Doktrin Johnson

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Doktrin Johnson diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Lyndon B. Johnson pasca intervensi Amerika Serikat di Republik Dominika tahun 1965. Doktrin tersebut menyatakan bahwa revolusi dalam negeri di Belahan Barat tidak lagi menjadi masalah dalam negeri apabila "tujuan akhirnya adalah mendirikan kediktatoran Komunis". Doktrin ini adalah kelanjutan dari Doktrin Eisenhower dan Kennedy.

Dalam praktiknya, Doktrin Johnson digunakan sebagai alasan menentang gerakan demokrasi di Amerika Latin dan mendukung kediktatoran militer sayap kanan.

Lihat pula

Bacaan lanjutan

  • Meiertöns, Heiko (2010): The Doctrines of US Security Policy - An Evaluation under International Law, Cambridge University Press, ISBN 978-0-521-76648-7.

Templat:Lyndon B. Johnson