Lompat ke isi

Ummi Syarik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Umm Syarik (Arab: أم شريك) adalah salah seorang Sahabat nabi Muhammad. Pada masa awal Islam di Mekkah, di dijatuhi hukuman dan diperintahkan berdiri selama tiga hari di bawah teriknya matahari tanpa minum.[1]

Referensi