Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
k (GR) File renamed: File:Id plate.jpg → File:Indonesian registration plate for Jakarta, Depok, Tangerang and Bekasi.jpg Criterion 2 (meaningless or ambiguous name) |
Krassotkin (bicara | kontrib) k (GR) File renamed: File:Bphondahrv.png → File:Indonesia vehicle plate from Riau Islands.png Criterion 2 (meaningless or ambiguous name) |
||
Baris 400: | Baris 400: | ||
| '''[[BN]]''' || [[Kepulauan Bangka Belitung]]:<br> [[Kota Pangkal Pinang]] (BN - A*), [[Kabupaten Bangka]] (BN - B*), [[Kabupaten Bangka Tengah]] (BN - C*), [[Kabupaten Bangka Barat]] (BN - D*), [[Kabupaten Bangka Selatan]] (BN - E*), [[Kabupaten Belitung]] (BN - F*), [[Kabupaten Belitung Timur]] (BN - G*) || |
| '''[[BN]]''' || [[Kepulauan Bangka Belitung]]:<br> [[Kota Pangkal Pinang]] (BN - A*), [[Kabupaten Bangka]] (BN - B*), [[Kabupaten Bangka Tengah]] (BN - C*), [[Kabupaten Bangka Barat]] (BN - D*), [[Kabupaten Bangka Selatan]] (BN - E*), [[Kabupaten Belitung]] (BN - F*), [[Kabupaten Belitung Timur]] (BN - G*) || |
||
|- |
|- |
||
| '''[[BP]]''' || [[Kepulauan Riau]]:<br> [[Kota Tanjung Pinang]] (BP - A*/T*) [[Kabupaten Bintan]] (BP - B*), [[Kota Batam]] (BP - C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/M*/P*/Q*/R*/Z*), [[Kabupaten Karimun]] (BP - K*), [[Kabupaten Natuna]] (BP - N*), [[Kabupaten Lingga]] (BP - O*), [[Kabupaten Kepulauan Anambas]] (BP - S*), || [[Berkas: |
| '''[[BP]]''' || [[Kepulauan Riau]]:<br> [[Kota Tanjung Pinang]] (BP - A*/T*) [[Kabupaten Bintan]] (BP - B*), [[Kota Batam]] (BP - C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/M*/P*/Q*/R*/Z*), [[Kabupaten Karimun]] (BP - K*), [[Kabupaten Natuna]] (BP - N*), [[Kabupaten Lingga]] (BP - O*), [[Kabupaten Kepulauan Anambas]] (BP - S*), || [[Berkas:Indonesia vehicle plate from Riau Islands.png|150px]] |
||
|- |
|- |
||
| colspan="3" |Catatan: |
| colspan="3" |Catatan: |
Revisi per 19 Februari 2018 11.41
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (disingkat TNKB) atau sering disebut plat nomor atau nomor polisi (disingkat nopol) adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.
Sejarah
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah Karesidenan.
Spesifikasi teknis
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.
- Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
- Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku, masing-masing dua digit (misalnya 01.20 berarti berlaku hingga Januari 2020)
Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250×105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395×135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm di antara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku (yang lama), sedangkan yang baru terdapat garis putih di sekitar TNKB dan tidak ada batas pemisah antara nomor polisi dan masa berlaku (dari tahun 2011).
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakan lambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "KORLANTAS POLRI" (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.
Pada pertengahan tahun 2014 terjadi perubahan tampilan. Plat nomor kini sedikit diperpanjang dari ukuran semula (untuk roda empat). Selain itu, terdapat perubahan posisi lambang Polantas dan tulisan "Korlantas Polri", yakni, lambang Polantas kini berada di sudut kiri atas dan kanan bawah, sedangkan tulisan "Korlantas Polri" berada pada sudut kiri bawah dan kanan atas.
Spesifikasi teknis baru
Korps Lantas Mabes Polri terhitung mulai April 2011 mengganti desain plat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 sentimeter daripada plat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran plat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor (Contoh B 1687 NMS), sementara sebelumnya hanya dua huruf (Contoh B 1090 CA). Perubahan ini membuat angka dan huruf pada plat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya plat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada plat lebih luas sehingga mudah terbaca.
Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Plat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling plat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti plat nomor lama, di plat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku plat nomor.[1]
Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 sekarang menjadi 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Sementara ini, plat resmi yang lama masih berlaku (apalagi terkadang sejumlah Samsat di berbagai daerah sering memanfaatkan plat jenis lama untuk kendaraan yang plat nomornya diperpanjang setelah tahun 2011).[2] Selain itu, pada spesifikasi teknis baru ini plat nomor menggunakan rupa huruf (font) yang sama.
Warna
Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
- Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
- Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
- Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
- Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
- Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
- Kendaraan tidak bermotor di Surabaya: warna dasar biru dengan tulisan putih.
Plat Nomor sejenis TNKB
- TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
- TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional: warna dasar putih dengan tulisan biru.
- TNKB Bantuan digunakan pada kendaraan yang belum memiliki STNK sebagai tanda bahwa surat-surat sedang dalam proses pengurusan. Beberapa contoh TNKB bantuan adalah: B xxxx SMY, B xxxx SMZ, B xxxx SNY, B xxxx SJZ, B xxxx SEG, B xxxx SMX, B xxxx SHL, B xxxx SHP, B xxxx SHR, B xxxx RFO, B xxxx SGL, B xxxx SGP. TNKB ini hanya berlaku selama satu bulan sejak dikeluarkan.
Nomor polisi
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah DKI Jakarta, nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.
- 1 - 2999, 7000 - 7999 (hingga awal tahun 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
- Mulai Januari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- Mulai April 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- Mulai Maret 2017 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- Mulai Desember 2017 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
- 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
- Mulai Desember 2008 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Desember 2009 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Januari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Januari 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Februari 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Maret 2011 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok bagian timur (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- Mulai Maret 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Mei 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- Mulai April 2016 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode G) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai Mei 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
- 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
- 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran. Khusus untuk Jabodetabek minus Bogor (B)[3], Bandung (D)[4], Medan/Sumatera Utara bagian Timur (BK), Semarang (H), Surakarta (AD), Malang (N), Kalimantan Selatan (DA), Kediri (AG)[5], Sumatera Selatan (BG), Kalimantan Timur (KT)[6], Bogor (F), Cirebon (E), Aceh (BL), Pati (K), Banten (A), Riau (BM), Pekalongan (G), dan Bali (DK) dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.
Keterangan TNKB asal Jadetabek:
Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu, B [1-4 angka] XYZ, dengan:
- X = umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
- Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
- U → Jakarta Utara
- B → Jakarta Barat
- P → Jakarta Pusat
- S → Jakarta Selatan
- T → Jakarta Timur (Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Cilangkap)
- Z → Kota Depok (Cinere, Limo, Sawangan)
- E → Kota Depok (Sukmajaya, Cimanggis, Beji, Cipayung)
- N → Kabupaten Tangerang (Serpong, Cisauk, Kelapa Dua, Pagedangan, Legok)
- C → Kota Tangerang (Karawaci, Neglasari, Batuceper, Jatiuwung, Cibodas, Tangerang Kota, Bandara Soekarno Hatta)
- V → Kota Tangerang (Ciledug, Larangan, Pedurenan, Cipondoh)
- K → Kota Bekasi
- F → Kabupaten Bekasi
- W → Kota Tangerang Selatan
- G → Kabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (dipindahkan ke plat A)
- X → Kendaraan sementara (digunakan sebagai TCKB)
- R → Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berplat hitam)
- Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk Bajaj.
- Sementara, Y umumnya merupakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
- A → sedan/pickup (contoh: B 1987 SAL)
- B → pickup kabin ganda (contoh: B 9827 CBA)
- B/D/W/E/R → sedan yang sudah dimutasi (contoh: B 1621 GEP)
- U/Z → pickup yang sudah dimutasi (contoh: B 9174 GZA)
- F/K/O/Z/R/Y/I → minibus, hatchback, dan city car (contoh: B 1937 NKR)
- V/P/M/G/Y/W/U → minibus, hatchback, dan city car yang sudah dimutasi (contoh: B 1896 GUG)
- *HX/*IX → ambulance (contoh: B 1216 SIX)
- J → jeep dan SUV (contoh: B 1473 NJE)
- L/C → jeep dan SUV yang sudah dimutasi (contoh: B 1045 GLP)
- C/D → truk dan pickup box (contoh: B 9281 GCB)
- T/*UA → taksi (contoh: B 1306 STB)
- *TX/*UX → angkutan kota (contoh: B 1285 CUX)
- *QN → Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)
- Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X dan sepeda motor. Mulai dari A tanpa memperhatikan kode di atas.
- Contoh:
- B 1063 GKD adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), Hatchback (K), dan memiliki huruf pembeda (D).
- B 6626 GEG adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G).
- B 1691 GJB adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (B).
- Sementara, Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Walaupun bersifat pembeda, huruf ini memiliki pola/siklus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai contoh: B 1987 BRB huruf akhir B merupakan huruf acak pada bulan Desember tahun 2012, setelah kombinasi sebelumnya untuk wilayah Jakarta Timur (BZ...) sudah habis: B xxxx BZZ.
- Terkait dengan pola/siklus huruf pembeda, berikut penjelasan secara detail.[butuh rujukan]
Huruf kedua | Wilayah | Periode | Huruf belakang | |
---|---|---|---|---|
Angka Depan 1 (B 1*** ***) | ||||
F | Jakarta Barat (B) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 | BFA s.d. BFZ | |
Jakarta Selatan (S) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 | SFA s.d. SFZ | ||
Jakarta Timur (T) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 | TFA s.d. TFZ | ||
Jakarta Utara (U) | Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 | UFA s.d. UFZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 | PFA s.d. PFZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2011 | KFA s.d. KFZ | ||
Kabupaten Tangerang (N) | Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2011 | NFA s.d. NFZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2012 | FFA s.d. FFZ | ||
Kota Depok (E) | Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2012 | EFA s.d. EFZ | ||
Kota Tangerang (C) | Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2013 | CFA s.d. CFZ | ||
Kota Tangerang Selatan (W) | Pertengahan tahun 2009 hingga awal tahun 2013 | WFA s.d. WFZ | ||
Kota Tangerang (V) | Pertengahan tahun 2009 hingga akhir tahun 2014 | VFA s.d. VFZ | ||
Kota Depok (Z) | Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2016 | ZFA s.d. ZFZ | ||
Kabupaten Tangerang (G) | Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 | GFA s.d. GFZ | ||
K | Jakarta Selatan (S) | Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 | SKA s.d. SKZ | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 | BKA s.d. BKZ | ||
Jakarta Timur (T) | Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 | TKA s.d. TKZ | ||
Jakarta Utara (U) | Pertengahan tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2011 | UKA s.d. UKZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Pertengahan tahun 2010 hingga akhir tahun 2011 | PKA s.d. PKZ | ||
Kota Bekasi (K) | Awal tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 | KKA s.d. KKZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Awal tahun 2012 hingga awal tahun 2014 | FKA s.d. FKZ | ||
Kabupaten Tangerang (N) | Pertengahan tahun 2011 hingga awal tahun 2014 | NKA s.d. NKZ | ||
Kota Depok (E) | Pertengahan tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 | EKA s.d. EKZ | ||
Kota Tangerang Selatan (W) | Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2015 | WKA s.d. WKZ | ||
Kota Tangerang (C) | Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2016 | CKA s.d. CKZ | ||
Kabupaten Tangerang (G) | Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2016 | GKA s.d. GKR | ||
Kota Tangerang (V) | Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2018 | VKA s.d. VKZ | ||
Kota Depok (Z) | Akhir tahun 2016 hingga sekarang | ZKA s.d. ZK... | ||
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) | Jakarta Selatan (S) | Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 | SOA s.d. SOZ | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 | BOA s.d. BOZ | ||
Jakarta Timur (T) | Awal tahun 2011 hingga pertengahan tahun 2012 | TOA s.d. TOZ | ||
Jakarta Utara (U) | Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 | UOA s.d. UOZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Akhir tahun 2011 hingga awal tahun 2013 | POA s.d. POZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 | KOA s.d. KOZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 | FOA s.d. FOZ | ||
Kabupaten Tangerang (N) | Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2017 | NOA s.d. NOZ | ||
Kota Depok (E) | Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2017 | EOA s.d. EOZ | ||
Kota Tangerang Selatan (W) | Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2017 | WOA s.d. WOZ | ||
Kota Tangerang (C) | Pertengahan tahun 2016 hingga sekarang | COA s.d. CO... | ||
Kota Tangerang (V) | Awal tahun 2018 hingga sekarang | VOA s.d. VO... | ||
Z | Jakarta Selatan (S) | Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 | SZA s.d. SZX | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 | BZA s.d. BZZ | ||
Jakarta Timur (T) | Pertengahan tahun 2012 hingga awal tahun 2013 | TZA s.d. TZZ | ||
Jakarta Utara (U) | Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 | UZA s.d. UZZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 | PZA s.d. PZZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 | KZA s.d. KZZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Akhir tahun 2016 hingga awal tahun 2018 | FZA s.d. FZZ | ||
Kota Tangerang Selatan (W) | Akhir tahun 2017 hingga sekarang | WZA s.d. WZ... | ||
R | Jakarta Selatan (S) | Akhir tahun 2012 hingga pertengahan tahun 2013 | SRA s.d. SRZ | |
Jakarta Barat (B) | Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 | BRA s.d. BRZ | ||
Jakarta Timur (T) | Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 | TRA s.d. TRZ | ||
Jakarta Utara (U) | Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 | URA s.d. URZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 | PRA s.d. PRZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 | KRA s.d. KRZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 | FRA s.d. FRZ | ||
Kabupaten Tangerang (N) | Awal tahun 2017 hingga sekarang | NRA s.d. NR... | ||
Kota Depok (E) | Pertengahan tahun 2017 hingga sekarang | ERA s.d. ER... | ||
Y | Jakarta Selatan (S) | Pertengahan tahun 2013 hingga awal tahun 2014 | SYA s.d. SYZ | |
Jakarta Barat (B) | Akhir tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014 | BYA s.d. BYZ | ||
Jakarta Timur (T) | Awal tahun 2014 hingga akhir tahun 2014 | TYA s.d. TYZ | ||
Jakarta Utara (U) | Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 | UYA s.d. UYZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 | PYA s.d. PYZ | ||
I | Jakarta Selatan (S) | Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2015 | SIA s.d. SIW, SIY, SIZ | |
Jakarta Barat (B) | Pertengahan tahun 2014 hingga awal tahun 2015 | BIA s.d. BIW, BIY, BIZ | ||
Jakarta Timur (T) | Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 | TIA s.d. TIW, TIY, TIZ | ||
Jakarta Utara (U) | Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 | UIA s.d. UIW, UIY, UIZ | ||
Kota Bekasi (K) | Awal tahun 2016 hingga akhir tahun 2016 | KIA s.d. KIW, KIY, KIZ | ||
Jakarta Pusat (P) | Akhir tahun 2016 hingga akhir tahun 2017 | PIA s.d. PIW, PIY, PIZ | ||
Kabupaten Bekasi (F) | Awal tahun 2018 hingga sekarang | FIA s.d. FI... | ||
Angka Depan 2 (B 2*** ***) | ||||
F | Jakarta Selatan (S) | Awal tahun 2015 hingga akhir tahun 2015 | SFA s.d. SFZ | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2015 hingga awal tahun 2016 | BFA s.d. BFZ | ||
Jakarta Timur (T) | Pertengahan tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2016 | TFA s.d. TFZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2016 hingga akhir tahun 2017 | KFA s.d. KFZ | ||
Jakarta Utara (U) | Awal tahun 2017 hingga sekarang | UFA s.d. UF... | ||
Jakarta Pusat (P) | Akhir tahun 2017 hingga sekarang | PFA s.d. PF... | ||
K | Jakarta Selatan (S) | Akhir tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 | SKA s.d. SKZ | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 | BKA s.d. BKZ | ||
Jakarta Timur (T) | Pertengahan tahun 2016 hingga awal tahun 2017 | TKA s.d. TKZ | ||
Kota Bekasi (K) | Akhir tahun 2017 hingga sekarang | KKA s.d. KK... | ||
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) | Jakarta Selatan (S) | Akhir tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2017 | SOA s.d. SOZ | |
Jakarta Barat (B) | Awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2017 | BOA s.d. BOZ | ||
Jakarta Timur (T) | Awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2017 | TOA s.d. TOZ | ||
Z | Jakarta Selatan (S) | Pertengahan tahun 2017 hingga sekarang | SZA s.d. SZ... | |
Jakarta Barat (B) | Akhir tahun 2017 hingga sekarang | BZA s.d. BZ... | ||
Jakarta Timur (T) | Akhir tahun 2017 hingga sekarang | TZA s.d. TZ... |
Keterangan:
- Khusus untuk Jakarta Selatan, setelah SZX tidak lanjut ke SZZ, tetapi langsung ke SRA.
- Plat nomor mobil Jakarta Selatan adalah plat nomor yang paling cepat habisnya, diikuti oleh Jakarta Barat, setelah itu Jakarta Timur.
- Khusus untuk Kabupaten Bekasi, setelah FOZ tidak lanjut ke FYA, tetapi langsung ke FRA.
- Khusus untuk Kota Bekasi, setelah KRZ tidak lanjut ke KYA, tetapi langsung ke KIA.
- Mulai Mei 2016, Khusus untuk sebagian Kabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (berkode G) resmi menggunakan plat A (Banten) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Jadi, subkode G berakhir dengan huruf seri GKR di mobil penumpang (tidak lanjut ke GKS dan seterusnya).
- Khusus untuk Kabupaten Tangerang, setelah NOZ tidak lanjut ke NZA dan NYA, tetapi langsung ke NRA.
Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. TNKB ini berlaku selama satu tahun. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas, maka plat akan diubah menjadi RI-XX. Contoh: B 1234 RFS → Mobil tersebut adalah mobil dinas atau operasional kementerian eselon tinggi. Plat nomor dengan huruf seri RF... merupakan plat nomor rahasia yang berlaku selama satu tahun.
Kode nomor polisi
Kewilayahan
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 5 Tahun 2012.
Huruf | Wilayah | Gambar |
---|---|---|
Sumatera | ||
BA | Sumatera Barat: Kota Padang (BA - A*/B*/O*/Q*/R*), Kabupaten Lima Puluh Kota (BA - C*/X*), Kabupaten Pasaman (BA - D*), Kabupaten Tanah Datar (BA - E*), Kabupaten Padang Pariaman (BA - F*), Kabupaten Pesisir Selatan (BA - G*/I*), Kabupaten Solok (BA - H*), Kota Sawahlunto (BA - J*), Kabupaten Sijunjung (BA - K*), Kota Bukittinggi (BA - L*), Kota Payakumbuh (BA - M*), Kota Padang Panjang (BA - N*), Kota Solok (BA - P*), Kabupaten Pasaman Barat (BA - S*), Kabupaten Agam (BA - T*/Z*), Kabupaten Kepulauan Mentawai (BA - U*), Kabupaten Dharmasraya (BA - V*), Kota Pariaman (BA - W*), Kabupaten Solok Selatan (BA - Y*) |
|
BB | Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat): Kota Sibolga (BB - A*/L*/M*), Kabupaten Tapanuli Utara (BB - B*), Kabupaten Samosir (BB - C*), Kabupaten Humbang Hasundutan (BB - D*), Kabupaten Toba Samosir (BB - E*), Kota Padang Sidempuan (BB - F*/H*), Kabupaten Tapanuli Selatan (BB - G*), Kabupaten Padang Lawas (BB - J*), Kabupaten Padang Lawas Utara (BB - K*), Kabupaten Tapanuli Tengah (BB - N*), Kabupaten Nias Utara (BB - Q*), Kabupaten Mandailing Natal (BB - R*), Kota Gunungsitoli (BB - T*), Kabupaten Nias Barat (BB - U*), Kabupaten Nias (BB - V*), Kabupaten Nias Selatan (BB - W*), Kabupaten Dairi (BB - Y*), Kabupaten Pakpak Bharat (BB - Z*) |
|
BD | Bengkulu: Kota Bengkulu (BD - A*/C*/E*/L*), Kabupaten Bengkulu Selatan (BD - B*/M*), Kabupaten Bengkulu Utara (BD - D*/S*), Kabupaten Kepahiang (BD - G*), Kabupaten Lebong (BD - H*), Kabupaten Rejang Lebong (BD - K*), Kabupaten Muko Muko (BD - N*), Kabupaten Seluma (BD - P*), Kabupaten Kaur (BD - W*), Kabupaten Bengkulu Tengah (BD - Y*) |
|
BE | Lampung: Kota Bandar Lampung (BE - A*/B*/C*/Y*), Kabupaten Lampung Selatan (BE - D*/E*/O*), Kota Metro (BE - F*), Kabupaten Lampung Tengah (BE - G*/H*/I*), Kabupaten Lampung Utara (BE - J*/K*), Kabupaten Mesuji (BE - L*), Kabupaten Lampung Barat (BE - M*), Kabupaten Lampung Timur (BE - N*/P*), Kabupaten Tulang Bawang Barat (BE - Q*), Kabupaten Pesawaran (BE - R*), Kabupaten Tulang Bawang (BE - S*/T*), Kabupaten Tanggamus (BE - V*/Z*), Kabupaten Pringsewu (BE - U*), Kabupaten Way Kanan (BE - W*), Kabupaten Pesisir Barat (BE - X*) |
|
BG | Sumatera Selatan: Kota Palembang (BG - A**/I*/L**/M*/N*/P*/Q*/R*/U*/X*/Z*), Kabupaten Musi Banyuasin (BG - B**), Kota Prabumulih (BG - C**), Kabupaten Muara Enim (BG - D**), Kabupaten Lahat (BG - E**), Kabupaten Ogan Komering Ulu (BG - F**), Kabupaten Musi Rawas (BG - G**), Kota Lubuk Linggau (BG - H**), Kabupaten Banyuasin (BG - J**), Kabupaten Ogan Komering Ilir (BG - K**), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (BG - O**), Kabupaten Empat Lawang (BG - S**), Kabupaten Ogan Ilir (BG - T**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (BG - V**), Kota Pagaralam (BG - W**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (BG - Y**) |
|
BH | Jambi: Kota Jambi (BH - A*/L*/M*/N*/Y*/Z*), Kabupaten Batanghari (BH - B*/V*), Kabupaten Tebo (BH - C*/W*), Kabupaten Kerinci (BH - D*), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (BH - E*), Kabupaten Merangin (BH - F*/P*), Kabupaten Muaro Jambi (BH - G*/H*), Kabupaten Bungo (BH - K*/U*), Kota Sungai Penuh (BH - R*), Kabupaten Sarolangun (BH - Q*/S*), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (BH - T*), |
|
BK | Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur): Kota Medan (BK - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/K*/L**), Kabupaten Labuhanbatu Utara (BK - J**), Kabupaten Deli Serdang (BK - M**), Kota Tebing Tinggi (BK - N**), Kabupaten Batubara (BK - O**), Kabupaten Langkat (BK - P**), Kota Tanjung Balai (BK - Q**), Kota Binjai (BK - R**), Kabupaten Karo (BK - S**), Kabupaten Simalungun (BK - T**/U*), Kabupaten Asahan (BK - V**), Kota Pematang Siantar (BK - W**), Kabupaten Serdang Bedagai (BK - X**), Kabupaten Labuhanbatu (BK - Y**), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (BK - Z**) |
|
BL | Aceh: Kota Banda Aceh (BL - A**/J*/L**), Kabupaten Aceh Besar (BL - B**), Kabupaten Aceh Barat Daya (BL - C**), Kabupaten Aceh Timur (BL - D**), Kabupaten Aceh Barat (BL - E**), Kota Langsa (BL - F**), Kabupaten Aceh Tengah (BL - G**), Kabupaten Gayo Lues (BL - H**), Kota Subulussalam (BL - I**), Kabupaten Aceh Utara (BL - K**/Q*), Kota Sabang (BL - M**), Kota Lhokseumawe (BL - N**), Kabupaten Pidie Jaya (BL - O**), Kabupaten Pidie (BL - P**), Kabupaten Aceh Singkil (BL - R**), Kabupaten Simeulue (BL - S**), Kabupaten Aceh Selatan (BL - T**), Kabupaten Aceh Tamiang (BL - U**), Kabupaten Nagan Raya (BL - V**), Kabupaten Aceh Jaya (BL - W**), Kabupaten Aceh Tenggara (BL - X**), Kabupaten Bener Meriah (BL - Y**), Kabupaten Bireuen (BL - Z**) |
|
BM | Riau: Kota Pekanbaru (BM - A**/J*/L**/N*/Q*/T*), Kabupaten Indragiri Hulu (BM - B**/V*), Kabupaten Pelalawan (BM - C**/I*), Kabupaten Bengkalis (BM - D**/E*), Kabupaten Kampar (BM - F**/O*/Z*), Kabupaten Indragiri Hilir (BM - G**), Kota Dumai (BM - H**/R*), Kabupaten Kuantan Singingi (BM - K**/X*), Kabupaten Rokan Hulu (BM - M**/U*), Kabupaten Rokan Hilir (BM - P**/W*), Kabupaten Siak (BM - S**/Y*), Kabupaten Kepulauan Meranti (BM - X**) |
|
BN | Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang (BN - A*), Kabupaten Bangka (BN - B*), Kabupaten Bangka Tengah (BN - C*), Kabupaten Bangka Barat (BN - D*), Kabupaten Bangka Selatan (BN - E*), Kabupaten Belitung (BN - F*), Kabupaten Belitung Timur (BN - G*) |
|
BP | Kepulauan Riau: Kota Tanjung Pinang (BP - A*/T*) Kabupaten Bintan (BP - B*), Kota Batam (BP - C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/M*/P*/Q*/R*/Z*), Kabupaten Karimun (BP - K*), Kabupaten Natuna (BP - N*), Kabupaten Lingga (BP - O*), Kabupaten Kepulauan Anambas (BP - S*), |
|
Catatan:
| ||
Jawa | ||
DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat | ||
A | Banten (sebelumnya Karesidenan Banten): Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Serang (A - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Pandeglang (A - J*/K*/L*/M*/N*), Kota Cilegon (A - O*/U*/V*), Kabupaten Lebak (A - P*/R*/S*/T*), Kabupaten Tangerang (A - W*/X*/Y*/Z*) |
|
B | Jabodetabek, minus Bogor: Kota Administrasi Jakarta Barat (B - B**), Kota Tangerang (B - C**/V**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Bekasi (B - F**), Kabupaten Tangerang (B - G**/N**), Kota Bekasi (B - K**), Kota Administrasi Jakarta Pusat (B - P**), Kota Administrasi Jakarta Selatan (B - S**), Kota Administrasi Jakarta Timur (B - T**), Kota Administrasi Jakarta Utara (B - U**), Kota Tangerang Selatan (B - W**) |
|
D | eks Karesidenan Parahyangan barat / Priangan Barat: Kota Bandung (D - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kota Cimahi (D - S**/T*), Kabupaten Bandung Barat (D - U**/X**/Z**), Kabupaten Bandung (D - V**/W*/Y**) |
|
E | eks Karesidenan Cirebon: Kota Cirebon (E - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Cirebon (E - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Indramayu (E - P**/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Majalengka (E - U*/V*/W*/X*), Kabupaten Kuningan (E - Y**/Z*) |
|
F | eks Karesidenan Bogor: Kota Bogor (F - A*/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Bogor (F - F**/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kabupaten Sukabumi (F - Q*/U**/V*), Kota Sukabumi (F - S*/T*), Kabupaten Cianjur (F - W*/X*/Y*/Z*) |
|
T | eks Karesidenan Karawang: Kabupaten Purwakarta (T - A*/B*/C*), Kabupaten Karawang (T - D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), sebagian Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang (T - T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) |
|
Z | eks Karesidenan Parahyangan timur / Priangan Timur: Kabupaten Sumedang (Z - A*/B*/C*), Kabupaten Garut (Z - D*/E*/F*/G*), Kota Tasikmalaya (Z - H*/I*/J*), Kabupaten Tasikmalaya (Z - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), Kabupaten Ciamis (Z - T*/U*/V*), Kabupaten Pangandaran (Z - W*), Kota Banjar (Z - X*/Y*/Z*) |
|
Catatan:
Contoh:
| ||
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta | ||
G | eks Karesidenan Pekalongan: Kota Pekalongan (G - *A/*H/*S), Kabupaten Pekalongan (G - *B/*K/*O/*T), Kabupaten Batang (G - *C/*L/*V/*X), Kabupaten Pemalang (G - *D/*I/*M/*W), Kota Tegal (G - *E/*N/*Y), Kabupaten Tegal (G - *F/*P/*Q/*Z), Kabupaten Brebes (G - **G/*J/*R/*U) |
|
H | eks Karesidenan Semarang: Kota Semarang (H - *A/*F/**G/*H/*P/*Q/*R/*S/**W/*X/*Y/*Z), Kota Salatiga (H - *B/*K/*O/*T), Kabupaten Semarang (H - **C/*I/*L/*V), Kabupaten Kendal (H - **D/*M/*U), Kabupaten Demak (H - **E/*J/*N) |
|
K | eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - *A/*G/*H/*S/*U), Kabupaten Kudus (K - *B/*K/*O/*R/*T), Kabupaten Jepara (K - **C/*L/*Q/*V), Kabupaten Rembang (K - *D/*I/*M/*W), Kabupaten Blora (K - *E/*N/*X/*Y), Kabupaten Grobogan (K - **F/*J/*P/*Z) |
|
R | eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (R - *A/*E/*G/*H/*J/*S/*X), Kabupaten Cilacap (R - *B/*F/*K/*N/*P/*R/*T), Kabupaten Purbalingga (R - *C/*L/*Q/*U/*V/*Z), Kabupaten Banjarnegara (R - *D/*I/*M/*O/*W/*Y) |
|
AA | eks Karesidenan Kedu: Kota Magelang (AA - *A/*H/*S/*U), Kabupaten Magelang (AA - *B/*G/*K/*O/*T), Kabupaten Purworejo (AA - *C/*L/*Q/*V), Kabupaten Kebumen (AA - *D/*J/*M/*W), Kabupaten Temanggung (AA - *E/*N/*Y), Kabupaten Wonosobo (AA - *F/*P/*Z) |
|
AB | DI Yogyakarta (sebelumnya Karesidenan Yogyakarta): Kota Yogyakarta (AB - *A/*F/*H/*I/*S), Kabupaten Bantul (AB - *B/*G/*J/*K/*T), Kabupaten Kulon Progo (AB - *C/*L/*P/*V), Kabupaten Gunung Kidul (AB - *D/*M/*W), Kabupaten Sleman (AB - *E/*N/*Q/*U/*Y/*Z) |
|
AD | eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD - **A/*H/*S/*U), Kabupaten Sukoharjo (AD - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Klaten (AD - **C/*L/*J/*Q/*V), Kabupaten Boyolali (AD - **D/*M/*W), Kabupaten Sragen (AD - **E/*N/*Y), Kabupaten Karanganyar (AD - **F/*P/*Z), Kabupaten Wonogiri (AD - **G/*I/*R) |
|
Catatan:
Contoh:
| ||
Jawa Timur | ||
L | Kota Surabaya (Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kota/kabupaten): | |
M | eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan (M - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Bangkalan (M - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*), Kabupaten Sampang (M - O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Sumenep (M - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) |
|
N | eks Karesidenan Malang: Kota Malang (N - A**/B*/C*/E**), Kabupaten Malang (N - D**/F*/G*/H*/I*/J*), Kota Batu (N - K**/L*), Kabupaten Probolinggo (N - M**/N*/P*), Kota Probolinggo (N - Q**/R*/S*), Kabupaten Pasuruan (N - O*/T**/W*), Kota Pasuruan (N - V**/X*), Kabupaten Lumajang (N - U**/Y*/Z*) |
|
P | eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (P - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Situbondo (P - E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Jember (P - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Banyuwangi (P - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) |
|
S | eks Karesidenan Bojonegoro (ditambah Mojokerto dan Jombang): Kabupaten Bojonegoro (S - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Tuban (S - E*/F*/G*/H*), Kabupaten Lamongan (S - I*/J*/K*/L*), Kabupaten Mojokerto (S - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kota Mojokerto (S - S*/T*/U*/V*[7]), Kabupaten Jombang (S - W*/X*/Y*/Z*)[7] |
Berkas:Jombang.png |
W | eks Karesidenan Surabaya (tidak termasuk Kota Surabaya): Kabupaten Gresik (W - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*), Kabupaten Sidoarjo (W - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) |
|
AE | eks Karesidenan Madiun: Kota Madiun (AE - A*/B*/C*), Kabupaten Madiun (AE - D*/E*/F*/G*), Kabupaten Ngawi (AE - H*/I*/J*/K*/L*), Kabupaten Magetan (AE - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kabupaten Ponorogo (AE - S*/T*/U*/V*), Kabupaten Pacitan (AE - W*/X*/Y*/Z*) |
|
AG | eks Karesidenan Kediri: Kota Kediri (AG - A**/B*/C*), Kabupaten Kediri (AG - D**/E*/F*/G*/H*/J*), Kabupaten Blitar (AG - I*/K**/L*/M*/N*), Kabupaten Tulungagung (AG - O*/R**/S*/T*), Kota Blitar (AG - P**/Q*), Kabupaten Nganjuk (AG - U**/V*/W*/X*), Kabupaten Trenggalek (AG - Y**/Z*) |
|
Catatan:
Contoh:
| ||
Bali dan NTB, NTT | ||
DH | NTT (Pulau Timor): Kabupaten/Kota Kupang (DH - A*/B*/C*), Kabupaten Timor Tengah Utara (DH - D*), Kabupaten Timor Tengah Selatan (DH - E*), Kabupaten Alor (DH - F*), Kabupaten Belu (DH - G*), Kabupaten Rote Ndao (DH - U*) |
|
DK | Bali: Kota Denpasar (DK - A**/B*/C*/D*/E*/I*/Q*/X*), Kabupaten Badung (DK - F**/J*/O*), Kabupaten Tabanan (DK - G**/H*), Kabupaten Gianyar (DK - K**/L*), Kabupaten Klungkung (DK - M**/N*), Kabupaten Bangli (DK - P**/R*), Kabupaten Karangasem (DK - S**/T*), Kabupaten Buleleng (DK - U**/V*), Kabupaten Jembrana (DK - W**/Z*) |
|
DR | NTB (Pulau Lombok): Kota Mataram (DR - A*/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Lombok Barat (DR - H*/J*/K*), Kabupaten Lombok Timur (DR - L*), Kabupaten Lombok Tengah (DR - S*) |
|
EA | NTB (Pulau Sumbawa): Kabupaten Sumbawa (EA - A*), Kabupaten Sumbawa Barat (EA - H*), Kabupaten Dompu (EA - R*), Kota Bima (EA - S*), Kabupaten Bima (EA - X*/Y*) |
|
EB | NTT (Pulau Flores dan kepulauan): Kabupaten Ende (EB - A*), Kabupaten Sikka (EB - B*), Kabupaten Ngada (EB - C*), Kabupaten Flores Timur (EB - D*), Kabupaten Manggarai Barat (EB - E*), Kabupaten Lembata (EB - F*), Kabupaten Manggarai (EB - G*) |
|
ED | NTT (Pulau Sumba): Kabupaten Sumba Barat (ED - A*), Kabupaten Sumba Timur (ED - B*) |
|
Catatan:
| ||
Kalimantan | ||
DA | Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin (DA - A**/C*/I*/J*/N*/O*/S*/T**/V*/W*/X*), Kabupaten Banjar (DA - B**/Q*), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - D**), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - E**), Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - F**), Kabupaten Kota Baru (DA - G**), Kabupaten Tabalong (DA - H**/U*), Kabupaten Tapin (DA - K**), Kabupaten Tanah Laut (DA - L**), Kabupaten Barito Kuala (DA - M**), Kota Banjarbaru (DA - P**/R*), Kabupaten Balangan (DA - Y*), Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Z**) |
|
KB | Kalimantan Barat: Kota Pontianak (KB - A*/Q*/S*/W*), Kabupaten Mempawah (KB - B*), Kota Singkawang (KB - C*), Kabupaten Sanggau (KB - D*), Kabupaten Sintang (KB - E*), Kabupaten Kapuas Hulu (KB - F*), Kabupaten Ketapang (KB - G*), Kabupaten Melawi (KB - H*), Kabupaten Bengkayang (KB - K*), Kabupaten Landak (KB - L*), Kabupaten Kubu Raya (KB - M*), Kabupaten Sambas (KB - P*), Kabupaten Sekadau (KB - V*), Kabupaten Kayong Utara (KB - Z*) |
|
KH | Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya (KH - A*/T*/Y*), Kabupaten Kapuas (KH - B*/C*), Kabupaten Barito Selatan (KH - D*), Kabupaten Barito Utara (KH - E*), Kabupaten Kotawaringin Timur (KH - F*/L*/W*), Kabupaten Kotawaringin Barat (KH - G*/V*), Kabupaten Gunung Mas (KH - H*), Kabupaten Pulang Pisau (KH - J*), Kabupaten Barito Timur (KH - K*), Kabupaten Murung Raya (KH - M*), Kabupaten Katingan (KH - N*/U*), Kabupaten Seruyan (KH - P*), Kabupaten Lamandau (KH - R*), Kabupaten Sukamara (KH - S*) |
|
KT | Kalimantan Timur: Kota Balikpapan (KT - A**/K*/L*/Y*/Z*), Kota Samarinda (KT - B**/I*/M*/N*/W*/X*), Kabupaten Kutai Kartanegara (KT - C**/O*/U*), Kota Bontang (KT - D**/Q*), Kabupaten Paser (KT - E**), Kabupaten Berau (KT - G**), Kabupaten Kutai Barat (KT - P**), Kabupaten Kutai Timur (KT - R**), Kabupaten Penajam Paser Utara (KT - V*) |
|
KU | Kalimantan Utara | |
Catatan:
| ||
Sulawesi | ||
DB | Sulawesi Utara (Daratan): Kota Manado (DB - A*/L*/M*/R*), Kabupaten Minahasa (DB - B*), Kota Bitung (DB - C*), Kabupaten Bolaang Mongondow (DB - D*), Kabupaten Minahasa Selatan (DB - E*), Kabupaten Minahasa Utara (DB - F*), Kota Tomohon (DB - G*), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DB - H*), Kabupaten Minahasa Tenggara (DB - J*), Kota Kotamobagu (DB - K*), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (DB - N*), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (DB - P*) |
|
DC | Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju (DC - A*), Kabupaten Majene (DC - B*), Kabupaten Polewali Mandar (DC - C*), Kabupaten Mamasa (DC - D*), Kabupaten Mamuju Utara (DC - E*) |
|
DD | Sulawesi Selatan (bagian selatan): Kota Makassar (DD - A*/K*/Q*), Kabupaten Gowa (DD - B*/L*), Kabupaten Takalar (DD - C*), Kabupaten Maros (DD - D*), Kabupaten Pangkajene Kepulauan (DD - E*), Kabupaten Bantaeng (DD - F*), Kabupaten Jeneponto (DD - G*), Kabupaten Bulukumba (DD - H*), Kabupaten Selayar (DD - J*) |
|
DL | Sulawesi Utara (Kepulauan): Kabupaten Kepulauan Sangihe (DL - A*), Kabupaten Kepulauan Talaud (DL - B*), Kabupaten Kepulauan Sitaro (DL - C*) |
|
DM | Gorontalo: Kota Gorontalo (DM - A*), Kabupaten Gorontalo (DM - B*), Kabupaten Boalemo (DM - C*), Kabupaten Pohuwato (DM - D*), Kabupaten Bone Bolango (DM - E*), Kabupaten Gorontalo Utara (DM - F*) |
|
DN | Sulawesi Tengah: Kota Palu (DN - A*/V*/Y*), Kabupaten Donggala (DN - B*), Kabupaten Banggai (DN - C*/R*), Kabupaten Toli-Toli (DN - D*), Kabupaten Poso (DN - E*), Kabupaten Buol (DN - F*), Kabupaten Morowali (DN - G*), Kabupaten Banggai Kepulauan (DN - H*), Kabupaten Parigi Moutong (DN - J*/K*), Kabupaten Tojo Una-Una (DN - L*), Kabupaten Sigi (DN - M*), Kabupaten Banggai Laut (DN - Q*), Kabupaten Morowali Utara (DN - U*) |
|
DP | Sulawesi Selatan (bagian utara): Kota Parepare (DP - A*), Kabupaten Barru (DP - B*), Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - C*/M*), Kabupaten Pinrang (DP - D*/R*), Kota Palopo (DP - E*), Kabupaten Luwu (DP - F*), Kabupaten Luwu Timur (DP - G*), Kabupaten Luwu Utara (DP - H*), Kabupaten Enrekang (DP - I*), Kabupaten Tana Toraja (DP - J*), Kabupaten Toraja Utara (DP - K*) |
|
DT | Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe (DT - A*), Kabupaten Kolaka Utara (DT - B*), Kabupaten Wakatobi (DT - C*), Kabupaten Muna (DT - D*), Kota Kendari (DT - E*), Kabupaten Buton Utara (DT - F*), Kabupaten Buton (DT - G*), Kabupaten Konawe Selatan (DT - H*), Kabupaten Kolaka (DT - J*), Kabupaten Bombana (DT - K*), Kabupaten Konawe Utara (DT - M*) |
|
DW | Sulawesi Selatan (bagian tengah): Kabupaten Bone (DW - A*), Kabupaten Wajo (DW - B*), Kabupaten Soppeng (DW - C*/Y*), Kabupaten Sinjai (DW - D*/Z*) |
|
Catatan:
| ||
Maluku dan Papua | ||
DE | Maluku: Kota Ambon (DE - A*), Kabupaten Maluku Tengah (DE - B*), Kabupaten Buru (DE - D*), Kabupaten Maluku Tenggara (DE - E*), Kabupaten Buru Selatan (DE - F*), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (DE - J*), Kabupaten Maluku Barat Daya (DE - K*), Kabupaten Seram Bagian Timur (DE - L*), Kabupaten Kepulauan Aru (DE - N*), Kabupaten Seram Bagian Barat (DE - O*), Kota Tual (DE - T*) |
|
DG | Maluku Utara: Kota Ternate (DG - A*), Kota Tidore Kepulauan (DG - B*), Kabupaten Halmahera Timur (DG - D*), Kabupaten Kepulauan Sula (DG - E*), Kabupaten Halmahera Selatan (DG - K*), Kabupaten Halmahera Tengah (DG - L*), Kabupaten Halmahera Barat (DG - M*), Kabupaten Halmahera Utara (DG - N*), Kabupaten Pulau Morotai (DG - U*) |
|
PA | Papua: Kota Jayapura (PA - A*), Kabupaten Jayawijaya (PA - B*), Kabupaten Paniai (PA - C*), Kabupaten Mimika (PA - D*), Kabupaten Nabire (PA - E*), Kabupaten Merauke (PA - G*), Kabupaten Jayapura (PA - J*), Kabupaten Biak Numfor (PA - K*), Kabupaten Kepulauan Yapen (PA - L*), Kabupaten Puncak Jaya (PA - P*) |
|
PB | Papua Barat: Kabupaten Teluk Bintuni (PB - B*), Kabupaten Fakfak (PB - F*), Kabupaten Kaimana (PB - K*), Kabupaten Manokwari (PB - M*), Kota Sorong (PB - S*), Kabupaten Sorong Selatan (PB - T*), Kabupaten Maybrat (PB - V*), Kabupaten Teluk Wondama (PB - W*) |
|
Catatan:
| ||
Tidak digunakan | ||
DF | Timor Timur (telah menjadi negara sendiri) | |
DS | Papua (sebelum Juli 2016) dan Papua Barat (sebelum Mei 2013) | |
Lainnya (tidak bermotor) | ||
BS | Kota Banjarmasin: Becak (kode ini hanya dimasukkan di akhiran aja, contohnya: 100 BS) | |
SB | Kota Surabaya: Becak (warna dasar biru dengan tulisan putih) | |
YB | DI Yogyakarta: Becak | |
YK | DI Yogyakarta: Kusir |
Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia:
- RI 1: Presiden Indonesia
- RI 2: Wakil Presiden Indonesia
- RI 3: Ibu Negara Indonesia (Istri Presiden)
- RI 4: Ibu Wakil Negara Indonesia (Istri Wakil Presiden)
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat[10]
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
- RI 11: Ketua Komisi Yudisial
- RI 12: Gubernur Bank Indonesia
- RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara
- RI 15: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- RI 16: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian[11]
- RI 17: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- RI 18: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
- RI 19: Menteri Dalam Negeri
- RI 20:
- RI 21: Menteri Luar Negeri
- RI 22: Menteri Pertahanan
- RI 23: Menteri Agama
- RI 24: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia[12]
- RI 25: Menteri Keuangan
- RI 26: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- RI 27: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- RI 28: Menteri Agama[13]
- RI 29: Menteri Sosial
- RI 30: Menteri Ketenagakerjaan
- RI 31: Menteri Perindustrian
- RI 32: Menteri Perdagangan
- RI 33: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 34: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- RI 35: Menteri Kelautan dan Perikanan[14]
- RI 36: Menteri Komunikasi dan Informatika
- RI 37: Menteri Pertanian
- RI 38: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- RI 39: Menteri Kelautan dan Perikanan[15]
- RI 40: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- RI 41: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- RI 42: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional[16]
- RI 43: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- RI 44: Menteri Badan Usaha Milik Negara
- RI 45: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah[17][18]
- RI 46:
- RI 47:
- RI 48: Menteri Pemuda dan Olahraga
- RI 49:
- RI 50:
- RI 51:
- RI 52:
- RI 53: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat[10][19]
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.
Berikut adalah tabel nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Sedangkan mobil operasional staf korps konsuler memiliki nomor polisi dengan dasar putih dan tulisan hitam dengan angka diawali dengan nol (untuk plat nomor dengan satu angka), dua angka terakhir mewakili kode korps konsuler (seperti pada kode korps diplomatik), dan diakhiri dengan kode CC.
Contoh: "BM 0947 CC" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps konsuler Malaysia.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.
Plat nomor cantik
Bagi seseorang pemilik kendaraan yang berplat nomor cantik biasanya berani membayar pajak kendaraan bermotor yang mahal. Plat-plat nomor cantik tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan sifat-sifat pribadi seseorang, bisa berupa inisial, singkatan nama, kesenangan/hobi, atau jenis mobil yang digunakan. Plat nomor cantik pada umumnya mempergunakan kombinasi huruf dan angka untuk membentuk suatu kata. Contohnya seperti B 911 FTS, B 10 JAM, B 317 EHO, B 773 YTI, dsb.
Pemilik kendaraan juga dapat memesan plat nomor tanpa disertai kode wilayah registrasi baik untuk kendaraan umum ataupun pribadi. Contohnya seperti BK 9000, BM 2200, dsb.
Tokoh-tokoh yang pernah menggunakan plat cantik seperti (alm) Idris Sardi, menggunakan plat B 10 LA yang dieja sebagai biola sebagai alat musik yang dicintainya.[20] Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menggunakan plat M 3 GA, yang berarti "Mega", nama panggilan dia, semasa menjabat sebagai Wapres tahun 2001. (Dicatat bahwa M merupakan plat nomor daerah Madura!)[21] Syahrini juga pernah memiliki plat nomor B 1 SYR yang berarti inisial Syahrini sendiri, dan dipasang pada mobil Lamborghini-nya.[22]
Khusus Plat Nomor Kota Batam
Kota Batam, adalah Kota FTZ dan Berbatasan dengan Singapore sehingga untuk pembelian mobil, diperbolehkan tidak membayar pajak, namun dengan catatan mobil tersebut tidak bisa dibawa keluar kota batam, dan juga di batam banyak sekali mobil yang di datangkan dari Singapore sehingga terdapat beragam jenis plat nomor mobil, namun tidak semua mobil dengan plat yang bisa kluar batam. Karena terdapat beberapa peraturan yang mengaturnya. Untuk mengetahui plat nomor mobil bekas Batam bisa keluar Batam.
1. Plat nomor selain Y,V,X,U dan Z
Plat nomor mobil selain huruf Y,V,X,U dan Z berarti mobil tersebut adalah mobil lokal. Maksudnya, mobil ini adalah mobil yang dikirimkan dari Jakarta oleh dealer. Dengan kata lain, mobil ini adalah mobil baru. Maka dari itu, mobil ini dapat dibawa untuk keluar dari Batam, namun tetap harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Pengecekan yang dilakukan berupa pengecekan ppn, jika ppn sebesar 10% sudah dibayarkan.
2. Plat Y
Mobil dengan plat yang dapat di bawa keluar Batam berikutnya adalah mobil dengan plat Y. Contohnya BP 1203 YU atau BP 7856 YM. Mobil ini adalah mobil mutasi dari Jakarta yang kemudian diberikan plat BP. Untuk mengetahui apakah ini benar mobil mutasi dari Jakarta atau tidak. Lakukanlah pengecekan pada STNK atau pada lembar pajak mobilnya.
Dan satu hal lagi, mobil dengan plat Y ini adalah mobil yang dapat dibawa keluar dari Batam. Serta, tidak perlu lagi untuk melakukan pembayar ppn 10%.
3. Plat nomor V,X,U dan Z
Untuk mobil dengan plat nomor V,X,U dan Z sudah dapat dipastikan, mobil ini tidak dapat dibawa keluar dari Batam. Karena mobil sudah memiliki peruntukkannya masing-masing. Contohnya, mobil dengan plat nomor BP 7856 UH atau BP 4258 PU adalah mobil angkutan umum. Bila mobil yang dibeli adalah mobil yang berplat nomor Z mobil tersebut pun tidak dapat di bawa keluar dari Batam, karena mobil tersebut adalah mobil impor dari luar negeri. Mobil tersebut awalnya mobil berplat nomor X yang kemudian di registrasi ulang dan berubah plat menjadi Z.[23]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Pelat Nomor Baru Kendaraan Lebih Panjang 5 Cm". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04.
- ^ "Ukuran Baru Pelat Nomor Kendaraan". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04.
- ^ wid (13 September 2008). "Nopol Mobil Jakarta Jadi Tiga Huruf". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Agustus 2011. Diakses tanggal 9 Juli 2016.
- ^ "NOMOR KENDARAAN BANDUNG MULAI GUNAKAN TIGA HURUF". 2011-03-24. Diakses tanggal 2016-07-09.
- ^ Erliana Riady (30 Maret 2016). "Nopol Baru Tiga Huruf untuk Roda Dua Berlaku di Kabupaten Blitar". Detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016.
- ^ "Untuk Pelat Roda Dua, Kota Tepian Pakai Tiga Huruf". Pro Kaltim. 26 November 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016.
- ^ a b Dulu daerah Mojokerto dan Jombang pernah menggunakan plat W. Setelah tahun 2005, mereka beralih ke plat S.
- ^ http://kaltara.prokal.co/read/news/10885-banjir-selfie-ini-penampakan-mobil-pertama-di-kaltara-yang-pakai-pelat-ku.html
- ^ "TNKB Papua Berubah Jadi PA Mulai Awal Juli". 2016-06-25. Diakses tanggal 2016-06-27.
- ^ a b "Jelang Pengumuman Menteri, RI 6 Merapat ke Istana". 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Datangi KPK, Menko Perekonomian Laporkan Harta Kekayaannya". 6 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Hari Pertama Kerja, Laoly Gelar Rapat Konsolidasi Internal". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Senyum Prabowo Saat Hadiri Pelantikan Jokowi-JK". 20-10-2014. Diakses tanggal 24-11-2014.
- ^ "Susi Pudjiastuti Hadiri Rapat Koordinasi di Menko Perekonomian". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Menteri Susi Nyekar ke Makam Orang Tua Pakai Heli". 1 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Pimpin Bappenas, Andrinof Merasa Happy Dikelilingi Ahli". 27 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Menteri Puspayoga Biasa Pakai Innova". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Menteri Ini Enggan Pakai Kendaraan Dinas". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ "Wakil Ketua DPR Fadli Zon Dengarkan Curhat Ibu Penghina Jokowi". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014.
- ^ Tribun: B 10 LA, Nomor Cantik Plat Mobil Almarhum Idris Sardi
- ^ Tribun: Fenomena Kalangan Elite Ibukota Mengendarai Mobil Mewah (2)
- ^ Liputan6.com: Plat Nomor B 1 SYR Lamborghini Syahrini Hanya Tempelan
- ^ Mobilbekasbatam.web.id: Cara Membawa Mobil Bekas Batam Bisa Keluar Batam
Pranala luar
- (Indonesia) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Regident Kendaraan Bermotor.pdf
- (Indonesia) Perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Sulawesi Selatan.
- (Indonesia) Penggantian Plat Nomor DS Menjadi PB di Papua Barat
- (Indonesia) Plat N Sudah Mulai Menggunakan 3 Huruf Sejak 2013
- (Indonesia) Nomor plat motor tiga huruf berlaku di Kutai Timur
- (Indonesia) Cara Membawa Mobil Bekas Batam Bisa Keluar Batam