 6.219356°S 106.792042°E / -6.219356; 106.792042
Wilayah layanan
Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia dan Inggris
Ketua Umum
Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc.
Ketua
Dr. H. Rathoyo Rasdan, MBA
Dr. H. Iskandar Siregar, M.Si.
Sekretaris
Hasim Nasution, SE., SH.
Rioberto Sidauruk, SH., MH.
Situs webldii.or.id
Nama sebelumnya
Yayasan Karyawan Islam (YAKARI)
Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI)

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII) adalah organisasi sosial independen untuk studi dan penelitian tentang Quran dan Hadis.[1] LDII merupakan hasil transformasi yang kesekian kali dari paham Islam Jamaah.[2]

Jika berbicara tentang LDII, maka kita akan berbicara berbicara organisasi yang memiliki dua wajah. Satu wajah untuk urusan publik yang dipimpin oleh Ketua Organisasi. Adapun Ketua Organisasi merupakan pemimpin de yure yang ditunjuk untuk mengurusi urusan di luar Islam Jamaah. Wajah kedua merupakan bentuk asli dari LDII yang secara de facto merupakan pimpinan tertinggi dan dipegang oleh seorang Imam atau Amirul Mukminin versi Islam Jamaah. Amir inilah yang memiliki kuasa sepenuhnya dalam mengendalikan organisasi.[3]

Sejarah

Aliran ini pada diinisiasi tahun 1951 oleh seseorang yang bernama lahir Madigol, namun namanya diubah menjadi Nurhasan Al-Ubaidah sepulang dari melaksanakan ibadah haji.[4] [5] Pada jaman itu sangat lumrah seseorang mengubah namanya sepulang dari tanah suci.[6]

Namun untuk menghindari kesan bahwa Organisasi ini merupakan penerus dari Paham Islam Jamaah, maka secara hukum dicatatkan bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri pada 1 Juli 1972 di Kota Kediri, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) sesuai Akta Notaris Mudijomo tanggal 27 Juli 1972 tentang Pembetulan Akta Tanggal 3 Djanuari 1972 berisi Pembetulan Tanggal Pendirian LEMKARI.[7] Lembaga ini didirikan oleh:

  1. Drs. Nur Hasyim
  2. Drs. Edi Masyadi
  3. Drs. Bahroni Hertanto
  4. Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  5. Wijono BA.

Pada Musyawarah Besar (Mubes) YAKARI 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).[8] Pada Musyawarah Besar IV LEMKARI 1990, atas arahan dari Wapres RI Sudarmono, SH. dan Jenderal Rudini, nama organisasi diubah dari yang awalnya Lembaga Karyawan Dakwah Islam (disingkat LEMKARI) menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII).[8][9] Pengubahan nama terjadi karena Rudini merasa LEMKARI menyamai singkatan dari Lembaga Karate-Do Indonesia.[7]

Legalitas

LDII adalah organisasi yang independen, resmi, dan legal sesuai dengan peraturan-peraturan di bawah ini:

  1. Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  2. Surat Keterangan terdaftar No. 98/D.III.3/VIII/2005 tanggal 23 Agustus 2005 dari Kesbangpol Kemendagri RI
  3. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Februari 2008.
  4. Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 03/Kep/KF-MUI/IX/2006 Tanggal 11 Syaban 1427 H / 4 September 2006 tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
  5. AD/ART LDII[10]

Tingkatan Organisasi

Nomor Nama[11] Kepanjangan Kedudukan di Tingkat Jumlah
1 DPP Dewan Pimpinan Pusat Pusat (Jakarta) 1
2 DPW Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi 34
3 DPD Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 514
4 PC Pimpinan Cabang Kecamatan/Subdistrik 7.094
5 PAC Pimpinan Anak Cabang Desa/Kelurahan 83.447

Pondok Pesantren

Kontroversi

Di hadapan publik, LDII selalu membantah bahwa mereka memiliki paham Islam Jamaah. Meskipun dalam realitanya secara internal selalu meyakini dan mengakui sejarah paham tersebut.

Muhammadiyah yang memiliki banyak cendekiawan pun senantiasa mengawal klaim dari LDII yang menyatakan bahwa "LDII sudah berparadigma baru", namun klaim tersebut hanya diucapkan oleh LDII ke publik tanpa ada upaya internalisasi. Sehingga sampai saat ini Muhammadiyah masih teguh pada pandangan bahwa LDII masih menjalankan aqidah yang sesat berdasarkan sepuluh kriteria aliran sesat yang disusun oleh MUI.[12][13]

Salah satu upaya menyembunyikan kesesatannya, LDII secara proaktif mendorong pelatihan jurnalistik serta Search Engine Optimization (SEO) Google agar menenggelamkan fakta-fakta yang kurang sedap dari halaman awal mesin pencarian Google.[14][15] Juga secara masif melakukan penulisan dan publikasi artikel yang berisi berita positif di berbagai media massa, termasuk wikipedia.[16] Hasil dari tindakan tersebut dapat dilihat dari banyaknya berita yang muncul di media massa maupun website-website yang terafiliasi dengan LDII.

Catatan kaki

Lihat juga

Rujukan

  1. ^ "Tujuan". www.ldii.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-16. Diakses tanggal 2020-02-22. 
  2. ^ "Islam Jamaah Yang Sesat (Panji Masyarakat, 10 Januari 1989)". Diakses tanggal 2023-01-08. 
  3. ^ Kurniawan, Muhammad (2017-03-08). "Praktik Sosial Keagamaan di Jama`ah LDII Dalam Perspektif Strukturasi Giddens "Studi Kasus : LDII PAC Cipadu Jaya, Tangerang"". 
  4. ^ Mantan LDII, Mantan anggota Islam Jama'ah. Tinjauan Biografi Nurhasan Al Ubaidah ( LDII) (dalam bahasa Malay). 
  5. ^ Tricahyo, Galuh Prakosa (2018-05-23). "Peranan K.H. Nurhasan Al-Ubaidah dalam Pengembangan Pondok Pesantren LDII Burengan Kediri Tahun 1990-2010" (dalam bahasa Inggris). Universitas Diponegoro. 
  6. ^ Wibowo, Eka Yudha (2019-12-28). "Ibadah Haji dan Kontribusinya Terhadap Berbagai Bidang Sosial Masyarakat Di Indonesia (Tahun 1900-1945)". SHAHIH: Journal of Islamicate Multidisciplinary (dalam bahasa Inggris). 4 (2): 109–122. doi:10.22515/shahih.v4i2.1866. ISSN 2527-8126. 
  7. ^ a b author, Faizin (2016). "PERSPEKTIF PEMIKIRAN POLITIK ISLAM: Suatu Analisis Pendahuluan Pemikiran Politik Lembaga Dakwah Islam Indonesia". Al-Qishthu. 14 (1): 83–100. ISSN 1858-1099. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-26. Diakses tanggal 2020-04-09.  line feed character di |title= pada posisi 81 (bantuan)
  8. ^ a b "Sejarah". www.ldii.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-16. Diakses tanggal 2020-02-22. 
  9. ^ "Sejarah – Pondok Pesantren Walibarokah Kota Kediri" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-22. 
  10. ^ "AD / ART". www.ldii.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-16. Diakses tanggal 2020-02-22. 
  11. ^ "Struktur Organisasi". www.ldii.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-16. Diakses tanggal 2020-02-22. 
  12. ^ Muhammadiyah, Redaksi (2020-09-16). "Pandangan Muhammadiyah Tentang LDII". Muhammadiyah (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-08. 
  13. ^ "10 Parameter Kesesatan Aliran Menurut MUI". Republika Online. 2017-10-26. Diakses tanggal 2023-01-08. 
  14. ^ "Belajar SEO, LDII Kerjasama Gapura Digital Gelar Pelatihan". DPW LDII Provinsi Jambi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-08. 
  15. ^ "Tingkatkan Literasi Media, DPW LDII Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik Secara Hybrid". DPW LDII Sultra (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-08. 
  16. ^ "Tingkatkan Literasi Media, DPW LDII Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik Secara Hybrid". DPW LDII Sultra (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-08. 

Pranala luar