Lompat ke isi

Shafiyyah binti Abdul Muthalib

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juni 2018 07.17 oleh KhalilullahAlFaath (bicara | kontrib) (Kesalahan penulisan)

Shafiyyah binti Abdul Muthalib
Sahabat Nabi
LahirShafiyyah binti Abdul Muthalib
Mekkah, Jazirah Arab (Sekarang Saudi Arabia)
Meninggal20 H
Madinah
MakamPemakaman Baqi
Dikenal atasSahabat Nabi
Suami/istriAl Harits bin Harb bin Umayyah
Al Awwam bin Khuwailid bin Asad

Shafiyyah binti Abdul Muthalib (bahasa Arab: صفية بنت عبدالمطلب) (sekitar tahun 569–sekitar tahun 640)[1] adalah seorang Shahabah dan bibi Muhammad ﷺ.[2][3] Beliau adalah saudari dari singa Allah Hamzah bin Abdul-Muththalib serta ia adalah ibu dari Sahabat yang agung Zubair bin Awwam.

Geneologi

Nama beliau adalah Shafiyyah binti Abdul Muththalib bin Hisyam bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab Al Qurasyiyah Al Hasyimiyah. Selain bibi dari Rasulullah ﷺ, beliau adalah saudari dari singa Allah Hamzah Bin Abdul-Muththalib serta ia adalah ibu dari Sahabat yang agung Zubair bin Awwam. Suami pertamanya adalah Al Harits bin Harb bin Umayyah dan memiliki anak laki laki bernama Safi. Pernikahan itu terjadi pada Zaman Jahiliyyah. Jadi Shafiyyah dulunya adalah ipar Abu Sufyan bin Harb.

Setelah suaminya meninggal, ia menikah dengan Al Awwam bin Khuwalid bin Asad.

Masuk Islam

Ketika Allah ﷻ mengutus Nabi Muhammad ﷺ sebagai rasul, banyak kaum Quraisy yang menentang dan sedikit sekali yang menerima dakwahnya, baik dari kerabat maupun yang lainnya. Dan ketika Allah ﷻ menurunkan ayat,

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’aro: 214).

Rasulullah ﷺ menyeru kepada semua kerabatnya yang tua, muda, laki-laki, dan wanita. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke bukit Shafa dan berseru,

“Wahai Fatimah binti Muhammad! Wahai Shafiyyah binti Abdul Muththalib! Wahai Bani Abdul Muththalib! Aku tidak mampu menolong kalian dari adzab Allah ﷻ sedikitpun, (Jika kalian menghendaki sesuatu dariku maka, red.) mintalah hartaku sesuka kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian bergabunglah Shafiyyah radhiallahu’anha dalam bahtera Islam bersama putranya Zubair bin Awwam radhiallahu’anhu dan orang-orang pertama memeluk Islam. Dia hijrah bersama putranya ke Madinah, meninggalkan kampung halaman.

Perang Uhud

Walaupun telah berusia lebih kurang 56 tahun, Shafiyyah tetap bersemangat untuk bergabung bersama para wanita kaum muslimin untuk membantu merawat para mujahid yang terluka dan mengambilkan air minum, dan memperbaiki panah. Perang terus bergejolak, kemenangan awalnya berada di pihak kaum muslimin berbalik menjadi kekalahan disebabkan tidak taatnya sekelompok kaum muslimin kepada perintah Rasulullah ﷺ.

Melihat kekalahan di barisan kaum muslimin, serta diserangnya Rasulullah ﷺ oleh kaum Quraisy, akhirnya Shafiyyah pun ikut terjun ke medan perang dengan bersenjatakan tombak. Ketika Nabi ﷺ melihat Shafiyyah mendekati jasad saudara kandungnya –Singa Allah-, Hamzah bin Abdul Muththalib, yang dibunuh oleh kaum Quraisy, beliau memerintahkan kepada Zubair untuk menjauhkan ibunya dari tempat itu. Akan tetapi, dengarlah jawaban wanita mukminah yang sabar ini,

“Mengapa (aku tidak boleh melihatnya), aku telah mendengar saudaraku telah dibunuh secara sadis, dan itu di jalan Allah ﷻ…”

Subhanallah! Seakan ia ingin berkata, “Semua musibah yang terjadi, bila itu di jalan-MU ya Allah, aku rela dan ikhlas. Tak mengapa bagiku melihat jasad saudaraku yang dibelah perutnya, diambil jantungnya, hidung dan telinganya dipotong demi membela agama-Mu ya Allah, aku rela dan sabar, karena aku tahu bahwa Engkau akan menempatkannya pada sebaik-baik tempat di sisi-Mu.”

Akhirnya Rasulullah ﷺ mengizinkan Shafiyyah melihat jasad Hamzah dan menyolatinya.

Perang Khandaq

Setiap kali Rasulullah ﷺ pergi berperang selalu meninggalkan para wanita, orang tua, dan anak-anak di tempat yang aman. Dan pada saat Perang Khandaq, mereka dititipkan di benteng Hasan bin Tsabit yang bangunannya terletak di tempat yang tinggi dan berpagar kuat. Di sanalah Shafiyyah dan para wanita yang lain dititipkan bersama Hasan sang pemilik benteng yang ditugaskan oleh Rasulullah ﷺ untuk menjaga mereka.

Di saat kaum muslimin sibuk di Khandaq, kaum Yahudi dari bani Quroizhah yang telah melanggar perjanjian dengan ﷺ mengutus seorang dari mereka untuk memata-matai para wanita. Apabila tidak ada laki-laki yang melindungi mereka, maka mereka akan dijadikan tawanan, dan bila hal itu terlaksana maka akan menjadi pukulan hebat terhadap kaum muslimin.

Melihat ada orang yang mengendap-endap mendekati benteng, Shafiyyah berkata kepada Hasan bin tsabit, “Pergilah dan bunuh orang itu!” Hasan menjawab, “Wahai binti Abdul Muththalib, engkau tahu bahwa aku tidak berani melakukannya.”

Mendengar jawaban Hasan, Shaifyyah berpaling dan pergi mengambil sebuah tiang lalu keluar dari benteng. Diam-diam ia memukul kepala orang Yahudi itu dengan tiang tersebut sampai mati. Kemudian ia kembali ke benteng dan menemui Hasan bin Tsabit sambil berkata, “Penggallah kepala Yahudi itu dan buanglah ke bawah!” Namun jawaban Hasan tetap sama seperti semula, “Aku tidak berani.”

Keluarlah Shafiyyah dan memenggal sendiri kepala Yahudi itu dan melemparnya ke bawah bukit. Melihat kepala temannya menggelinding turun dari atas benteng, nyali orang-orang Yahudi menjadi ciut dan berkata, “Sekarang kami tahu bahwa orang ini (maksudnya Rasulullah ﷺ) tidak akan meninggalkan keluarganya tanpa ada yang menjaga mereka.

Kematian

Shafiyyah hidup dalam usia yang panjang lebih dari 70 tahun. Ia meninggal pada tahun 20 H pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Ia dimandikan di Baqi’, di halaman rumah Al Mughirah bin Syu’bah dan dimakamkan di pekuburan Baqi’ Ghargqad.

Catatan kaki

  1. ^ Safiyyah bint Abdul Muttalib al-Qurshiyah
  2. ^ Ibn Hisham note 97.
  3. ^ Muhammad ibn Saad. Tabaqat vol. 8. Translated by Bewley, A. (1995). The Women of Madina. London: Ta-Ha Publishers.

Lihat pula