Lubabah binti al-Harits

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Lubabah binti al-Harith)

Lubabah binti al-Harits (Bahasa Arab: لبابة بنت الحارث), sering disebut dengan Ummu Fadhl, adalah istri dari Abbas bin Abdul-Muththalib paman Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang sahabat nabi pada masa awal penyebaran Islam di Mekkah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang telah dinyatakan keimanannya oleh Muhammad.

Nama lengkapnya ialah Lubabah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair al-Hilaliyah. Ia masuk Islam sebelum hijrah, dan merupakan wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah ummul mukminin, sebagaimana yang dituturkan oleh putranya Abdullah bin Abbas: "Aku dan Ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak."

Ummu Fadhl adalah seorang wanita beriman yang pemberani, yang bersama kaum muslimin turut memerangi dan membunuh Abu Lahab.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]