Lompat ke isi

Umar bin Khattab: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
User338 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5: Baris 5:
| image = Rashidun Caliphs Umar ibn Al-Khattāb - عُمر بن الخطّاب ثاني الخلفاء الراشدين.svg
| image = Rashidun Caliphs Umar ibn Al-Khattāb - عُمر بن الخطّاب ثاني الخلفاء الراشدين.svg
| caption = ‘Umar bin Al-Khaṭṭāb ''radhiallahu 'anhu''
| caption = ‘Umar bin Al-Khaṭṭāb ''radhiallahu 'anhu''
| succession = [[Daftar khalifah|Khalifah]]
| succession = [[Daftar khalifah|Khalifah Kekhalifahan Rasyidin]] Ke 2
| reign = 23 Agustus 634 — 3 November 644<br />({{age in years and days|634|8|23|644|11|3|duration=yes}})
| reign = 23 Agustus 634 — 3 November 644<br />({{age in years and days|634|8|23|644|11|3|duration=yes}})
| predecessor = [[Abu Bakar Ash-Shiddiq|Abu Bakar]]
| predecessor = [[Abu Bakar Ash-Shiddiq|Abu Bakar]]

Revisi per 5 November 2022 00.40

'Umar bin al-Khattab
عمر بن الخطاب
Al-Faruq[1]
‘Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiallahu 'anhu
Khalifah Kekhalifahan Rasyidin Ke 2
Berkuasa23 Agustus 634 — 3 November 644
(10 tahun, 73 hari)
PendahuluAbu Bakar
Penerus'Utsman bin 'Affan
Kelahiran584
Makkah, Jazirah Arab
Kematian3 November 644 M (umur 60–61) (Dzulhijjah 23 H/Muharram 24 H)[2][3][4]
Madinah, Jazirah Arab
Pemakaman
Pasangan
  • Zainab binti Mazh'un
  • Ummu Kultsum binti Jarwal
  • Quraibah binti Abu 'Umayyah
  • Jamilah binti Tsabit
  • 'Atikah binti Zaid
  • Ummu Hakim binti al-Harits
  • Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib[6]
Keturunan
Nama lengkap
‘Umar ibn Al-Khaṭṭāb bahasa Arab: عمر بن الخطاب
Nama dan tanggal periode
Khulafaur Rasyidin: 634-644
SukuQuraisy (Bani 'Adi)
AyahKhattab bin Nufail
IbuHantamah binti Hisyam[7]
AgamaIslam
Kekuasaan khalifah Umar pada masa puncaknya, 644

'Umar bin Khattab (bahasa Arab: عمر بن الخطاب; sekitar 584  – 3 November 644 M) adalah khalifah kedua yang berkuasa pada tahun 634 M sampai 644 M. Dia juga digolongkan sebagai salah satu Khulafaur Rasyidin. 'Umar merupakan salah satu sahabat dari Nabi Islam Muhammad dan juga merupakan ayah dari Hafshah, istri Muhammad.[8][9]

'Umar adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, dan di antara para sahabat Umar termasuk sahabat yang zuhud. Dia mengambil alih kekhalifahan Islam setelah kematian Abu Bakar Ash-Shiddiq pada tanggal 23 Agustus 634 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir tahun 13 H.[10]

Dalam sudut pandang Sunni, 'Umar termasuk salah satu pemimpin yang hebat dan suri teladan dalam masalah keislaman.[11] Beberapa hadits menyebutkan dirinya sebagai sahabat Nabi paling utama setelah Abu Bakar.[12][13] 'Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Namun di sisi lain, 'Umar cenderung dipandang negatif dalam perspektif Syi'ah.[14]

Pada masa kepemimpinannya, kekhalifahan menjadi salah satu kekuatan besar baru di wilayah Timur Tengah. Selain menaklukan Kekaisaran Sasaniyah yang sudah melemah hanya dalam kurun waktu dua tahun (642–644), 'Umar berhasil mengambil alih kepemimpinan dua pertiga wilayah Kekaisaran Romawi Timur.[15] Perluasan wilayah ini juga diikuti berbagai pembaharuan. Dalam bidang pemerintahan dan politik, departemen khusus dibentuk sebagai tempat masyarakat dapat mengadu mengenai para pejabat dan negara. Pembentukan Baitul Mal menjadi salah satu pembaharuan 'Umar dalam bidang ekonomi. Segala capaiannya menjadikan 'Umar sebagai salah satu khalifah paling berpengaruh sepanjang sejarah.[16]

Biografi

Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada saat sebelum memeluk Islam (Jahiliyyah = masa kekosongan Nabi), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Memeluk Islam

Ketika Nabi Muhammad ﷺ menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad ﷺ.

Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad ﷺ, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad ﷺ, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad ﷺ bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8. Ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanya membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad ﷺ kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.

Kehidupan di Madinah

Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad ﷺ dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) ke Yatsrib sekarang Madinah. Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad ﷺ dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama dia ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad ﷺ.

Wafatnya Nabi Muhammad

Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad ﷺ pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah, sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata "Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad ﷺ. telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya akan kupotong."

Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan,

"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad ﷺ, Nabi Muhammad ﷺ sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!"

— Abu Bakar ash-Shiddiq

Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa. Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an[17] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu, Umar sadar kesalahannya dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Masa kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634 M, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.

Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa Kekaisaran Sassanid serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium)). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam di bawah pimpinan Umar.

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Al-Qadisiyyah (thn 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637 M, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat di tempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 5 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan di tempat ia salat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638 M, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah

Wafat

Kematian Umar bin Khattab telah diisyaratkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan dari Hudzaifah. Periwayatan ini diperoleh oleh al-A'masy dan Jami' bin Abi Rasyid di dalam Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain. Dalam hadis ini, kematian Umar bin Khattab diumpamakan seperti pintu yang tertutup yang menjadi perantara antara Umar dan fitnah. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Perumpamaan mengenai kematian Umar bin Khattab terjadi dengan pembunuhan dirinya pada tahun 23 Hijriah. Pembunuhan terhadap Umar bin Khattab kemudian menimbulkan fitnah di dalam masyarakatnya.[18]

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:[butuh rujukan]

  1. Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Keluarga

Orangtua

AyahAl-Khaththab bin Nufail dari Bani 'Adi.

IbuHantamah binti Hisyam dari Bani Makhzum.

Saudara

Saudara laki-laki — Zaid bin Khattab.

Saudara perempuan — Fatimah binti al-Khattab

Pasangan dan anak

  • Zainab binti Mazh'un. Dia berasal dari Bani Jumah.[19]:204 Zainab menikah dengan 'Umar sebelum tahun 605.[20]:56 Tidak diketahui sikap Zainab terhadap Islam maupun waktu pasti dirinya menjadi mualaf. Saat 'Umar hijrah ke Madinah pada 622, sebagian catatan tidak menyertakan seorang wanitapun dari keluarga 'Umar yang turut serta[21]:218 sehingga diasumsikan bahwa Zainab telah meninggal bila mengacu pendapat ini. Namun menurut penuturan putra 'Umar, 'Abdullah, dia hijrah bersama kedua orangtuanya.[22] 'Umar menceraikan dua istrinya yang lain pada 628 atas perintah Nabi Muhammad yang tidak memperkenankan mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik, sehingga Zainab pasti telah menjadi Muslimah jika dia masih hidup pada saat tersebut. Anak-anak 'Umar dari Zainab adalah:[23]
  • Ummu Kultsum binti Jarwal, juga dikenal dengan Mulaikah. Dia berasal dari Bani Khuza'ah.[19]:204 Dia menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616.[24]:92 Ummu Kultsum turut serta hijrah ke Madinah meski masih menyembah berhala.[21]:218[21]:510[25] Segera setelah Perjanjian Hudaibiyyah pada 628, Nabi Muhammad tidak memperkenankan umat Muslim mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik sehingga 'Umar kemudian menceraikan Ummu Kultsum. Ummu Kultsum kembali ke Makkah setelah perceraian tersebut.[19]:204[21]:510[25]
    • 'Ubaidillah
  • Quraibah binti Abu Umayyah. Dia berasal dari Bani Makhzum. Ayah Quraibah, Abu Umayyah bin Al-Mughirah, adalah pemimpin Makkah pada awal abad ketujuh. Ibunya, Atikah binti 'Utbah, berasal dari Bani Abdu Syams. Quraibah juga merupakan saudari seayah dari Ummu Salamah Hindun, istri Nabi Muhammad. Hindun binti 'Utbah adalah bibi Quraibah dari pihak ibu. Quraibah menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616 dan 'Umar menjadi suami keduanya. Quraibah berstatus penyembah berhala saat hijrah ke Madinah. Dia diceraikan oleh 'Umar pada 628.[21] Setelahnya, Quraibah menikah dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan pernikahan ketiganya juga berakhir dengan perceraian.[25][24]:92 Setelahnya Quraibah menikah dengan putra Abu Bakar Ash-Shiddiq, 'Abdurrahman.[26]
    • tidak memiliki anak dengan 'Umar
  • Jamilah binti Tsabit, nama aslinya adalah 'Ashiyah. Dia berasal dari Bani Aus dari pihak ayah dan ibu.[27][28] Jamilah dan ibunya, Asy-Syamus binti Abu Amir, adalah termasuk dari sepuluh wanita yang berbaiat pada Nabi Muhammad pada 622.[29] Nabi Muhammad kemudian memberinya nama baru, Jamilah, yang berarti 'cantik'.[30] Dia menikah dengan 'Umar antara tahun 627 sampai 628.[31] Pada satu kesempatan, Jamilah meminta uang kepada 'Umar dan 'Umar melaporkan pada Nabi Muhammad bahwa dia menampar Jamilah sampai jatuh lantaran istrinya tersebut meminta sesuatu yang dia tidak miliki.[32] Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.[33][34][35]
  • 'Atikah binti Zaid. Dia berasal dari Bani 'Adi.[20] 'Atikah termasuk sahabat Nabi dan juga seorang penyair. Dia total menikah lima kali dan 'Umar adalah suami ketiganya. Suami pertamanya adalah Zaid, saudara 'Umar sendiri, dan suami keduanya adalah 'Abdullah bin Abu Bakar yang meninggal pada tahun 633. 'Atikah sendiri berada di masjid saat 'Umar ditikam yang berujung pada kematiannya pada 644, 'Atikah menikah dengan Zubair bin 'Awwam yang gugur di Perang Jamal pada tahun 656. 'Atikah kemudian menikah dengan Husain, cucu Nabi Muhammad. 'Atikah meninggal pada tahun 672.[36]
    • Iyadh
  • Ummu Hakim binti al-Harits. Dia berasal dari Bani Makhzum. 'Umar sendiri adalah suami ketiga Ummu Hakim. Suami pertamanya adalah Ikrimah bin Abu Jahal dan suami keduanya adalah Khalid bin Sa'id. Pada Perang Marj Ash-Shaffar (634) antara pihak kekhalifahan dengan Kekaisaran Romawi Timur yang menewaskan suami keduanya, Ummu Hakim turut serta dalam perang dan membunuh tujuh prajurit Romawi dengan tiang tenda di dekat jembatan yang kemudian dikenal dengan Jembatan Ummu Hakim dekat Damaskus.[37][38]
    • Fatimah
  • Ummu Kultsum binti 'Ali atau Zainab as-Sughra. Dia adalah cucu Nabi Muhammad, putri Fatimah az-Zahra dan 'Ali bin Abi Thalib. 'Umar memberikan mahar untuk pernikahannya dengan Ummu Kulstum sebesar 40.000 dirham[39] dan mereka hidup sebagai suami istri pada tahun 638.[40] Tercatat Ummu Kultsum pernah memberikan hadiah parfum kepada Permaisuri Martina, istri Kaisar Romawi Timur Heraklius. Sebagai balasan, Martina menghadiahi kalung kepada Ummu Kultsum. Namun 'Umar yang percaya bahwa istrinya tak seharusnya ikut campur dalam urusan kenegaraan akhirnya menyerahkan kalung tersebut ke dalam perbendaharaan negara.[41] Dalam sudut pandang Syi'ah, pernikahan antara Ummu Kulstum dan 'Umar adalah kisah rekaan.[42]
  • Luhyah, wanita Yaman. Al-Waqidi menyatakan bahwa dia adalah seorang budak-selir.[43]
    • 'Abdurrahman
  • Rukayhah, seorang budak-selir.[44]
    • Zainab

Lihat pula

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Ibnu Sa'ad, 3/ 281
  2. ^ ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (1994). The History of al-Tabari Vol. 14: The Conquest of Iran A.D. 641-643/A.H. 21-23》The Events of the Year 23;The Sources of [the Conflicting Report of Umar's Death]. Diterjemahkan oleh G. Rex Smith. Albany, New York: SUNY Press. hlm. 93-95. ISBN 978-07-91-41294-7. Diakses tanggal 23 August 2020. 
  3. ^ Levi Dela Vida & Bonner 2000, hlm. 820.
  4. ^ Ibnu Hajar al-Asqalani, Ahmad bin Ali. Lisanul Mizan: *Umar bin al-Khattab al-Adiyy.
  5. ^ Abdul Ghani, M. Ilyas. 2005. op cit. Hal. 39-41.
  6. ^ Ash-Shallabi, hlm. 16.
  7. ^ Ja'farian, Rasul (2004). Sejarah Islam: sejak wafat Nabi s.a.w hingga runtuhnya Dinasti Bani Umayah (11 - 132 H). Lentera. ISBN 979-3018-77-1. 
  8. ^ "Sahih al-Bukhari 5122 - Wedlock, Marriage (Nikaah) - كتاب النكاح - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2021-12-09. 
  9. ^ "Sahih al-Bukhari 5145 - Wedlock, Marriage (Nikaah) - كتاب النكاح - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2021-12-09. 
  10. ^ Ad-Daulah al-Arabiyyah al-Islamiyyah al-Uula (1-41 H / 623-661 M). Edisi ketiga 1995 M. Dr Issam Syabaru. Dar an-Nahdhah al-Arabiyyah, Beirut - Lebanon. Halaman: 279
  11. ^ Bonner, M.; Levi Della Vida, G. "Umar (I) b. al-K̲h̲aṭṭāb". Dalam P. Bearman, Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel, W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam. 10 (edisi ke-dua). Brill. hlm. 820. 
  12. ^ "Hadith - Book of Companions of the Prophet - Sahih al-Bukhari - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. 
  13. ^ "Hadith - Book of Companions of the Prophet - Sahih al-Bukhari - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. 
  14. ^ Bonner, M.; Levi Della Vida, G. "Umar (I) b. al-K̲h̲aṭṭāb". Dalam P. Bearman, Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel, W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam. 10 (edisi ke-dua). Brill. hlm. 820. Riwayat Syi'ah tidak pernah menyembunyikan kebenciannya kepada Umar karena dianggap telah menggagalkan klaim Ali dan Ahlul Bait. 
  15. ^ Hourani, hlm. 23.
  16. ^ Ahmed, Nazeer, Islam in Global History: From the Death of Prophet Muhammad to the First World War, American Institute of Islamic History and Cul, 2001, p. 34. ISBN 0-7388-5963-X.
  17. ^ "Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (Al 'Imran ayat 144)
  18. ^ Katsir, Ibnu (2018). Dahsyatnya Hari Kiamat. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. hlm. 5. ISBN 978-979-1303-85-9. 
  19. ^ a b c Muhammad ibn Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 3. Translated by Bewley, A. (2013). The Companions of Badr. London: Ta-Ha Publishers.
  20. ^ a b Muhammad ibn Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 8. Translated by Bewley, A. (1995). The Women of Madina. London: Ta-Ha Publishers.
  21. ^ a b c d e Muhammad ibn Ishaq. Sirat Rasul Allah. Translated by Guillaume, A. (1955). The Life of Muhammad. Oxford: Oxford University Press.
  22. ^ Ibn Hajar al-Asqalani. Al-Isaba fi tamyiz al-Sahaba, vol. 7 #11250.
  23. ^ Ash-Shallabi, hlm. 15.
  24. ^ a b Muhammad ibn Jarir al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa'l-Muluk. Translated by Fishbein, M. (1998). Volume 8: The Victory of Islam. Albany: State University of New York Press.
  25. ^ a b c Bukhari 3:50:891.
  26. ^ Malik ibn Anas. Al-Muwatta 29:14.
  27. ^ Muhammad ibn Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 3. Translated by Bewley, A. (2013). The Companions of Badr, hlm. 204. London: Ta-Ha Publishers.
  28. ^ Muhammad ibn Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 8. Translated by Bewley, A. (1995). The Women of Madina, hlm. 7, 235, 236. London/Ta-Ha Publishers.
  29. ^ Ibn Saad/Bewley vol. 8 hlm. 7.
  30. ^ Ibn Saad/Bewley vol. 3 hlm. 204.
  31. ^ Thabari/Fishbein vol. 8 hlm. 95.
  32. ^ Ibn Saad/Bewley vol. 8 hlm. 131.
  33. ^ Muwatta 37:6.
  34. ^ Thabari/Fishbein vol. 8 hlm. 95.
  35. ^ Thabari/Smith vol. 14 hlm. 100-101.
  36. ^ Ahmed, L. (1992). Women and Gender in Islam: Historical Roots of a Modern Debate, hlm. 76. New Haven & London: Yale University Press.
  37. ^ The Qurʼan, Women, and Modern Society - Asgharali Engineer - Google Books. Books.google.co.in. Diakses tanggal 2014-01-18. 
  38. ^ Women and Gender in Islam: Historical Roots of a Modern Debate - Leila Ahmed - Google Books. Books.google.com. Diakses tanggal 2014-01-18. 
  39. ^ Muhammad ibn Jarir al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa'l-Muluk. Translated by Smith, G. R. (1994). Volume 14: The Conquest of Iran, hlm. 101. Albany: State University of New York Press.
  40. ^ Muhammad ibn Jarir al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa'l-Muluk. Translated by Juynboll, G. H. A. (1989). Volume 13: The Conquest of Iraq, Southwestern Persia, and Egypt, hlm. 109-110. Albany: State University of New York Press.
  41. ^ Muhammad ibn Jarir al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa'l-Muluk. Translated by Humphreys, R. S. (1990). Volume 15: The Crisis of the Early Caliphate, hlm. 28. Albany: State University of New York Press
  42. ^ Umar's Marriage to Umm Kulthum in Shiite Narrations. (n.d) Retrieved from https://www.al-islam.org/critical-assessment-umm-kulthums-marriage-umar-sayyid-ali-al-husayni-al-milani/section-4-umars.
  43. ^ az-Zubairi, Mush'ab bin Abdullah. Nasab Quraisy. hlm. 349. 
  44. ^ Ibnu Katsir (2002). Kitab al-Bidayah wan-Nihayah. Dar al-Wathan publications. hlm. 168. ISBN 9960-28-117-5. 

Daftar pustaka

Pranala luar


Umar bin Khattab
Cabang kadet Quraisy
Lahir: sekitar 584 Meninggal: 3 November 644
Jabatan Islam Sunni
Didahului oleh:
Abu Bakar Ash-Shiddiq
Khalifah
23 Agustus 634 – 3 November 644
Diteruskan oleh:
'Utsman bin 'Affan