Ummu Kultsum binti Ali
Tampilan
Ummi Kultsum binti Ali (Arab: أم كلثوم بنت على ) adalah putri keempat Ali bin Abu Thalib (Imam pertama Syi'ah dan Khalifah keempat Sunni) dengan Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad. Dia menikah dengan khalifah Umar bin Khattab di mana kemudian terjadi ketegangan antara Sunni dan Syi'ah. Alasan tersebut terletak pada Umar yang tidak dihormati di kalangan Syi'ah sehingga tidak layak menikahi putri Ali. Walau begitu menurut Sunni, Ummi Kultsum binti Ali pada akhirnya menikah dengan Umar bin Khattab.
Daftar pustaka
- Al-Maarif, by Ibn Qutaybah, halaman 77, Bab "Dhikr Umar" [1]
- Al-Istiab, Volume 4, halaman 492
- Asad al-Ghaybah fi Marifathul Sahaba, Volume 5, halaman 367
- Tareekh Baghdad, Volume 6, halaman 182
- Tareekh Khamees, Volume 2, halaman 384, Dhikr Umm Kalthum
- Tabaqat ibn Sa'd, Volume 8, halaman 463, Dhikr Umm Kalthum
- Sawaiqh al-Muhriqa, halaman 94
- Zakhair al-Akba, halaman 168 dan 169
- Asaaf al-Ghaneen, halaman 162
- Al-Isaba, Volume 4, halaman 321
- Furu' al-Kafi, vol. 6, p. 117, Dar al-Adwa, Beirut 1992