Lompat ke isi

Feminisme: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Copyofamedicine (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k perlunya gender dibahas
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: perbarui
Baris 24: Baris 24:
Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat [[patriarki]]. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh ideologi pembuat keputusan, dan ideologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. [[Patriarki]] dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesetaraan gender. [[Kesetaraan gender]] tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.
Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat [[patriarki]]. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh ideologi pembuat keputusan, dan ideologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. [[Patriarki]] dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesetaraan gender. [[Kesetaraan gender]] tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.


Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarki. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan. Sebab segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, melainkan lebih kepada upaya [[manusia]] untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan.
Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarki. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan. Sebab segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, melainkan lebih kepada upaya [[manusia]] untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan. Maka, sangat sulit terselesaikan analisis ini dengan alasan memihak terhadap keadilan dalam sosial mengedepan nilai-nilai kemanusiaan, perlunya gerder dibahas agar wanita tidak minder ketika mempunyai harapan tinggi dalam menggapai masa depan yang cerah dan abadi.


* '''Dasar - dasar Feminisme'''
* '''Dasar - dasar Feminisme'''

Revisi per 9 Desember 2022 16.57

Feminisme (berasal dari kata feminin dalam bahasa Prancis) adalah sebuah kata sifat yang berarti "kewanitaan" atau menunjukkan sifat perempuan. Feminisme merupakan aliran pergerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak perempuan.


Gerakan dan ideologi yang bertujuan untuk mencapai tingkat gender yang bernaung pada hak asasi manusia.

Feminis di Aksi Pawai Perempuan Internasional di Paraná, Argentina (Maret 2019).

Feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan memperjuangkan hak-hak wanita dengan menetapkan kesetaraan pada aspek politik, ekonomi, pribadi, dan sosial dari dua jenis kelamin.[a][2][3][4][5] Feminisme menggabungkan posisi bahwa masyarakat memprioritaskan sudut pandang laki-laki dan bahwa perempuan diperlakukan secara tidak adil di dalam masyarakat tersebut.[6] Upaya untuk mengubahnya termasuk dalam memerangi stereotip gender serta berusaha membangun peluang pendidikan dan profesional yang setara dengan laki-laki.

Gerakan feminis telah dan terus mengkampanyekan hak-hak perempuan termasuk hak untuk memilih, memegang jabatan politik, bekerja, mendapatkan upah yang adil, upah yang setara dan menghilangkan kesenjangan upah gender, untuk memiliki properti, mendapatkan pendidikan, masuk kontrak, memiliki hak yang sama dalam pernikahan dan untuk memiliki cuti kehamilan. Feminis berupaya melindungi wanita dari tindak kekerasan integrasi sosial, untuk melindungi perempuan dari pemerkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.[7] Perubahan dalam berpakaian dan aktivitas fisik yang dapat diterima sering menjadi bagian dari gerakan feminis.[8]

Beberapa cendekiawan menganggap kampanye feminis sebagai kekuatan utama di balik perubahan sosial utama dalam sejarah terhadap hak-hak perempuan, khususnya di Barat, di mana mereka hampir secara universal dihargai atas pencapaian hak pilih perempuan, bahasa netral gender, hak reproduksi bagi perempuan (termasuk akses terhadap kontrasepsi dan hak untuk memasuki kontrak dan memiliki properti.[9] Meski anjuran feminis terutama berfokus pada hak-hak perempuan, beberapa feminis, termasuk Bell hooks, berpendapat untuk memasukkan pembebasan laki-laki di dalam tujuan feminisme karena mereka percaya bahwa laki-laki juga dirugikan oleh peran gender tradisional mereka.[10] Teori feminis, yang muncul dari gerakan feminis, bertujuan untuk memahami sifat ketidaksetaraan gender dengan memeriksa peran sosial dan pengalaman hidup perempuan; ini telah mengembangkan teori-teori dalam berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi isu-isu tentang gender.[11][12]

Banyak gerakan dan ideologi feminis yang telah berkembang selama tahun-tahun terakhir ini serta mewakili berbagai sudut pandang dan tujuan. Beberapa bentuk feminisme telah dikritik karena hanya memperhitungkan perspektif kulit putih, kelas menengah, dan berpendidikan tinggi. Kritik ini mengarah pada penciptaan bentuk-bentuk feminisme yang spesifik secara etnis dan multikultural, termasuk feminisme kulit hitam dan feminisme interseksional.[13]

Sejarah feminisme

Gerakan feminisme dimulai sejak akhir abad ke-18 dan berkembang pesat sepanjang abad ke-20 yang dimulai dengan penyuaraan persamaan hak politik bagi perempuan. Tulisan Mary Wollstonecraft yang berjudul A Vindication of The Rights of Woman dianggap sebagai salah satu karya tulis feminis awal yang berisi kritik terhadap Revolusi Prancis yang hanya berlaku untuk laki-laki namun tidak untuk perempuan. Satu abad setelahnya di Indonesia, Raden Ajeng Kartini ikut membuahkan pemikirannya mengenai kritik keadaan perempuan Jawa yang tidak diberikan kesempatan mengecap pendidikan yang setara dengan laki-laki, selain dari kritik terhadap kolonialisme Belanda. Di akhir abad ke-20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.

Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriarki. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh ideologi pembuat keputusan, dan ideologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. Patriarki dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesetaraan gender. Kesetaraan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.

Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarki. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan. Sebab segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, melainkan lebih kepada upaya manusia untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan. Maka, sangat sulit terselesaikan analisis ini dengan alasan memihak terhadap keadilan dalam sosial mengedepan nilai-nilai kemanusiaan, perlunya gerder dibahas agar wanita tidak minder ketika mempunyai harapan tinggi dalam menggapai masa depan yang cerah dan abadi.

  • Dasar - dasar Feminisme

Feminisme adalah sebuah paradigma, sebuah pemahaman komprehensif tentang keadilan berbasis gender yang bisa menjadi pijakan untuk pemikiran, gerakan, maupun kebijakan. Feminisme dapat dikelompokkan menjadi tiga spektrum, yakni sebagai gerakan sosial, alat analisis, dan ilmu pengetahuan, dan ketiganya saling melengkapi. Nyaris tidak mungkin menemukan pemikir feminis yang tidak berkecimpung dalam sebuah organisasi feminis, begitu pula jika ada aktivis pergerakan feminis yang tidak paham dasar-dasar teori feminisme sebagai ilmu pengetahuan ataupun alat analisis.

  • Pengantar Memahami Feminisme

Pada awal kemunculannya, feminisme digunakan sebagai nama untuk sebuah gerakan sosial yang mengusung tentang hak-hak perempuan di Seneca Falls, New York, pada tahun 1848 oleh Elizabeth Cady Stanton dan kawannya, Susan B. Anthony. Mereka adalah duo pertama yang direkam sejarah melakukan pengorganisasian gerakan sosial perempuan pada abad ke-19 yang berjuang untuk penghapusan perbudakan di Amerika Serikat dan hak perempuan untuk memilih. Gerakan ini kemudian disebut sebagai feminisme gelombang pertama.

Satu abad berikutnya, perjuangan pergerakan perempuan bernapas dalam ideologi sosialisme yang diusung oleh feminis Eropa seperti Clara Zetkins, Rosa Luxemburg dan Emma Goldman. Semangat feminisme dan pembebasan terhadap perbudakan dan penjajahan kemudian menular ke negara-negara Asia dan Afrika yang berada di bawah penjajahan beberapa negara Eropa pada awal abad ke-20.

Pemikiran tentang hak-hak perempuan mendapat pengaruh dari munculnya pemikiran Abad Pencerahan tentang individu, negara, dan hak asasi warga negara. Pada abad yang sama, Indonesia masih berupa wilayah kerajaan-kesultanan dan kesadaran tentang sebuah bangsa belum terbentuk. Setelah tahun 1900-an, muncul ide tentang bangsa dan kebebasan dari penjajahan yang nantinya hadir dalam benak para pendiri bangsa Indonesia. Adalah tokoh feminis R.A. Kartini dalam surat-suratnya yang dibukukan berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang yang memberikan fondasi awal tentang imajinasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Buku tersebut menjadi bacaan wajib dan merupakan kurasi dari surat menyurat Kartini dengan Stella Zeehandelar, seorang feminis sosialis dari Belanda.

Mengapa penting untuk menyebut Stella dan Belanda dalam pemahaman dasar tentang feminisme? Karena ketika paham sosialisme menyeruak di parlemen Belanda pada akhir abad ke-17, muncul tokoh-tokoh liberal dan sosialis yang menentang penjajahan terhadap bangsa negara. Maka tuduhan bahwa feminisme adalah ideologi dari Barat menjadi tidak relevan karena jika tidak ada pertukaran ide dan gagasan tentang “bebas dari penindasan dan hidup yang layak sebagai seorang manusia”, maka Indonesia tidak pernah lahir. Indonesia lahir karena ada pertukaran dan dialog antar feminis yang menyadari posisinya sebagai manusia dan keperempuanan, serta pikiran tentang kebebasan dan keadilan.

Feminisme masuk dalam kategori pemikiran modern yang berarti alat analisis feminisme akan menyangkut posisi perempuan dan posisinya sebagai warga negara. Layaknya setiap pemikiran, feminisme punya asumsi dasar yang tidak bisa diganggu gugat, perempuan tertindas. Untuk itu alat analisis dan konteks sosial dibutuhkan untuk mencurigai mengapa dan bagaimana perempuan tertindas. Dari asumsi tersebut pula akan muncul “Women’s Question” yang menjadi acuan para feminis untuk menganalisis lingkungan dan ketidakadilan serta memproyeksikan gerakan sosial.

Pemikiran modern lekat dengan pemikiran ideologi seperti Liberalisme, Marxisme, Sosialisme, dan lain-lain, tetapi feminisme bukan berusaha menjadi antitesis ataupun imitasi dengan tambahan kata “perempuan” dari pemikiran yang telah ada sebelumnya.

Feminisme mempunyai epistemologinya tersendiri untuk menganalisis. Maka, label untuk “feminis liberal” atau “feminis radikal” tidak digunakan sebagai patokan mutlak, apalagi menjadi identitas tersendiri. Label-label digunakan untuk mengategorisasikan pemikiran ataupuan ciri dari gerakan supaya mudah dikenali. Beragam pemikiran feminisme juga sering menimbulkan kontradiksi satu sama lain, misalnya dalam isu pornografi atau aborsi. Namun perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadikan feminisme monolitik, justru saling melengkapi dan kaya karena setiap perempuan juga beragam dan punya kondisi yang berbeda-beda.

Awalnya, kata perempuan ditujukan kepada jenis kelamin betina tetapi pada tahapan selanjutnya akan dibahas apa itu perempuan. Mereka adalah feminis gelombang kedua yang berfokus pada individu dan menelaah women’s question menjadi lebih dalam yakni, “apa itu perempuan”. Dari hasil pergulatan tersebut, perempuan adalah sebuah kategori sosial akibat konstruksi masyarakat. Istilah jenis kelamin/gender banyak digunakan untuk menjabarkan bahwa penindasan terhadap perempuan memiliki spektrum perempuan sebagai ketubuhan dan sosial di mana keduanya ternyata saling berkelindan dan memengaruhi. Karenanya, kata perempuan dalam feminisme perlahan berubah menjadi gender, begitu juga institusi-institusi pengetahuan seperti Kajian Wanita Universitas Indonesia yang berdiri tahun 1960 berubah menjadi Kajian Gender.

Di Indonesia lahir karena ada pertukaran dan dialog antar feminis yang menyadari posisinya sebagai manusia dan keperempuanan, serta pikiran tentang kebebasan dan keadilan.

  • Feminisme Sebagai Ilmu Pengetahuan

Saya merujuk pada buku-buku pemikir feminis Rosemarie Putnam Tong dengan sedikit modifikasi dari saya untuk mengelompokkan aliran feminisme di seluruh dunia dan sejarah yang melingkupinya, supaya pembaca bisa melihat bahwa pemikiran feminisme memang sangat lekat dengan ruang dan waktu. Aliran pemikiran feminis dibagi menjadi tiga gelombang, yakni gelombang pertama, kedua, dan ketiga, dan sebagaimana gelombang berarti aliran tersebut tidak berhenti di satu waktu. Aliran pemikiran itu terus ada dan bercabang bahkan kadang kontradiktif satu dengan lainnya. Pelabelan yang dilakukan dalam aliran gelombang adalah sekedar alat bantu, supaya lebih mudah untuk dipahami.

Feminisme Liberal tidak bisa dipisahkan dari pemikiran liberalisme tentang kebebasan sebagai tren pencerahan yang berkembang di Eropa pada abad ke-17. Revolusi Perancis merupakan letusan awal pengakuan individualisme dan aliran liberalisme adalah tonggak awal dalam pergerakan feminisme lainnya.

Sebuah esai yang ditulis oleh Mary Wollstonescraft tentang revolusi Borjuis Perancis dan hak-hak perempuan sebagai warga negara menjadi penanda awal kemunculan kajian tentang perempuan sebagai manusia yang hak-haknya harus dipenuhi sebagaimana semangat Revolusi Prancis yang menuntut individualisme dari monarki absolut Perancis. Disusul oleh tulisan Hariet Taylor dan John Stuart Mill pada abad ke-17. Pencerahan dan revolusi ini dilakukan oleh para borjuis yang menentang monarki dan mengedepankan individu, sehingga  lekat dengan posisi kelas menengah atas yang mampu mengakses pendidikan dan membaca.

Kembali lagi pada konstelasi sejarah, letupan Revolusi Prancis berimbas pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya mendorong adanya Revolusi Industri di Inggris dan wilayah Eropa lainnya. Liberalisme dan pengakuan individu menghasilkan borjuasi yang melakukan penumpukan kapital melalui kerja dari manusia dengan kelas sosial yang lebih rendah. Di sini, kerja dan kelas sosial menjadi terfragmentasi semakin jelas dan penyerapan tenaga kerja menghasilkan pencemaran lingkungan bahkan eksploitasi terhadap anak dan perempuan.

Situasi ini kemudian memunculkan aliran berikutnya. Feminisme Marxis dan Sosialis hadir untuk menjawab kritik terhadap Revolusi Industri dan kapitalisme, kedua aliran feminis ini melihat bahwa kapitalisme hadir tidak hanya dalam proses produksi tetapi juga reproduksi sosial yang dibebankan kepada perempuan. Feminis Marxis memercayai bahwa segala ketidakadilan berpangkal pada kapitalisme dan Feminis Sosialis meyakini ada monster berkepala dua yang terus menggerus keadilan perempuan dalam masyarakat, yakni kapitalisme dan patriarki.

Perkembangan selanjutnya dalam dunia adalah imperialisme dan kehadiran negara-negara baru, sehingga feminisme sosialis dan Marxis berfokus pada isu produksi dan reproduksi, bahwa terjadi pembagian kerja yang tidak adil secara gender dan perempuan dianggap sebagai ibu yang melakukan reproduksi sosial yang tidak dilihat sebagai kerja.

Feminisme Radikal dilatarbelakangi ketidakpuasan atas analisis feminis Sosialis dan Marxis, karena menurut mereka penindasan perempuan terjadi karena ketubuhan perempuan. Feminis Radikal berfokus pada tubuh, seksualitas, dan kepuasan yang bersinggungan dengan gerakan lesbianisme. Mereka ingin perubahan mendalam yang dimulai dari mencabut seluruh insitusi dari akarnya. Aliran feminis radikal dipecah menjadi Feminis Radikal Kultural (FRK) dan Feminis Radikal Libertarian (FRL). FRK mengagungkan keperempuanan dan kemampuan rahim perempuan menghasilkan kehidupan, dan bahwa hubungan seks heteroseksual adalah kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, FRL melihat sebaiknya perempuan tidak dibebankan lagi dengan reproduksi dan mereka menuntut adanya teknologi yang membuat rahim menjadi portable. FRL menekankan pada androgini, bahwa maskulinitas dan feminitas harus dihargai sama dan berada dalam tubuh yang sama tanpa ada ide tentang perempuan sejati dan keperempuanan.

Feminisme gelombang kedua muncul setelah Perang Dunia II tahun 1940an. Kajian dan publikasi terkait perempuan senyap ditelan perang. Pada PD II perempuan mengambil alih tugas laki-laki di pabrik dan mencicipi bagaimana dunia publik. Sayangnya setelah perang selesai, dimulai propaganda untuk para perempuan kembali ke rumah. Gelombang kedua lekat dengan kehadiran kaum intelektual yang menentang perang dan melihat bagaimana perang dan penjajahan telah menghancurkan sebuah negara dan mengoyak-ngoyak hak asasi manusia.

Feminisme Eksistensialis lahir dari kelompok intelektual, seperti di Perancis yang nanti melahirkan Simone de Beauvoir dan bukunya yang terkenal The Second Sex. Buku tersebut menjadi kanon karena berusaha menjawab apa itu perempuan melalui filsafat. Jawabannya adalah, perempuan tidak hanya biologis tapi juga sebuah kategori sosiologis. Feminisme eksistensialis membuka cara pandang perempuan menjadi gender, sebuah terobosan yang nanti digunakan oleh kajian feminis selanjutnya.

Feminisme Psikoanalisis mencoba membaca mengapa perempuan “menjadi” perempuan melalui psyche atau kesadaran dan ketidaksadaran. Feminis psikoanalisis melihat bahwa perempuan memiliki cara kerja moral yang tidak dihargai oleh dunia (yang terlanjur) patriarki. Feminis psikoanalisis percaya bahwa perempuan menjadi perempuan melalui kerja penalaran, pengambilan keputusan, dan apa yang dianggap adil bagi perempuan berbeda dengan yang pemikiran umum pikirkan tentang keadilan.

Feminisme Gelombang Ketiga hadir bersamaan dengan negara-negara Asia-Afrika yang telah melewati serangkaian perjuangan kemerdekaan. Kini, sejarah tidak selalu tentang Eropa Barat tapi muncul perspektif perempuan dari negara lain. Lahir setelah Civil Rights Movement dan penghapusan diskriminasi berdasarkan warna kulit, gelombang ketiga memunculkan apa yang disebut Feminisme Interseksional untuk melihat bahwa analisis gender  harus  dilengkapi  dengan  kelas sosial, warna kulit, identitas seksual, dan konteks lokasi yang memengaruhi lapisan penindasan.

Feminisme Posmodern berusaha membedah epistemologi dan ilmu pengetahuan yang telah mapan dan mencurigai praktik- praktik kolonialisme yang masih bercokol dalam bentuk budaya. Feminis posmodern berangkat dari konsep liyan atau yang lain untuk direbut kembali dan dimaknai ulang sehingga muncul pemahaman baru. Feminisme posmodern percaya bahwa liyan mampu mengkritik struktur dominan dan membongkar praktik ketidakadilan yang telah menjadi fosil dalam kepala kita semua seperti diskriminasi terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGB)), dan sebagainya.

Feminisme Multikultural/Global mencoba menyuarakan pengalaman berbeda dari tubuh dan negara yang berbeda . Bahwa dasar epistemologi feminisme adalah empirisme atau pengalaman perempuan dan nyatanya pengalaman perempuan selalu berbeda. Pengalaman perempuan Tionghoa hidup di Amerika Serikat dengan perempuan Tionghoa yang tinggal di China atau Indonesia sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Begitu juga perempuan muslim di negara-negara yang berbeda. Feminisme Multikultural membuka suara terhadap feminisme teologi, di mana sebelumnya agama dipandang sebagai sistem patriarki sempurna. sehingga memberikan tafsir baru dari pengalaman perempuan dalam beragama yang berperspektif feminis.

Ekofeminisme populer di Indonesia sebagai aliran feminisme yang muncul akibat kerusakan sumber daya alam dan eksploitasi besar-besaran alam untuk industri. Ekofeminisme menekankan pada hubungan perempuan dan alam yang sama- sama menjadi korban perkosaan kapitalisme dan menekankan mistisisme dan legenda sebagai alat penjabarannya. Selain ekofeminisme ada pula Feminisme Ekologi yang melihat dampak kerusakan alam terhadap hubungan antar manusia yang bersandar pada kajian ekologi.

Teori feminisme

Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme tidak seperti pandangan atau pemahaman lainnya. Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas formula teori tunggal. Itu sebabnya, tidak ada abstraksi pengertian secara spesifik atas pengaplikasian feminisme bagi seluruh perempuan disepanjang masa. Pengertian feminisme itu sendiri menurut Najmah dan Khatimah Sai’dah dalam bukunya yang berjudul Revisi Politik Perempuan (2003:34) menyebutkan bahwa feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan yang terjadi baik dalam keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut secara leksikal. Feminisme adalah gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki. Pengertian feminisme dapat berubah dikarenakan oleh pemahaman atau pandangan para feminis yang didasarkan atas realita secara historis dan budaya, serta tingkat kesadaran persepsi dan perilaku. Bahkan diantara perempuan dengan jenis-jenis yang hampir mirip terdapat perbedaan pendapat dan perdebatanmengenai pemikiran feminis, sebagian didasarkan atas alasan (misalnya akar kebudayaan) patriarkhi dan dominasi laki-laki, dan sampai resolusi final atas perjuangan perempuan akan non-eksploitasi lingkungan, kebebasan kelas, latar belakang, ras, dan gender. Pada tahun 1960an para feminis berusaha untuk melihat wacana patriarkhal yang tampil agresif terhadap perempuan atau sebaliknya justru tidak memasukkan persoalan-persoalan perempuan di dalamnya. Dari sana kemudian, dalam perkembangan teori feminis, ciri-ciri umum selanjutnya adalah upaya-upaya untuk memasukkan, (Tong, 2010:150) yaitu:

  1. Perempuan dan feminitas menjadi obyek teori dan penelitian yang luas.
  2. Perempuan dan feminitas yang telah sekian lama diabaikan dalam teori tradisional kini dikonsepsikan sebagai setara dengan penelitian-penelitian seperti kajian sosial ekonomi.
  3. Wacana patriarkhal sendiri mendapat kritik yang tajam, dan pada saat bersamaan sebagai tangga
  4. pannya, dan upaya-upaya untuk membuat kerangka kerja teori wacana feminis secara ontologis, episteologi dan juga politis.
  5. Teori feminis ingin melihat pendekatan wacana patriarkhal melalui pengkaitannya dengan permasalahan perempuan, dan juga permasalahan yang lebih “luas” atau “publik”.

Teori Feminisme Menurut Para Ahli

Adapun definisi teori fenimisme menurut para ahli adalah sebagai berikut:

1. June Hannam (2007:22)

Di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai: A recognition of an imbalance of power between the  sexes, with woman in a subordinate role to men (Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antaradua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria).

2. Marry Wallstonecraff

Dalam bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan Feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.

3. Rich (dalam Djajanegara 2000:29)

Menyatakan bahwa suatu kritik sastra feminis yang radikal pertama-tama akan mengaggap karya sastra sebagai ungkapan tentang cara hidup  kita dulu dan sekarang.

4. Geofe (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:61)

Feminisme merupakan kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak dan kepentingan perempuan. Jika perempuan memiliki hak yang sederajat dengan laki-laki, berarti perempuan bebas menentukan dirinya sendiri sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki selama ini.

5. Irhomi (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:61)

Pengertian feminisme adalah gerakan kaum perempuan untuk memperoleh otonomi atau kebebasan menentukan dirinya sendiri.

6. Marry Wallstonecraff

Dalam bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.

7. Fakih (2001:84– 98)

Feminisme memiliki beberapa empat alira yang paling menonjol, yaitu feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis, dan feminisme sosial.

Perkembangan di Amerika Serikat

Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Friedan berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) yang membuat kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang

Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukkan bahwa sistem sosial masyarakat modern memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarki yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.

Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Pada tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Pada tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pageant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia. Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan gender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan gender atau gender mainstreaming melanda dunia.

Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.

Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang anti-eksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).

Aliran

Feminisme liberal

Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.

Feminis Liberal memiliki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasal dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum pria, yang terefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentingan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Feminis Liberal, perempuan cenderung berada “di dalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Karena itu, ada ketidaksetaraan perempuan dalam hal politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminis Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.[14]

Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa bergantung pada lelaki. Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkan wanita pada posisi subordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak bergantung lagi pada pria.

Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar perempuan mendapat pendidikan yang sama. Pada abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan pada abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berperspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.

Feminisme radikal

Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an. Aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal".

Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan perempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Feminisme post modern

Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.

Feminisme anarkis

Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriarki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.

Feminisme Marxis

Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya bahwa sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk pertukaran dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari properti. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang, maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan juga dihapus. Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis, yakni bahwa negara bukan hanya sekadar institusi melainkan juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun di sisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.

Feminisme sosialis

Sebuah paham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.

Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini hendakmengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat, keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.

Feminisme pascakolonial

Dasar pandangan ini berakar pada penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan perempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antarbangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme post-kolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverly Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”

Feminisme Nordik

Kaum Feminis Nordik dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal. Feminis Nordik lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yang bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.[15]

Tokoh feminisme terkenal

  1. Mary Wollstonecraft. Penulis dan filsuf Inggris sekaligus advokat hak perempuan pada abad ke-18 dengan karyanya yang terkenal berjudul A Vindication of the Rights of Woman. Bukunya berisi tentang pentingnya pendidikan untuk perempuan serta peran perempuan dalam negara sebagai sosok pendidik anak-anak dan pendamping laki-laki. Dalam buku ini, Wollstonecraft juga menekankan bahwa perempuan adalah manusia yang berhak atas hak dasar sebagaimana laki-laki.
  2. Betty Friedan. Penulis, aktivis, serta feminis dari Amerika Serikat yang mempengaruhi kebangkitan feminisme gelombang kedua dengan bukunya yang berjudul The Feminine Mystique.
  3. Raden Adjeng Kartini. Pahlawan nasional Indonesia yang menggagas pendidikan untuk perempuan Jawa sebagai bentuk pemenuhan hak perempuan. Terlahir dalam keluarga aristokrat Jepara yang bercita-cita untuk sekolah tinggi namun tidak diizinkan oleh keluarganya. Korespondensi Kartini dengan para feminis Belanda diterbitkan post-mortem oleh J. H. Abendanon dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang.
  4. Malala Yousafzai. Perempuan muda asal Pakistan yang meraih Penghargaan Nobel Perdamaian dalam usia 17 tahun sebagai peraih Penghargaan Nobel termuda. Malala banyak menuliskan tentang pengalamannya sebagai perempuan pelajar di kampung halamannya Swat Valley Pakistan yang dikuasai oleh Taliban dan melarang anak-anak perempuan untuk bersekolah. Tulisan-tulisannya yang dimuat di blog BBC menuai ancaman yang berujung pada percobaan pembunuhan dirinya oleh Taliban pada 9 Oktober 2012.[16]

Legitimasi

Legitimasi dari Alkitab

Para pendukung feminisme telah berusaha memperoleh legitimasi dari Alkitab atas paham mereka. Penulisan God (Tuhan) yang bermakna maskulin, telah diubah oleh mereka menjadi Goddes (Dewi) yang bermakna feminin. Seorang aktivis perempuan bernama Tikva Frymer-Kensky menulis sebuah makalah berjudul Goddes: Bibilical Echoes. Makalah ini dimuat dalam buku berjudul Feminist Approaches to The Bibles. Sementara itu, aktivis lain bernama Pamela J. Milne bahwa tradisi dunia Barat telah menjadikan Alkitab sebagai sumber terpenting bagi penindasan terhadap perempuan.[17]

Elizabeth Cady Stanton pada tahun 1895 menerbitkan buku berjudul The Women's Bible. Penulisan buku ini merupakan hasil kajiannya atas seluruh teks Alkitab yang membahas tentang perempuan. Ia menyimpulkan dalam bukunya bahwa ajaran-ajaran Alkitab mengandung penghinaan bagi perempuan. Ia juga mengemukakan bahwa dari ajaran-ajaran tersebut, terbentuk dasar-dasar pandangan Kristen terhadap perempuan. Ia juga menyatakan bahwa Alkitab bukanlah firman Tuhan, melainkan hanya sebuah koleksi tentang sejarah dan mitologi yang ditulis oleh kaum laki-laki. Karena hal tersebut, perempuan tidak memiliki kewajiban untuk mengikuti ajaran-ajaran Alkitab secara moral.[17]

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Laura Brunell dan Elinor Burkett (Encyclopaedia Britannica, 2019): "Feminism, the belief in social, economic, and political equality of the sexes."[1]

Referensi

  1. ^ Brunell, Laura; Burkett, Elinor. "Feminism". Encyclopaedia Britannica. Diakses tanggal 21 May 2019. 
  2. ^ Lengermann, Patricia; Niebrugge, Gillian (2010). "Feminism". Dalam Ritzer, G.; Ryan, J.M. The Concise Encyclopedia of Sociology. John Wiley & Sons. hlm. 223. ISBN 978-1-40-518353-6. 
  3. ^ Mendus, Susan (2005) [1995]. "Feminism". Dalam Honderich, Ted. The Oxford Companion to Philosophy (edisi ke-2nd). Oxford University Press. hlm. 291–294. ISBN 978-0199264797. 
  4. ^ Hawkesworth, Mary E. (2006). Globalization and Feminist Activism. Rowman & Littlefield. hlm. 25–27. ISBN 9780742537835. 
  5. ^ Beasley, Chris (1999). What is Feminism?. New York: Sage. hlm. 3–11. ISBN 9780761963356. 
  6. ^ Gamble, Sarah (2006) [1998]. "Introduction". Dalam Gamble, Sarah. The Routledge Companion to Feminism and Postfeminism. London and New York: Routledge. hlm. vii. 
  7. ^ Echols, Alice (1989). Daring to Be Bad: Radical Feminism in America, 1967–1975. Minneapolis: University of Minnesota Press. ISBN 978-0-8166-1787-6. 
  8. ^ Roberts, Jacob (2017). "Women's work". Distillations. Vol. 3 no. 1. hlm. 6–11. Diakses tanggal 22 March 2018. 
  9. ^ Messer-Davidow, Ellen (2002). Disciplining Feminism: From Social Activism to Academic Discourse. Durham, NC: Duke University Press. ISBN 978-0-8223-2843-8. 
  10. ^ hooks, bell (2000). Feminism Is for Everybody: Passionate Politics. Cambridge, Massachusetts: South End Press. ISBN 978-0-89608-629-6. 
  11. ^ Chodorow, Nancy (1989). Feminism and Psychoanalytic Theory. New Haven, Conn.: Yale University Press. ISBN 978-0-300-05116-2. 
  12. ^ Gilligan, Carol (1977). "In a Different Voice: Women's Conceptions of Self and of Morality". Harvard Educational Review. 47 (4): 481–517. doi:10.17763/haer.47.4.g6167429416hg5l0. Diakses tanggal 8 June 2008. 
  13. ^ Weedon, Chris (2002). "Key Issues in Postcolonial Feminism: A Western Perspective". Gender Forum (1). Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 December 2013. 
  14. ^ Rosemarie Tong. 1997. Feminist Thought: A Comprehensive Introduction. USA: Westview Press
  15. ^ Hay, Colin et all (eds). The State: Theories and Issues (Palgrave, 2006)
  16. ^ Wawancara jurnalis Pakistan Owais Tohid dengan Malala
  17. ^ a b Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. hlm. 16. ISBN 978-602-250-517-4. 

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar

Artikel

Penelitian aktif

Multimedia dan dokumen