Lubabah binti al-Harits: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan Kategori:Pemeluk Islam pertama menggunakan HotCat
Baris 16: Baris 16:


[[Kategori:Wanita Islam terkemuka]]
[[Kategori:Wanita Islam terkemuka]]
[[Kategori:Pemeluk Islam pertama]]


[[ar:لبابة الصغرى بنت الحارث]]
[[ar:لبابة الصغرى بنت الحارث]]

Revisi per 14 Desember 2011 17.29

Lubabah binti al-Harith (Bahasa Arab: لبابة بنت الحارث‎), sering disebut dengan Ummu Fadhl, adalah istri dari Abbas bin Abdul-Muththalib paman Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang sahabat nabi pada masa awal penyebaran Islam di Mekkah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang telah dinyatakan keimanannya oleh Muhammad.

Nama lengkapnya ialah Lubabah binti al-Harith bin Huzn bin Bajir bin Hilaliyah. Ia masuk Islam sebelum hijrah, dan merupakan wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah ummul mukminin, sebagaimana yang dituturkan oleh putranya Abdullah bin Abbas: "Aku dan Ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak."

Ummu Fadhl adalah seorang wanita beriman yang pemberani, yang bersama kaum muslimin turut memerangi dan membunuh Abu Lahab.

Lihat pula

Pranala luar